Monitors, Author at Monitors https://monitors.id/writer/iwanstanjung04/ Berani Bicarakan Benar Wed, 01 Jul 2026 15:26:03 +0000 id hourly 1 https://monitors.id/storage/2026/04/cropped-IMG-20260410-WA0020-85x85.jpg Monitors, Author at Monitors https://monitors.id/writer/iwanstanjung04/ 32 32 BPK Bedah 17 Proyek Jalan Sumbar, Temukan Ketidaksesuaian Rp1,43 Miliar https://monitors.id/2026/07/01/bpk-bedah-17-proyek-jalan-sumbar-temukan-ketidaksesuaian-rp143-miliar/ https://monitors.id/2026/07/01/bpk-bedah-17-proyek-jalan-sumbar-temukan-ketidaksesuaian-rp143-miliar/#respond Wed, 01 Jul 2026 15:26:03 +0000 https://monitors.id/?p=2506 PADANG – MonitorS.id Belanja infrastruktur jalan dan jembatan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan...

The post BPK Bedah 17 Proyek Jalan Sumbar, Temukan Ketidaksesuaian Rp1,43 Miliar appeared first on Monitors.

]]>
PADANG – MonitorS.id

Belanja infrastruktur jalan dan jembatan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Tahun 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian mutu pada 17 paket pekerjaan jalan dan jembatan yang dikelola Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR).

Temuan tersebut bukan berasal dari pemeriksaan administratif semata. BPK melakukan pengukuran ulang pekerjaan (final quantity/backup data) di lapangan, pemeriksaan fisik bersama penyedia, konsultan pengawas, dan PPK, serta pengujian laboratorium terhadap mutu material seperti laston, agregat, hingga kuat tekan beton. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menghitung nilai pekerjaan yang tidak sesuai kontrak mencapai Rp1.435.858.617,10 pada 17 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak sekitar Rp87,73 miliar.

Temuan itu tersebar pada sejumlah proyek strategis di berbagai wilayah Sumatera Barat, di antaranya ruas Manggopoh–Padang Luar, Payakumbuh–Sitangkai, Baso–Batas Batusangkar, Koto Gadang–Palembayan, Pangkalan–Sialang–Gelugur, Simpang Padang Karambia–Tanjung Bungo, Rawang–Talawi, Sasak–Maligi, hingga pembangunan Jembatan Pati Bubur 6.

Dari seluruh paket tersebut, Pelebaran Jalan Manggopoh–Padang Luar (P.025) menjadi temuan terbesar dengan nilai koreksi Rp334.282.361,33. Disusul Pembangunan Jalan Sasak–Maligi (P.033.2) sebesar Rp276.354.872,47, serta Rehabilitasi Jalan Payakumbuh–Sitangkai Paket 2 sebesar Rp132.043.737,38.

Yang menarik, koreksi BPK tidak hanya disebabkan kekurangan volume pekerjaan. Sejumlah paket juga dikoreksi akibat ketidaksesuaian mutu, seperti hasil uji berat jenis laston, ketebalan lapisan perkerasan, analisis agregat, hingga hasil pengujian kuat tekan beton yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. Temuan tersebut menjadi dasar BPK menghitung nilai pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Sumatera Barat melalui Kepala Dinas BMCKTR untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan, menginstruksikan KPA, PPK, PPTK, serta pejabat teknis agar mematuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa, serta memproses kelebihan pembayaran sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dalam dokumen rencana aksi, Pemprov Sumbar diberikan target 60 hari untuk melaksanakan tindak lanjut rekomendasi tersebut.

MonitorS.id akan mengulas satu per satu paket pekerjaan tersebut dalam serial investigasi berikutnya. Pada Episode 2, perhatian akan diarahkan pada proyek Pelebaran Jalan Manggopoh–Padang Luar (P.025) yang mencatat nilai koreksi terbesar dalam temuan BPK, untuk mengurai bagaimana proses pemeriksaan, item pekerjaan yang dikoreksi, serta rekomendasi yang diberikan auditor negara.

Loading

The post BPK Bedah 17 Proyek Jalan Sumbar, Temukan Ketidaksesuaian Rp1,43 Miliar appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/07/01/bpk-bedah-17-proyek-jalan-sumbar-temukan-ketidaksesuaian-rp143-miliar/feed/ 0
Di Bawah Kepemimpinan Syoufitri, Retribusi Dinas Perikanan dan Pangan Tiga Tahun Tak Pernah Capai Target https://monitors.id/2026/07/01/di-bawah-kepemimpinan-syoufitri-retribusi-dinas-perikanan-dan-pangan-tiga-tahun-tak-pernah-capai-target/ https://monitors.id/2026/07/01/di-bawah-kepemimpinan-syoufitri-retribusi-dinas-perikanan-dan-pangan-tiga-tahun-tak-pernah-capai-target/#respond Wed, 01 Jul 2026 07:32:29 +0000 https://monitors.id/?p=2502 Kabupaten Solok | MonitorS.id Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pada Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok dalam tiga tahun terakhir menjadi...

