CUPAK, Monitors, – Seorang pria yang sudah berkeluarga bernama Armijon alias pak satpam yang diketahui menjabat sebagai pengurus mushalla sekaligus pengurus Pamsimas di Dusun Gaduang Dama, Nagari Cupak, Kabupaten Solok, diamankan warga setelah diduga kedapatan melakukan perbuatan asusila dengan seorang perempuan yang di sebuah pondok pada siang hari, Senin pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari hasil klarifikasi dan investigasi lapangan, warga mendapati keduanya berada di dalam sebuah pondok dalam kondisi yang hanya memakai pakaian dalam, hal ini sudah lama menimbulkan kecurigaan masyarakat. Setelah diamankan, kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Wali Nagari Cupak untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Nagari Cupak, Fatmi Bahar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar, ada laporan dan pengamanan dari masyarakat terkait peristiwa itu. Kedua pihak telah dibawa ke kantor wali nagari untuk dilakukan klarifikasi dan pembinaan sesuai kewenangan yang ada di tingkat nagari,” kata Fatmi Bahar.
Peristiwa tersebut memicu reaksi masyarakat. Sejumlah warga mendesak agar yang bersangkutan dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya sebagai pengurus mushalla dan pengurus Pamsimas. Menurut mereka, seseorang yang dipercaya mengemban fungsi pelayanan publik dan keagamaan seharusnya mampu menjaga perilaku serta menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Kalau sudah menjadi bagian dari urusan publik, apalagi terkait kegiatan keagamaan dan pelayanan masyarakat, tentu harus bisa menjaga sikap dan menjadi contoh yang baik bagi warga,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga menilai dugaan pelanggaran norma kesusilaan tersebut telah mencoreng kepercayaan yang selama ini diberikan kepada yang bersangkutan. Karena itu, mereka meminta pemerintah nagari dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap jabatan yang masih diemban Armijon.
Hingga berita ini diturunkan, Armijon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan masyarakat tersebut. Pemerintah Nagari Cupak menyatakan akan menindaklanjuti persoalan itu melalui mekanisme dan musyawarah yang berlaku di tingkat nagari.
![]()













