Tiga Eks Kader Gerindra Terima Mandat DPP PRI, Siap Perkuat Konsolidasi Politik dan Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Daerah

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN SOLOK – MonitorS.id

Peta politik di Kabupaten Solok kembali menunjukkan dinamika baru. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) secara resmi menerbitkan Surat Mandat Nomor 191/SM.DPC/INT/DPP-PRI/VI/2026 tentang pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PRI Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Surat mandat tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 Juni 2026.

Dalam surat mandat tersebut, DPP PRI menunjuk tiga tokoh sebagai penerima mandat, yakni Septrimen Sutan Putiah, S.H. sebagai Ketua, Arlon Sutan Sati sebagai Sekretaris, dan Yunisbar sebagai Bendahara. Ketiganya diberikan kewenangan untuk menyusun dan membentuk struktur kepengurusan DPC PRI Kabupaten Solok sebelumy dilaporkan secara resmi kepada DPP sesuai batas waktu yang telah ditentukan dalam surat mandat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, ketiga penerima mandat tersebut bukanlah nama baru dalam dunia politik Kabupaten Solok. Mereka dikenal sebagai tokoh yang pernah menjadi bagian dari kepengurusan Partai Gerindra Kabupaten Solok pada masa-masa awal perkembangan partai tersebut. Pengalaman panjang dalam organisasi politik dinilai menjadi modal penting untuk membangun struktur dan konsolidasi PRI di daerah.

Ketua Mandat DPC PRI Kabupaten Solok, Septrimen Sutan Putiah, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Partai Rakyat Indonesia di Kabupaten Solok bukan dimaksudkan untuk menciptakan polarisasi politik, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa.

Menurutnya, PRI hadir dengan semangat kolaboratif serta berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, sekaligus mengawal program pembangunan di tingkat daerah.

Baca Juga:  Syahdan Resmi Menjadi Advokat, Perkuat Akses Keadilan dan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

“Kehadiran Partai Rakyat Indonesia di Kabupaten Solok merupakan bentuk partisipasi politik yang konstruktif. Kami ingin menjadi bagian dari kekuatan yang memperkuat kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi Indonesia Maju, sekaligus memberikan dukungan terhadap kepemimpinan Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra dalam menjalankan program pembangunan daerah,” ujar Septrimen.

Ia menambahkan, PRI akan membangun organisasi yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang politik maupun kelompok sosial. Fokus utama partai, kata dia, adalah memperkuat pendidikan politik masyarakat, meningkatkan kualitas kaderisasi, serta menghadirkan gagasan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok.

Dalam waktu dekat, tim formatur akan melakukan konsolidasi internal untuk menyusun kepengurusan hingga tingkat kecamatan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat terbentuknya struktur organisasi yang solid sehingga PRI mampu berkontribusi secara nyata dalam pembangunan daerah serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Terbitnya surat mandat ini sekaligus menandai dimulainya proses pembentukan organisasi PRI di Kabupaten Solok. Dengan pengalaman para penerima mandat yang telah lama berkecimpung di dunia politik lokal, publik menaruh perhatian terhadap arah dan peran politik yang akan dijalankan PRI dalam memperkuat demokrasi, stabilitas pemerintahan, serta mendukung keberhasilan program-program pembangunan nasional dan daerah. MS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Bedah 17 Proyek Jalan Sumbar, Temukan Ketidaksesuaian Rp1,43 Miliar
Di Bawah Kepemimpinan Syoufitri, Retribusi Dinas Perikanan dan Pangan Tiga Tahun Tak Pernah Capai Target
Hari Bhayangkara ke-80: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Ukuran Tertinggi Polri Presisi
THKW Menunggu “Tuan Rumah”, OPD Jangan Main Aman
RUU Perampasan Aset Kembali Didorong Prabowo, Publik Kini Menanti Keberanian Politik DPR
Pengurus DPP IKBS 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Perantau untuk Kemajuan Kampung Halaman
Syahdan Resmi Menjadi Advokat, Perkuat Akses Keadilan dan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Dua Figur Senior Birokrasi Masuk Radar Sekda, Siapa Paling Mampu Menjawab Tantangan Kabupaten Solok?
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:26 WIB

BPK Bedah 17 Proyek Jalan Sumbar, Temukan Ketidaksesuaian Rp1,43 Miliar

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Syoufitri, Retribusi Dinas Perikanan dan Pangan Tiga Tahun Tak Pernah Capai Target

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:27 WIB

Tiga Eks Kader Gerindra Terima Mandat DPP PRI, Siap Perkuat Konsolidasi Politik dan Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:28 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Ukuran Tertinggi Polri Presisi

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:22 WIB

THKW Menunggu “Tuan Rumah”, OPD Jangan Main Aman

Berita Terbaru

Uncategorized

THKW Menunggu “Tuan Rumah”, OPD Jangan Main Aman

Rabu, 1 Jul 2026 - 01:22 WIB