Pengurus Mushalla dan Pamsimas Nagari Cupak Diamankan Warga, Diduga Lakukan Perbuatan Asusila

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CUPAK, Monitors, – Seorang pria yang sudah berkeluarga bernama Armijon alias pak satpam yang diketahui menjabat sebagai pengurus mushalla sekaligus pengurus Pamsimas di Dusun Gaduang Dama, Nagari Cupak, Kabupaten Solok, diamankan warga setelah diduga kedapatan melakukan perbuatan asusila dengan seorang perempuan yang di sebuah pondok pada siang hari, Senin pekan lalu.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari hasil klarifikasi dan investigasi lapangan, warga mendapati keduanya berada di dalam sebuah pondok dalam kondisi yang hanya memakai pakaian dalam, hal ini sudah lama  menimbulkan kecurigaan masyarakat. Setelah diamankan, kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Wali Nagari Cupak untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Nagari Cupak, Fatmi Bahar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, ada laporan dan pengamanan dari masyarakat terkait peristiwa itu. Kedua pihak telah dibawa ke kantor wali nagari untuk dilakukan klarifikasi dan pembinaan sesuai kewenangan yang ada di tingkat nagari,” kata Fatmi Bahar.

Baca Juga:  Sambut Nataru 2025, ASDP Aktif dalam Kesiapan Layanan dan Fasilitas Penyeberangan

Peristiwa tersebut memicu reaksi masyarakat. Sejumlah warga mendesak agar yang bersangkutan dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya sebagai pengurus mushalla dan pengurus Pamsimas. Menurut mereka, seseorang yang dipercaya mengemban fungsi pelayanan publik dan keagamaan seharusnya mampu menjaga perilaku serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Kalau sudah menjadi bagian dari urusan publik, apalagi terkait kegiatan keagamaan dan pelayanan masyarakat, tentu harus bisa menjaga sikap dan menjadi contoh yang baik bagi warga,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Warga menilai dugaan pelanggaran norma kesusilaan tersebut telah mencoreng kepercayaan yang selama ini diberikan kepada yang bersangkutan. Karena itu, mereka meminta pemerintah nagari dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap jabatan yang masih diemban Armijon.

Hingga berita ini diturunkan, Armijon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan masyarakat tersebut. Pemerintah Nagari Cupak menyatakan akan menindaklanjuti persoalan itu melalui mekanisme dan musyawarah yang berlaku di tingkat nagari.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan
Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan
Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan
Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka
Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort
Episode 2 | SiLPA Rp47,6 Miliar dan Temuan BPK 2025, Alarm Serius Tata Kelola APBD Kabupaten Solok
OTT KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka
BPK Bedah 17 Proyek Jalan Sumbar, Temukan Ketidaksesuaian Rp1,43 Miliar
Berita ini 356 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:07 WIB

Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:52 WIB

Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:47 WIB

Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:45 WIB

Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:58 WIB

Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort

Berita Terbaru