The post Di Bawah Kepemimpinan Syoufitri, Retribusi Dinas Perikanan dan Pangan Tiga Tahun Tak Pernah Capai Target appeared first on Monitors.

]]>
Kabupaten Solok | MonitorS.id

Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pada Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok dalam tiga tahun terakhir menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), target penerimaan retribusi dinas tersebut belum pernah tercapai secara optimal sejak Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Pada Tahun Anggaran 2023, Dinas Perikanan dan Pangan ditargetkan menghimpun retribusi sebesar Rp125 juta. Namun hingga akhir tahun, realisasi yang berhasil diperoleh hanya Rp55,75 juta atau 44,60 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut tidak menunjukkan perbaikan pada tahun berikutnya. Dalam LKPD Tahun 2024, target retribusi sebesar Rp125,015 juta, namun realisasi hanya mencapai Rp31,01 juta atau 24,81 persen. Data pada dokumen yang ditelusuri juga menunjukkan capaian tersebut masih berada pada angka yang sama, sehingga menggambarkan belum adanya peningkatan yang signifikan dalam optimalisasi penerimaan retribusi.

Dengan demikian, selama tiga tahun berturut-turut target retribusi Dinas Perikanan dan Pangan belum pernah tercapai. Kondisi ini menjadi salah satu indikator yang layak mendapat perhatian dalam evaluasi kinerja perangkat daerah, terutama dalam upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah.

Dinas Perikanan dan Pangan yang saat ini dipimpin Syoufitri memiliki tanggung jawab mengelola berbagai potensi pendapatan daerah dari sektor yang menjadi kewenangannya. Karena itu, capaian retribusi yang belum optimal selama beberapa tahun berturut-turut patut menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas strategi pengelolaan PAD, tanpa mengesampingkan kemungkinan adanya faktor lain seperti penetapan target, kondisi objek retribusi, maupun perubahan kebijakan yang memengaruhi realisasi pendapatan.

Apabila dibandingkan dengan perangkat daerah lainnya, capaian retribusi Dinas Perikanan dan Pangan juga masih berada pada kelompok OPD dengan realisasi rendah. LKPD mencatat Dinas Komunikasi dan Informatika hanya mencapai 4,95 persen, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan 15,57 persen, sementara Dinas PUPR mencapai 40,20 persen dari target retribusi yang ditetapkan.

Rendahnya capaian retribusi tersebut memang bukan merupakan temuan kerugian negara maupun pelanggaran hukum. Namun dalam perspektif tata kelola pemerintahan, keberhasilan mencapai target pendapatan merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kinerja organisasi perangkat daerah. Target yang tidak tercapai secara berulang dapat menjadi sinyal perlunya pembenahan dalam perencanaan, strategi pemungutan, pengawasan, maupun optimalisasi potensi pendapatan.

Oleh karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Pemerintah Kabupaten Solok diharapkan menjadikan capaian retribusi ini sebagai salah satu indikator dalam mengevaluasi kinerja OPD. Evaluasi tersebut penting untuk mengukur apakah target yang ditetapkan telah realistis, apakah strategi peningkatan PAD telah berjalan efektif, serta apakah seluruh potensi retribusi yang menjadi kewenangan Dinas Perikanan dan Pangan telah dimanfaatkan secara optimal.

Evaluasi yang objektif akan menjadi dasar dalam memperkuat kapasitas birokrasi sekaligus meningkatkan kemampuan fiskal daerah. Sebab, setiap target pendapatan yang tidak tercapai akan berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Selama tiga tahun berturut-turut target retribusi belum pernah tercapai secara optimal, Dinas Perikanan dan Pangan menjadi salah satu OPD yang layak memperoleh perhatian dalam proses evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Solok. Harapannya, evaluasi tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah perbaikan yang konkret sehingga potensi PAD dari sektor perikanan dan pangan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

MS

Loading

The post Di Bawah Kepemimpinan Syoufitri, Retribusi Dinas Perikanan dan Pangan Tiga Tahun Tak Pernah Capai Target appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/07/01/di-bawah-kepemimpinan-syoufitri-retribusi-dinas-perikanan-dan-pangan-tiga-tahun-tak-pernah-capai-target/feed/ 0
Tiga Eks Kader Gerindra Terima Mandat DPP PRI, Siap Perkuat Konsolidasi Politik dan Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Daerah https://monitors.id/2026/07/01/tiga-eks-kader-gerindra-terima-mandat-dpp-pri-siap-perkuat-konsolidasi-politik-dan-dukung-pemerintahan-prabowo-hingga-daerah/ https://monitors.id/2026/07/01/tiga-eks-kader-gerindra-terima-mandat-dpp-pri-siap-perkuat-konsolidasi-politik-dan-dukung-pemerintahan-prabowo-hingga-daerah/#respond Wed, 01 Jul 2026 06:27:14 +0000 https://monitors.id/?p=2498 KABUPATEN SOLOK – MonitorS.id Peta politik di Kabupaten Solok kembali menunjukkan dinamika baru. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) secara resmi menerbitkan...

