Diduga PT Camar Bulan Rugikan Pedagang Pasar Bulog

- Penulis

Senin, 18 April 2022 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta MonitorS id

Para Pedagang di pasar Bulog Tipar Cakung mengeluhkan dan merasa ditipu oleh pengelola pasar yang berada di Kawasan Berikat Nusantara'( KBN ) pasalnya para pedagang yang sudah tidak sanggup melanjutkan kontrak tentu harus segera keluar dari pasar tersebut, namun sangat disayangkan banyak keluhan yang disampaikan oleh beberapa orang pedagang pasalnya Sebelum menempati pasar tersebut para pedagang diminta untuk memberikan uang Deposit sebagai jaminan yang mana apabila pedagang ingin keluar dan sudah tidak sanggup lagi maka deposit akan dikembalikan, namun apa yang menjadi perjanjian dalam hal tersebut dilanggar sendiri oleh Pengelola pasar yaitu PT Camar Bulan dengan bermacam macam dalih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa orang pedagang yang merasa dirugikan menyampaikan pada media ini bahwasanya PT Camar Bulan selaku pengelola pasar Bulog telah melakukan Penipuan terhadap para pedagang yang berjualan di pasar Bulog tersebut dengan bermacam macam dalih supaya Uang Deposit sebagai jaminan tidak keluar lagi

Salah satu pedagang Jamu ibu Rakinem yang melakukan kontrak atas nama Ali Yusuf yang sangat jengkel sempat mengeluarkan sumpah serapah kepada pengelola saat kami konfirmasi beliau menyampaikan bahwa Deposit mereka sampai saat ini belum diberikan oleh PT Camar Bulan malahan barang dagangan mereka sempat ditahan padahal karena tidak kesanggupan mereka berjualan dipasar tersebut kontrak yang seharusnya satu tahun malah mereka cuma menempati selama 6 bulan terang ibu Rakinem pada media ini.

Baca Juga:  Proyek Rehabilitasi D.I Batanghari. BWSS Gunakan Galian C Ilegal

Terpisah saat ditemui Ali Yusuf yang juga sebagai pemegang kontrak dipasar tersebut juga sangat merasa kecewa dan ditipu terang terangan oleh pengelola pasar, pada media ini Ali Yusuf juga menyampaikan selain tidak menerima uang deposit mereka juga diharuskan membayar sebanyak 3 juta pada pengelola untuk mengeluarkan barang dagangan nya yang ditahan akibat adanya’ tunggakan listrik dan air, namun menurut koordinator pedagang Bapak Nursosiawan SH seharusnya kan bisa dipotong melalui Deposit yang ada, namun hal tersebut tidak dilakukan oleh pengelola pasar.

Terkait hal tersebut kami mencoba melakukan konfirmasi kepada pengelola pasar, pada hari Sabtu namun tidak ada pengelola yang bisa kami temui dan hanya bisa bertemu dengan Kepala keamanan pasar,bapak Karsiman namun beliau menyampaikan kalau bisa bertemu dengan manajer pada hari Senin, namun sangat disayangkan saat hari Senin kami ke kantor pengelola tidak ada yang bisa di temui serta yang bertanggungjawab terhadap persoalan kerugian pedagang tersebut, dan hanya bisa melakukan kontak melalui TLP salah seorang petugas di kantor tersebut yang terhubung dengan Kris sebagai manajer pasar tersebut, namun sepertinya komunikasi terputus seakan akan ada yang ditutupi terkait uang deposit pedagang tersebut.

 

( Syafri Tanjung )

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg?
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Kadis Lingkungan Hidup : Asnur, melalui WCD Dengan Semangat Gotong Royong Kita siap menuju Solok Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 1 Juni 2026 - 21:54 WIB

Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:39 WIB

Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:46 WIB

Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana

Berita Terbaru