Berkas Perkara Dugaan Korupsi APBDes Pancasila Sudah  Masuk Ranah Pengadilan 

- Penulis

Jumat, 19 Januari 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Selatan MonitorS.Id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pancasila, Kecamatan Natar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Lamsel, Afni Carolina melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Bambang Irawan menerangkan, pelimpahan berkas perkara dilakukan hari Kamis (18/1/2024).

“Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri/Tipikor Kelas IA Tanjung Karang,” kata Kasi Pidsus, saat dikonfirmasi.

Perkara dugaan korupsi pengelolaan APBDes Pancasila tahun anggaran 2018–2020, lanjut Bambang Irawan, dengan terdakwa Suwondo Sudarso selaku Kepala Desa (Kades).

“Perbuatan terdakwa Suwondo Sudarso mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 764.648.061,24,” sambungnya.

Bambang Irawan menegaskan, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 64 KUH Pidana,” cetus Kasi Pidsus.

Menurut mantan Kasi Pidsus Kejari Lambar yang pernah menaikan perkara bimbingan teknis APDESI ke penyidikan itu, jika pasal yang disangkakan terbukti, maka terdakwa Suwondo Sudarso bisa terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga:  Pemilik Akun FUFUFAFA Kabupaten Solok Mulai Tercium?

“Setelah pelimpahan berkas perkara, selanjutnya dalam waktu dekat akan dilakukan persidangan,” imbuh Kasi Pidsus.Diberitakan sebelumnya, Kejari Lamsel resmi menahan Kades Pancasila, Kecamatan Natar, Suwondo Sudarso yang telah berstatus tersangka, pada Kamis (4/1/2024).

Bambang Irawan merincikan, pengungkapan perkara korupsi diawali penerbitan Surat Perintah Penyelidikan Kajari Lamsel Nomor : Print-02/L.8.11/Fd.1/11/2022 tanggal 28 November 2022 Juncto Surat Perintah Penyidikan Nomor : Pnnt02/L.8.11/Fd.1/10/2023 tanggal 24 Oktober 2023.

“Juncto Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-1936/L.8.11/Fd.1/10/2023 tanggal 24 Oktober 2023 atas nama tersangka inisial SS dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020 pada Desa Pancasila, Kecamatan Natar,” ucap Kasi Pidsus saat itu.

Bambang Irawan menyatakan, dari laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan APBDes Pancasila nomor : 700/36/III.01/2022 Tanggal 10 Oktober 2023, terkuak kerugian negara.

“Terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp764.648.061,24,” papar Kasi Pidsus.

RHM

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Aksi 1 September di Padang: Demo Damai, Tuntutan Mengguncang
Penarikan Mobil Ala Maybank Padang: Prosedur, Hukum, dan Rasa Keadilan Diduga Dilangkahi
PJU, Paket dan Panggung Politik” : Polemik Penetapan 10 Tersangka Tipikor di Kerinci
Penyegelan Hutan di Sariek Bayang: Langkah Tegas Lawan Pembalakan
Indra Septiarman Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:53 WIB

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:42 WIB

Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian

Rabu, 24 September 2025 - 12:01 WIB

Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar

Selasa, 2 September 2025 - 11:17 WIB

Aksi 1 September di Padang: Demo Damai, Tuntutan Mengguncang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Penarikan Mobil Ala Maybank Padang: Prosedur, Hukum, dan Rasa Keadilan Diduga Dilangkahi

Berita Terbaru

Pendidikan

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Selasa, 3 Feb 2026 - 06:16 WIB

Uncategorized

Polres Solok Panen Jagung 1 Ton, Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:03 WIB

Uncategorized

Kolaborasi Polres–Pemkab Kerinci Sukseskan Panen Raya Jagung

Jumat, 9 Jan 2026 - 06:25 WIB