Bantuan Dana Hibah Ponpes Disunat Diduga DPC Gerindra Tebo  Terlibat

- Penulis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo MonitorS id

Dugaan Kongkalingkong terkait Bantuan Hibah kepada Yayasan / Pondok Pesantren yang berlokasi di  Kec Rimbo Bujang dan Kecamatan Tabir yaitunya Ponpes Miftahul Huda dan Ponpes Al Ansor Kab Tebo Provinsi Jambi yang mendapatkan Dana hibah dari pemerintah pusat melalui KEMNAKER (Kementerian Ketenagakerjaan ) berupa Bantuan Gedung Workshop Komunitas atau Pembangunan BLK Komunitas dengan ukuran 266 M2 (19M x 14M), yang bersumber dari dana APBN 2022 dengan anggaran masing masing Ponpes mendapatkan Dana bantuan sebanyak 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun manfaat Gedung BLK Komunitas adalah untuk pemberdayaan wirausaha dalam pengelolaan hasil perikanan.
Namun sangat disayangkan dana bantuan tersebut juga Disunat oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab  melalui sistem fee buat pengurusan.

Berdasarkan hasil investigasi dan berupa data data yang dimiliki oleh media ini,
dugaan keterlibatan oknum DPC Gerindra Sangat kuat hal tersebut dengan adanya beberapa informasi dan alat bukti yang didapatkan.

Sementara itu saat dilakukan konfirmasi kepada ketua DPC Gerindra kabupaten Tebo bapak Pardamaian Ritonga S.pd.i melalui kontak Tlp terkait dugaan keterlibatan dalam pembagian Fee awalnya beliau menyampaikan tidak tahu menahu namun saat kita gali Parda menjelaskan kepada media ini bahwasanya memang terkait persoalan fee banyak wartawan yang menelpon dan ingin duduk bareng menurut Parda dan beliau minta jangan diberitakan.

Baca Juga:  Ratusan Pendemo  PPPK Segel Kantor BKPSDM dan Kantor Bupati Kerinci 

Saat team juga melakukan konfirmasi kepada bapak mika Nurdiansyah yang juga sebagai ketua PAC Gerindra Rimbo Bujjang melalui kontak seluler saat ditanya terkait pengambilan fee awalnya tidak mau mengakui dan seakan mengelak, tidak ikut terlibat dan tahu menahu terkait persoalan dana bantuan tersebut,

” Namun  setelah ditanya tanya tentang keterlibatan dalam  pengambilan Fee akhirnya beliau mengakui  bahwa fee  tersebut memang ada dan sudah diserahkan kepada DPC yaitu bapak Pardamaian.

Terkait masalah bagian Fee tersebut berdasarkan team yang melakukan konfirmasi kepada Rasid yang juga kepala sekolah Yayasan Miftahul Huda sebagai ketua pelaksana pembangunan saat di konfirmasi mengatakan bahwa ada MoU kepada seseorang di berikan fee atau upah sebagai uang kepengurusan sebesar 21 persen dari jumlah dana 500.000.000 yang di terima apabila yayasan kami mendapat bantuan gedung workshop.

Red Syt 01

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
PSSI Tunjuk Indra Sjafri untuk SEA Games 2025, Lalu Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg?
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Kadis Lingkungan Hidup : Asnur, melalui WCD Dengan Semangat Gotong Royong Kita siap menuju Solok Bersih
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 1 Juni 2026 - 21:54 WIB

Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:39 WIB

Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:46 WIB

Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana

Berita Terbaru