Tiga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Kerinci

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci MonitorS.Id

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 17.15 WIB di area perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci.

Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Deri Purnomo mengalami luka serius pada lengan kirinya akibat serangan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku. Saat kejadian, korban tengah memikat burung di lokasi dan sempat menegur sekelompok pemuda yang berada di sekitar area tersebut. Teguran tersebut diduga memicu kemarahan para pelaku, yang kemudian melempari korban dengan batu dan menyerangnya. Salah satu pelaku bahkan mengayunkan pisau yang mengenai lengan kiri korban, mengakibatkan luka sedalam ±3 cm yang memerlukan lima jahitan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertindak cepat, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si. berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang terduga pelaku. Mereka adalah:

  1. Yogi Pranata (31), wiraswasta, warga Desa Tanjung Tanah

  2. Tomi Arpensa (22), wiraswasta, warga Desa Tanjung Tanah

  3. Roy Dul Falah (20), mantan pelajar, warga Desa Tanjung Tanah

Baca Juga:  KATE Victoria LIM DALAM AKSI DAMAI MINTA AGAR JAKSA AGUNG DICOPOT DAN DIPROSES HUKUM DUGAAN KTP PALSU

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.30 WIB, tim Opsnal mendapat informasi bahwa para pelaku berencana melarikan diri keluar daerah menggunakan jasa travel. Dengan sigap, tim segera berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin, khususnya Polsek Sungai Manau, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai. Hasilnya, ketiga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan kerja sama lintas satuan dalam penanganan kasus ini. Beliau menegaskan bahwa Polres Kerinci berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga.

(Red 01*MT)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Berita Terbaru