Polda Jambi Bongkar Perdagangan Emas Hasil PETI

- Penulis

Selasa, 12 April 2022 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi MonitorS id

Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan emas ilegal hasil penambangan emas tanpa ijin (Peti) di Desa Sungai Arang dan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Bungodani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima orang tersangka sekaligus pemodal dan pengolah emas berhasil diringkus petugas. Tidak hanya itu, barang bukti emas seberat 1,6 kilogram dan uang kurang lebih 71 juta ikut diamankan petugas.

Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan kepada media bahwa mereka merupakan jaringan emas berasal dari Kabupaten Bungo.

“Hasil pemeriksaan, olahan emas hasil PETi dari Kabupaten Bungo ini akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat,” tegasnya, Selasa (12/4/2022).

Dia menambahkan, kelima tersangka, yakni HJA (39) dan ASH (27), warga Bungo yang berperan sebagai pembeli emas dari penambang ilegal serta mengolah emas dari bentuk serpihan menjadi bentuk pentolan.

Selanjutnya IK (23), warga Pariaman Padang, Sumatera Barat yang bertindak sebagai pembeli emas dari HJA dan ASH mengolah emas menjadi bentuk pentolan.

“Pengangkut emas dari Kabupaten Bungo ke Padang. Orang yang membantu DP melakukan penjualan emas kepada H di Padang,” ujarnya.

Berikutnya DP (21), warga Padang Pariaman, Sumatera Barat. “DP ini merupakan pemodalnya. Nantinya, DP dan IK menjualnya ke H di Padang,” tukas Christo.

Baca Juga:  PJU, Paket dan Panggung Politik" : Polemik Penetapan 10 Tersangka Tipikor di Kerinci

Kasus ini terungkap, setelah personel tim Direskrimsus Polda Jambi pada akhir pekan lalu mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli emas dari hasi Peti di Kelury Sungai Pinang, Kecamatan Bungodani, Kabupaten Bungo, Jambi.

Tidak membuang waktu, tim bergerak menuju lokasi. Dalam penyelidikan, petugas langsung meringkus dua orang berinisial HJA dan ASH.

Dari tangan keduanya, petugas mendapatkan barang bukti sekitar 11 gram emas dan uang tunai sebesar Rp 20 juta,
hasil interogasi, kedua pelaku mengaku dimodali oleh DP. Akhirnya, petugas menggerebek dikediamannya. Di rumah DP, petugas juga mengamankan IK dan A.

Dari kediaman DP, petugas mendapatkan barang bukti emas lagi seberat sekitar 1,6 kg dan uang tunai sebesar lebih dari Rp71 juta.

Selain itu, peralatan pengolahan emas berupa air raksa (merkuri), tungku bakar, tabung gas elpiji dan peralatan lainnya yang digunakan untuk memasak atau mencetak emas ikut diamankan petugas.

Guna penyelidikan selanjutnya, kelima pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolda Jambi.
“Kita akan terus kembangkan kasus ini sampai ke pemodal terbesarnya,” tandas Christo.

Team02

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Aksi 1 September di Padang: Demo Damai, Tuntutan Mengguncang
Penarikan Mobil Ala Maybank Padang: Prosedur, Hukum, dan Rasa Keadilan Diduga Dilangkahi
PJU, Paket dan Panggung Politik” : Polemik Penetapan 10 Tersangka Tipikor di Kerinci
Penyegelan Hutan di Sariek Bayang: Langkah Tegas Lawan Pembalakan
Indra Septiarman Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:53 WIB

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:42 WIB

Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian

Rabu, 24 September 2025 - 12:01 WIB

Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar

Selasa, 2 September 2025 - 11:17 WIB

Aksi 1 September di Padang: Demo Damai, Tuntutan Mengguncang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Penarikan Mobil Ala Maybank Padang: Prosedur, Hukum, dan Rasa Keadilan Diduga Dilangkahi

Berita Terbaru

Pendidikan

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Selasa, 3 Feb 2026 - 06:16 WIB

Uncategorized

Polres Solok Panen Jagung 1 Ton, Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:03 WIB