OKNUM POLDA METRO JAYA DI DUGA MEMERAS UMKM Dan DILAPORKAN Ke PROPAM POLRI

- Penulis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta MonitorS id

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan anggota polisi agar bersikap bijaksana dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan Ia ingin polisi dicintai sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu tertuang didalam
Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman,dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Akan tetapi semua peraturan itu diduga adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum Polda Metro Jaya berinisial MA dan RA dan oknum tersebut Disinyalir dengan terang terangan kepada korban pelaku Usaha UMKM yang tidak memahami tentang perijinan barang yang dijualnya.

Oleh karena itu “Korban
Ahmad Bersama Istri Warga Masyarakat Panunggangan Cibodas Tangerang “Berinisiatif mendatangi Propam Mabes Polri dan diterima langsung oleh petugas piket” Sherin Vina Trisia Gufita ” Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam ” No. SPSP2 /4505/ VIII/2022/ Bagyanduan “Senin 8 Agustus 22.

Kami telah menerima surat Laporan kami Surat pengaduan masyarakat (dumas) terkait adanya dugaan permintaan uang yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya bagian Indag berinisial MA dan RA

Baca Juga:  Jampidsus Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Mafia Tanah

Dikatakannya oleh Ahmad ” Saya melaporkan terkait permintaan sejumlah uang dan itu saya mengindikasikan adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik PMJ berinisial MA” dan RA” Ucapnya.

Lebih lanjut Ahmad mengungkapkan secara detail bahwa laporan yang saya berikan kami sertakan satu berkas lampiran yang cukup bukti dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, baik berupa print-out percakapan (chatting) Rekaman percakapan.

Kami sangat berharap, lanjut Ahmad Kapolri melakukan penindakan yang tegas dan tuntas terhadap oknum penyidik tersebut tentang penyalahgunaan jabatan yang tentunya akan menyengsarakan rakyat ‘ apalagi slogan Kapolri Polri Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi,tapi yang dilakukan Polisi malah diduga memeras masyarakat dan menurut Ahmad sangat jauh dari slogan Polri Presisi ” Ucapnya saat dimintai keterangannya oleh wartawan.

Sampai berita ini ditayangkan, wartawan belum menerima keterangan dari Kombes. Pol. Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dimintai keterangan.

( Red )

Nara sumber : Ahmad

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Aksi 1 September di Padang: Demo Damai, Tuntutan Mengguncang
Penarikan Mobil Ala Maybank Padang: Prosedur, Hukum, dan Rasa Keadilan Diduga Dilangkahi
PJU, Paket dan Panggung Politik” : Polemik Penetapan 10 Tersangka Tipikor di Kerinci
Penyegelan Hutan di Sariek Bayang: Langkah Tegas Lawan Pembalakan
Indra Septiarman Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:53 WIB

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:42 WIB

Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian

Rabu, 24 September 2025 - 12:01 WIB

Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar

Selasa, 2 September 2025 - 11:17 WIB

Aksi 1 September di Padang: Demo Damai, Tuntutan Mengguncang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Penarikan Mobil Ala Maybank Padang: Prosedur, Hukum, dan Rasa Keadilan Diduga Dilangkahi

Berita Terbaru

Pendidikan

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Selasa, 3 Feb 2026 - 06:16 WIB

Uncategorized

Polres Solok Panen Jagung 1 Ton, Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:03 WIB