Padang, Monitors ,– Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) terus memperkuat konsolidasi organisasi di Sumatera Barat. Mantan Wakil Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumbar, Hasnul, kembali menerima mandat dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) untuk mempersiapkan pembentukan dan penguatan kepengurusan organisasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Mandat tersebut tertuang dalam Surat Mandat Nomor 155/SM.DPN/BPI-KPNPA RI/V/2026 tertanggal 28 Mei 2026. Penugasan itu diberikan menyusul pengunduran diri Drs. H. Marlis dari kepengurusan karena ingin lebih fokus pada urusan keluarga dan kegiatan pelayanan masyarakat lainnya di Sumatera Barat.
Dalam keterangannya, Hasnul menegaskan bahwa amanah yang diberikan DPN BPI KPNPA RI akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk memperkuat peran organisasi sebagai lembaga kontrol sosial yang independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, BPI KPNPA RI memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi mitra kritis yang konstruktif dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Mandat ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas. BPI KPNPA RI harus hadir sebagai organisasi yang independen, objektif, dan profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan serta advokasi kepentingan masyarakat,” ujar Hasnul.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan kantor BPI KPNPA RI di Sumatera Barat sekaligus melakukan penyusunan struktur kepengurusan yang representatif dan mampu menjawab kebutuhan organisasi di daerah.
Melalui komunikasi dengan jajaran pengurus daerah, Hasnul juga meminta dukungan dan doa dari seluruh kader serta pengurus BPI KPNPA RI, termasuk DPD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang saat ini menjadi salah satu daerah yang telah memenuhi persyaratan administrasi pembentukan kepengurusan.
“Soliditas organisasi menjadi modal utama. Kami ingin membangun BPI KPNPA RI Sumbar yang kuat secara kelembagaan, tertib administrasi, dan mampu bekerja nyata untuk masyarakat,” katanya.
Hasnul mengungkapkan bahwa struktur kepengurusan provinsi telah mulai dipersiapkan. Namun proses penetapan resmi masih menunggu arahan dan keputusan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang harus dihormati.
Selain pembentukan kepengurusan tingkat provinsi, BPI KPNPA RI Sumbar juga sedang mempersiapkan penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Beberapa kabupaten dan kota saat ini masih dalam proses melengkapi administrasi dan penyusunan struktur organisasi agar memenuhi ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, Hasnul menegaskan bahwa kehadiran BPI KPNPA RI di Sumatera Barat tidak semata-mata berorientasi pada fungsi pengawasan, tetapi juga pada upaya edukasi hukum, pemberdayaan masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, organisasi masyarakat sipil memiliki peran penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah, sehingga berbagai persoalan publik dapat disampaikan secara objektif dan konstruktif melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami ingin BPI KPNPA RI menjadi rumah besar bagi masyarakat yang menginginkan tata kelola pemerintahan yang baik. Organisasi ini harus mampu menjadi mitra masyarakat sekaligus mitra kritis pemerintah dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.
Dengan proses konsolidasi yang sedang berjalan, Hasnul optimistis BPI KPNPA RI Sumatera Barat dapat segera memiliki kepengurusan yang definitif, solid, dan profesional sehingga mampu menjalankan fungsi organisasi secara maksimal dalam mengawal kepentingan masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Ranah Minang.
(MS)
![]()