The post Tiga Eks Kader Gerindra Terima Mandat DPP PRI, Siap Perkuat Konsolidasi Politik dan Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Daerah appeared first on Monitors.

]]>
KABUPATEN SOLOK – MonitorS.id

Peta politik di Kabupaten Solok kembali menunjukkan dinamika baru. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) secara resmi menerbitkan Surat Mandat Nomor 191/SM.DPC/INT/DPP-PRI/VI/2026 tentang pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PRI Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Surat mandat tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 Juni 2026.

Dalam surat mandat tersebut, DPP PRI menunjuk tiga tokoh sebagai penerima mandat, yakni Septrimen Sutan Putiah, S.H. sebagai Ketua, Arlon Sutan Sati sebagai Sekretaris, dan Yunisbar sebagai Bendahara. Ketiganya diberikan kewenangan untuk menyusun dan membentuk struktur kepengurusan DPC PRI Kabupaten Solok sebelumy dilaporkan secara resmi kepada DPP sesuai batas waktu yang telah ditentukan dalam surat mandat tersebut.

Menariknya, ketiga penerima mandat tersebut bukanlah nama baru dalam dunia politik Kabupaten Solok. Mereka dikenal sebagai tokoh yang pernah menjadi bagian dari kepengurusan Partai Gerindra Kabupaten Solok pada masa-masa awal perkembangan partai tersebut. Pengalaman panjang dalam organisasi politik dinilai menjadi modal penting untuk membangun struktur dan konsolidasi PRI di daerah.

Ketua Mandat DPC PRI Kabupaten Solok, Septrimen Sutan Putiah, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Partai Rakyat Indonesia di Kabupaten Solok bukan dimaksudkan untuk menciptakan polarisasi politik, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa.

Menurutnya, PRI hadir dengan semangat kolaboratif serta berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, sekaligus mengawal program pembangunan di tingkat daerah.

“Kehadiran Partai Rakyat Indonesia di Kabupaten Solok merupakan bentuk partisipasi politik yang konstruktif. Kami ingin menjadi bagian dari kekuatan yang memperkuat kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi Indonesia Maju, sekaligus memberikan dukungan terhadap kepemimpinan Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra dalam menjalankan program pembangunan daerah,” ujar Septrimen.

Ia menambahkan, PRI akan membangun organisasi yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang politik maupun kelompok sosial. Fokus utama partai, kata dia, adalah memperkuat pendidikan politik masyarakat, meningkatkan kualitas kaderisasi, serta menghadirkan gagasan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok.

Dalam waktu dekat, tim formatur akan melakukan konsolidasi internal untuk menyusun kepengurusan hingga tingkat kecamatan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat terbentuknya struktur organisasi yang solid sehingga PRI mampu berkontribusi secara nyata dalam pembangunan daerah serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Terbitnya surat mandat ini sekaligus menandai dimulainya proses pembentukan organisasi PRI di Kabupaten Solok. Dengan pengalaman para penerima mandat yang telah lama berkecimpung di dunia politik lokal, publik menaruh perhatian terhadap arah dan peran politik yang akan dijalankan PRI dalam memperkuat demokrasi, stabilitas pemerintahan, serta mendukung keberhasilan program-program pembangunan nasional dan daerah. MS

Loading

The post Tiga Eks Kader Gerindra Terima Mandat DPP PRI, Siap Perkuat Konsolidasi Politik dan Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Daerah appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/07/01/tiga-eks-kader-gerindra-terima-mandat-dpp-pri-siap-perkuat-konsolidasi-politik-dan-dukung-pemerintahan-prabowo-hingga-daerah/feed/ 0
Hari Bhayangkara ke-80: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Ukuran Tertinggi Polri Presisi https://monitors.id/2026/07/01/hari-bhayangkara-ke-80-ketika-kepercayaan-publik-menjadi-ukuran-tertinggi-polri-presisi/ https://monitors.id/2026/07/01/hari-bhayangkara-ke-80-ketika-kepercayaan-publik-menjadi-ukuran-tertinggi-polri-presisi/#respond Wed, 01 Jul 2026 04:28:45 +0000 https://monitors.id/?p=2494 EDITORIAL MONITORS.ID Hari ini, 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki usia pengabdian yang ke-80. Delapan dekade bukanlah perjalanan yang singkat. Di balik...

