Diduga Kepala Desa Bangbayang Be’up Penggalian Lobang Tambang Emas Illegal

- Penulis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, Monitors.id| Adanya kegiatan penggalian lobang untuk pertambangan emas illegal muncul di Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kegiatan pertambangan tersebut diperkirakan sudah berlangsung sejak bulan Mei 2021, dan di be’up oleh kepala Desa. Dari informasi warga, pertambangan berada diatas lahan  milik Umar yang tidak lain adalah kepala Desa Bangbayang. Kamis, 14/10/2021.

(foto lubang galian tambang terlampir)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konon disebut warga, yang juga menjadi salah satu pelaku utama dalam penggalian lobang tambang illegal itu adalah KUWU (kepala Desa), sehingga kegiatan penambangan bisa berlangsung dengan mulus tanpa gangguan dari pihak manapun”.

Di pertambangan ini terdapat sejumlah pekerja tambang dengan jumlah sekitar 5-7 orang, yang melakukan penggalian lobang tambang hampir setiap hari, dan pada waktu malam hari dimana warga tengah beristirahat para pekerja terus menggali lobang tambang. Dari hasil pengumpulan informasi, terdapat dua titik lobang galian, pada lobang galian pertama diperkirakan memiliki kedalaman hingga 20 meter lebih, sementara lobang galian tambang kedua belum sampai sedalam penggalian lobang pertama, karena baru berlangsung lebih kurang satu bulan terakhir ini, sebut warga yang enggan disebut namanya.

Sejumlah warga asli Desa Bangbayang pernah mencoba untuk mempertanyakan galian lobang tersebut, bahkan memprotes dan keberatan dengan adanya tambang itu. Namun tidak pernah ditanggapi oleh jajaran perangkat Desa. Bahkan salah seorang warga yang dianggap telah melaporkan kegiatan galian penambangan ini ke pihak kepolisian malah mengalami intimidasi.

Baca Juga:  Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar

Dampak dari aktifitas tambang illegal ini memang beragam. Salah satunya muncul kekhawatiran warga akan terjadinya longsor seperti yang pernah terjadi beberapa bulan lalu. Sebanyak dua kali longsor yang menyebabkan jalan Desa rusak, dan longsor kedua menyebabkan rumah warga tertimbun tanah, padahal saat itu belum ada kegiatan galian lobang pertambangan, keluh warga kepada awak media ini.

Keluhan lain muncul, karena tanah di persawahan warga mulai berubah tingkat kepadatannya, yang semula gembur kini mulai keras disertai warna air yang mengalir mulai keruh. Meski ini perlu pembuktian secara ilmiah, tapi peristiwa ini belum pernah terjadi sebelum terjadinya aktifitas galian lobang pertambangan itu, tambahnya.

Disamping mempertanyakan izin atau AMDAL dari kegiatan tambang itu, warga juga sering terganggu dan selalu mendengar suara mesin dari area pertambangan hingga larut malam. Posisi tambang yang berada diatas tanah paling tertinggi di Desa Bangbayang ini, tentu saja membuat warga semakin takut dengan potensi longsor akan semakin besar.

Sampai berita ini diturunkan, rasa cemas warga Desa Bangbayang masih menjadi ganjalan, akankah tetap berdiam diri, sementara para pemangku Desa tidak mendengar keluhan warganya. Atau menunggu jatuh korban tanpa kita tersadari..? Ayo bergerak berantas kezaliman di negeri ini, mari jaga Alam kita sebelum tiba murka-NYA, tutup warga Bangbayang kepada awak media ini. (Red/Team 02).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Tawuran Remaja di Padang Tewaskan Pelajar SMA, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Aksi 1 September di Padang: Demo Damai, Tuntutan Mengguncang
Penarikan Mobil Ala Maybank Padang: Prosedur, Hukum, dan Rasa Keadilan Diduga Dilangkahi
Kurang 24 Jam, Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Ditangkap Polisi
PJU, Paket dan Panggung Politik” : Polemik Penetapan 10 Tersangka Tipikor di Kerinci
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:53 WIB

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:42 WIB

Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian

Rabu, 24 September 2025 - 12:01 WIB

Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar

Selasa, 16 September 2025 - 13:44 WIB

Tawuran Remaja di Padang Tewaskan Pelajar SMA, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 2 September 2025 - 11:17 WIB

Aksi 1 September di Padang: Demo Damai, Tuntutan Mengguncang

Berita Terbaru

Pendidikan

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Selasa, 3 Feb 2026 - 06:16 WIB

Uncategorized

Polres Solok Panen Jagung 1 Ton, Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:03 WIB

Uncategorized

Kolaborasi Polres–Pemkab Kerinci Sukseskan Panen Raya Jagung

Jumat, 9 Jan 2026 - 06:25 WIB