EDITORIAL REDAKSI
Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 di Kabupaten Solok semakin dekat. Di tengah mulai menghangatnya dinamika politik nagari, satu isu yang patut mendapat perhatian bersama adalah partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengambil bagian dalam kontestasi demokrasi tersebut.
Perlu dipahami bahwa ASN bukan hanya aparatur pemerintah, tetapi juga warga negara yang memiliki hak politik sebagaimana warga negara lainnya. Konstitusi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, termasuk melalui jalur pemilihan kepala desa atau wali nagari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, ketika ada ASN yang memiliki niat, kemampuan, dan keberanian untuk mengabdikan diri di kampung halamannya melalui jalur Pilwana, maka semangat yang seharusnya dibangun adalah memberikan kesempatan yang sama, bukan menciptakan hambatan yang berpotensi mematikan partisipasi.
Di banyak nagari, ASN justru menjadi salah satu kelompok yang memiliki pengalaman dan kapasitas yang dibutuhkan masyarakat. Mereka memahami tata kelola pemerintahan, terbiasa menyusun program pembangunan, memahami administrasi keuangan, serta memiliki pengalaman berinteraksi dengan berbagai tingkatan pemerintahan. Pengalaman tersebut dapat menjadi modal berharga dalam memimpin nagari yang saat ini dituntut semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Oleh karena itu, kehadiran ASN dalam Pilwana semestinya dipandang sebagai salah satu pilihan yang dapat memperkaya kualitas demokrasi nagari, bukan sesuatu yang harus dicurigai sejak awal.
Namun demikian, karena ASN berada dalam sistem birokrasi, terdapat mekanisme administrasi yang harus dilalui, termasuk persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dalam konteks Kabupaten Solok, kewenangan tersebut berada pada Bupati.
Di sinilah publik berharap adanya sikap kenegarawanan dari kepala daerah.
Bupati tentu memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan sesuai aturan yang berlaku. Namun yang lebih penting dari sekadar kewenangan adalah bagaimana kewenangan tersebut digunakan secara adil dan proporsional. Sebab Pilwana bukan hanya tentang memilih pemimpin nagari, tetapi juga tentang memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk berkompetisi.
Masyarakat tentu berharap tidak ada ruang bagi persepsi bahwa kesempatan mengikuti Pilwana hanya terbuka bagi ASN tertentu, sementara ASN lainnya menghadapi kesulitan yang tidak dialami oleh peserta lain. Sebaliknya, publik ingin melihat bahwa siapa pun ASN yang memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan akan memperoleh perlakuan yang sama di hadapan aturan.
Apalagi Kabupaten Solok saat ini membutuhkan semakin banyak putra-putri terbaik yang bersedia mengabdikan diri di nagari. Pemerintahan nagari membutuhkan energi baru, gagasan baru, serta kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Menutup ruang partisipasi tentu bukan jawaban. Yang dibutuhkan adalah memastikan seluruh proses berjalan secara tertib, transparan, dan adil.
Pilwana Serentak 2026 juga dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Solok untuk menunjukkan bahwa demokrasi nagari berjalan dalam suasana yang sehat. Ketika ASN diberikan kesempatan yang sama untuk menggunakan hak politiknya, maka pemerintah sedang mengirimkan pesan bahwa pengabdian kepada daerah tidak dibatasi oleh latar belakang profesi, melainkan oleh kemampuan dan kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya, rakyatlah yang akan menentukan pilihan di bilik suara. Tugas pemerintah bukan menentukan siapa yang harus menang, melainkan memastikan semua yang berhak maju memperoleh kesempatan yang sama untuk bertanding.
Karena demokrasi yang baik bukan hanya soal hasil akhir, tetapi juga tentang keadilan dalam membuka pintu partisipasi bagi seluruh warga negara. Dan menjelang Pilwana Serentak 2026, salah satu bentuk keadilan itu adalah memastikan ASN Kabupaten Solok yang ingin mengabdikan diri melalui jalur Wali Nagari memperoleh kesempatan yang setara, tanpa diskriminasi, tanpa prasangka, dan tanpa perlakuan yang berbeda.
MS
![]()













