Pilwana Serentak 2026: Saatnya Memberikan Kesempatan yang Sama bagi ASN Kabupaten Solok

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EDITORIAL REDAKSI

Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 di Kabupaten Solok semakin dekat. Di tengah mulai menghangatnya dinamika politik nagari, satu isu yang patut mendapat perhatian bersama adalah partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengambil bagian dalam kontestasi demokrasi tersebut.

Perlu dipahami bahwa ASN bukan hanya aparatur pemerintah, tetapi juga warga negara yang memiliki hak politik sebagaimana warga negara lainnya. Konstitusi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, termasuk melalui jalur pemilihan kepala desa atau wali nagari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, ketika ada ASN yang memiliki niat, kemampuan, dan keberanian untuk mengabdikan diri di kampung halamannya melalui jalur Pilwana, maka semangat yang seharusnya dibangun adalah memberikan kesempatan yang sama, bukan menciptakan hambatan yang berpotensi mematikan partisipasi.

Di banyak nagari, ASN justru menjadi salah satu kelompok yang memiliki pengalaman dan kapasitas yang dibutuhkan masyarakat. Mereka memahami tata kelola pemerintahan, terbiasa menyusun program pembangunan, memahami administrasi keuangan, serta memiliki pengalaman berinteraksi dengan berbagai tingkatan pemerintahan. Pengalaman tersebut dapat menjadi modal berharga dalam memimpin nagari yang saat ini dituntut semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Oleh karena itu, kehadiran ASN dalam Pilwana semestinya dipandang sebagai salah satu pilihan yang dapat memperkaya kualitas demokrasi nagari, bukan sesuatu yang harus dicurigai sejak awal.

Namun demikian, karena ASN berada dalam sistem birokrasi, terdapat mekanisme administrasi yang harus dilalui, termasuk persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dalam konteks Kabupaten Solok, kewenangan tersebut berada pada Bupati.

Di sinilah publik berharap adanya sikap kenegarawanan dari kepala daerah.

Bupati tentu memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan sesuai aturan yang berlaku. Namun yang lebih penting dari sekadar kewenangan adalah bagaimana kewenangan tersebut digunakan secara adil dan proporsional. Sebab Pilwana bukan hanya tentang memilih pemimpin nagari, tetapi juga tentang memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk berkompetisi.

Baca Juga:  Tigo Lurah Mulai Menemukan Titik Terang, Saatnya Pemkab Solok Percepat Akselerasi Pembangunan

Masyarakat tentu berharap tidak ada ruang bagi persepsi bahwa kesempatan mengikuti Pilwana hanya terbuka bagi ASN tertentu, sementara ASN lainnya menghadapi kesulitan yang tidak dialami oleh peserta lain. Sebaliknya, publik ingin melihat bahwa siapa pun ASN yang memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan akan memperoleh perlakuan yang sama di hadapan aturan.

Apalagi Kabupaten Solok saat ini membutuhkan semakin banyak putra-putri terbaik yang bersedia mengabdikan diri di nagari. Pemerintahan nagari membutuhkan energi baru, gagasan baru, serta kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Menutup ruang partisipasi tentu bukan jawaban. Yang dibutuhkan adalah memastikan seluruh proses berjalan secara tertib, transparan, dan adil.

Pilwana Serentak 2026 juga dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Solok untuk menunjukkan bahwa demokrasi nagari berjalan dalam suasana yang sehat. Ketika ASN diberikan kesempatan yang sama untuk menggunakan hak politiknya, maka pemerintah sedang mengirimkan pesan bahwa pengabdian kepada daerah tidak dibatasi oleh latar belakang profesi, melainkan oleh kemampuan dan kepercayaan masyarakat.

Pada akhirnya, rakyatlah yang akan menentukan pilihan di bilik suara. Tugas pemerintah bukan menentukan siapa yang harus menang, melainkan memastikan semua yang berhak maju memperoleh kesempatan yang sama untuk bertanding.

Karena demokrasi yang baik bukan hanya soal hasil akhir, tetapi juga tentang keadilan dalam membuka pintu partisipasi bagi seluruh warga negara. Dan menjelang Pilwana Serentak 2026, salah satu bentuk keadilan itu adalah memastikan ASN Kabupaten Solok yang ingin mengabdikan diri melalui jalur Wali Nagari memperoleh kesempatan yang setara, tanpa diskriminasi, tanpa prasangka, dan tanpa perlakuan yang berbeda.

MS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Polemik Plt, Jefrizal Pastikan Penataan Birokrasi Kabupaten Solok Terus Berjalan
dr. Adli: Jika Sistem Merit Hanya Formalitas, Jabatan Strategis Akan Diisi Penjilat, Bukan Pelayan Publik
Mevrizal: Jangan Biarkan Martabat ASN Dikalahkan Penilaian Subjektif, Kasus Pantai Cermin Bisa Jadi Preseden Buruk bagi Sistem Merit
DPMN Kabupaten Solok Tegaskan Pj Wali Nagari ASN Boleh Maju Pilwana, Namun Wajib Mundur Sejak Mendaftar
Pantai Cermin Ujian Kedua Reformasi Birokrasi, Saatnya Evaluasi Sistem Merit Secara Menyeluruh
Alfi Rahman: BKN dan Mendagri Perlu Evaluasi Penataan Birokrasi serta Penerapan Sistem Merit di Kabupaten Solok
Tigo Lurah Mulai Menemukan Titik Terang, Saatnya Pemkab Solok Percepat Akselerasi Pembangunan
Alfi Rahman Soroti Banyaknya Jabatan Plt sebagai Indikator Perlunya Penataan Birokrasi di Kabupaten Solok
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:56 WIB

Pilwana Serentak 2026: Saatnya Memberikan Kesempatan yang Sama bagi ASN Kabupaten Solok

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01 WIB

Di Tengah Polemik Plt, Jefrizal Pastikan Penataan Birokrasi Kabupaten Solok Terus Berjalan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:22 WIB

dr. Adli: Jika Sistem Merit Hanya Formalitas, Jabatan Strategis Akan Diisi Penjilat, Bukan Pelayan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:59 WIB

Mevrizal: Jangan Biarkan Martabat ASN Dikalahkan Penilaian Subjektif, Kasus Pantai Cermin Bisa Jadi Preseden Buruk bagi Sistem Merit

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:19 WIB

Pantai Cermin Ujian Kedua Reformasi Birokrasi, Saatnya Evaluasi Sistem Merit Secara Menyeluruh

Berita Terbaru