Polemik Di Tubuh KAN Selayo Tak Kunjung Usai

- Penulis

Kamis, 7 Juli 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Solok MonitorS id

Kisruh dan polemik yang terjadi di tubuh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, telah mengakibatkan terjadinya pertengkaran antar pengurus yang lama dengan yang baru di Nagari Salayo, Hal ini dibuktikan dengan peredaran video YouTube dan pemberitaan di beberapa media online yang tersebar luas di media sosial akhir-akhir ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat tersebarnya video YouTube dan pemberitaan di beberapa media online terkait dengan kepengurusan KAN tersebut, menimbulkan banyak asumsi baik positif maupun negatif terhadap kedua belah pihak yang bersengketa.

“Diduga berakhirnya Jabatan Donny Indra, SH dan Yuliandri, SE serta kelompoknya, yang mengatakan bahwa telah muncul KAN tandingan di Nagari Salayo, sehingga sangat meresahkan masyarakat.

Menyikapi pemberitaan di beberapa media online tersebut, kepengurusan KAN yang baru, yang di ketuai oleh Alan Tiumaru Dt. Bandaro Kayo dan Harmayodi Dt. Ampanglimo Sati sebagi Wakil Ketua, Agusmulyanto Dt. Pono Batuah sebagai Sekretaris dan seluruh jajarannya mengatakan bahwa pemberitaan yang menyebutkan munculnya KAN tandingan di Nagari Salayo itu tidak benar, apa yang di sampaikan oleh pihak Donny Indra di beberapa media tersebut adalah pembohongan publik.

Hal itu disampaikan oleh Alan Tiumaru Dt. Bandaro Kayo melalui sekretaris nya Agusmulyanto Dt. Pono Batuah di rumah Gadang Kaum Yanto mazar Dt Bandaro Kayo, jln Labong no. 37, Galanggang Tangah, Nagari Salayo Kec Kubung, Kab Solok, kepada awak media MonitorS

Baca Juga:  Tantangan JFP–CANDRA Menghadapi Krisis Moral dan Etika ASN Kabupaten Solok?

Lebih lanjut, Agusmulyanto Dt Pono Batuah mengatakan, kami lah kepengurusan KAN yang sah menurut adat dan istiadat salingka Nagari Salayo, serta memenuhi syarat turun temurun sesuai dengan AD/RT KAN, ketentuan umum pasal 1, kami ini bukan niniak mamak yang rumah gadangnya tidak mempunyai labuah, pandam pakuburan serta sandi rumah gadang yang menumpang di suku lain.

Jadi apa yang di sampaikan oleh Donny Indra dan kroni-kroninya kepada beberapa awak media, bahwasannya ada KAN tandingan di Nagari Salayo itu tidak benar, sangat terindikasi sekali bahwa hal itu hanya akal-akalan dia saja untuk mengadu domba masyarakat dan mengundang perpecahan antar kaum da suku serta sengaja merubah tatanan Adat yang telah berlaku secara turun temurun di Nagari Selayo, tegas Agusmulyanto Dt Pono Batuah.

Kemudian, Agusmulyanto Dt Pono Batuah mengungkapkan terkait dengan persoalan yang terjadi di tubuh Kerapatan Adat Nagari Salayo, sangat berharap kepada semua lembaga yang ada di Nagari, di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Provinsi untuk melihat masalah ini dengan seksama dan dengan kedua belah mata, agar benang merah atas persoalan yang dihadapi oleh Organisasi KAN Salayo ini cepat ketemu dan persoalannya cepat selesai.

Andar MK

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Hafni Haviz Dorong Eselon 3 Diseleksi, Perkuat Kinerja JFP Candra
Guru Honorer Rp144 Ribu, MBG Rp335 Triliun: Negara Salah Prioritas?
HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Bupati Solok Tunjuk 12 Plt Kepala OPD — Langkah Cepat Jaga Stabilitas Birokrasi
PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg?
Jon Firman Pandu Lantik Belasan Pejabat Tinggi Pratama, Momentum Perkuat Birokrasi Kabupaten Solok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:39 WIB

Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:25 WIB

Guru Honorer Rp144 Ribu, MBG Rp335 Triliun: Negara Salah Prioritas?

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:16 WIB

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:46 WIB

Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:23 WIB

Bupati Solok Tunjuk 12 Plt Kepala OPD — Langkah Cepat Jaga Stabilitas Birokrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:33 WIB

25

The Founding of YouTube A Short History

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:06 WIB