The post Hari Bhayangkara ke-80: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Ukuran Tertinggi Polri Presisi appeared first on Monitors.

]]>
EDITORIAL MONITORS.ID

Hari ini, 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki usia pengabdian yang ke-80. Delapan dekade bukanlah perjalanan yang singkat. Di balik usia yang matang itu, tersimpan sejarah panjang pengorbanan, dedikasi, serta dinamika institusi dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat.

Tema Hari Bhayangkara tahun ini, “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, sesungguhnya bukan sekadar slogan seremonial. Tema tersebut merupakan pengingat bahwa ukuran keberhasilan Polri tidak hanya dilihat dari banyaknya pengungkapan kasus, keberhasilan operasi keamanan, ataupun modernisasi teknologi. Lebih dari itu, keberhasilan Polri diukur dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara melalui pelayanan kepolisian yang adil, cepat, profesional, dan humanis.

Era Polri Presisi telah membawa banyak perubahan. Digitalisasi pelayanan publik semakin berkembang, transparansi penanganan perkara mulai diperkuat, respons terhadap pengaduan masyarakat semakin cepat, dan sinergi dengan berbagai elemen bangsa terus dibangun. Berbagai inovasi tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari reformasi kelembagaan yang sedang berjalan.

Namun, sebagaimana institusi besar lainnya, Polri juga masih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Di era keterbukaan informasi, satu tindakan anggota di lapangan dapat memengaruhi persepsi publik terhadap seluruh institusi. Kepercayaan masyarakat menjadi modal utama yang harus dijaga setiap hari, bukan hanya saat peringatan Hari Bhayangkara.

Redaksi Monitors.id memandang bahwa Polri masa depan harus semakin kuat dalam profesionalisme, tetapi juga semakin rendah hati dalam melayani. Penegakan hukum harus bebas dari diskriminasi, pelayanan publik harus semakin sederhana, dan setiap kritik dari masyarakat hendaknya dipandang sebagai energi untuk terus berbenah, bukan sebagai ancaman.

Masyarakat saat ini tidak hanya membutuhkan aparat yang tegas, tetapi juga aparat yang mampu berdialog, mendengar, melindungi kelompok rentan, serta hadir menyelesaikan persoalan sosial sebelum berkembang menjadi konflik hukum. Inilah makna sesungguhnya dari Polri Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 juga menjadi saat yang tepat memperkuat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum lainnya, media massa, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan hasil kerja bersama seluruh anak bangsa.

Redaksi Monitors.id percaya bahwa institusi yang besar bukanlah institusi yang merasa selalu benar, melainkan institusi yang terus belajar, terbuka terhadap evaluasi, dan menjadikan kepercayaan publik sebagai kompas utama dalam setiap kebijakan.

Selamat Hari Bhayangkara ke-80.

Teruslah menjadi Polri yang Presisi, profesional, berintegritas, dan semakin dicintai masyarakat. Karena pada akhirnya, kekuatan Polri tidak hanya lahir dari kewenangan yang dimiliki, tetapi dari kepercayaan rakyat yang terus dijaga melalui pengabdian yang tulus. MS

Loading

The post Hari Bhayangkara ke-80: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Ukuran Tertinggi Polri Presisi appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/07/01/hari-bhayangkara-ke-80-ketika-kepercayaan-publik-menjadi-ukuran-tertinggi-polri-presisi/feed/ 0
THKW Menunggu “Tuan Rumah”, OPD Jangan Main Aman https://monitors.id/2026/07/01/2489/ https://monitors.id/2026/07/01/2489/#respond Tue, 30 Jun 2026 18:22:20 +0000 https://monitors.id/?p=2489 Editorial Monitors.id Taman Hutan Kota (THKW) Kabupaten Solok seharusnya tidak lagi dipandang sebagai sekadar aset yang tercatat dalam neraca pemerintah daerah. Kawasan yang dibangun...

The post THKW Menunggu “Tuan Rumah”, OPD Jangan Main Aman appeared first on Monitors.

]]>
Editorial Monitors.id

Taman Hutan Kota (THKW) Kabupaten Solok seharusnya tidak lagi dipandang sebagai sekadar aset yang tercatat dalam neraca pemerintah daerah. Kawasan yang dibangun dengan anggaran publik itu semestinya telah memasuki fase pemanfaatan, bukan terus berada dalam ruang diskusi mengenai siapa yang akan mengelolanya.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kabupaten Solok Tahun 2025 menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah pembenahan administrasi aset, mulai dari inventarisasi, reklasifikasi, hingga penyesuaian pencatatan. Di sisi lain, BPK juga masih mencatat bahwa penatausahaan dan pengamanan aset tetap belum sepenuhnya tertib, sehingga pembenahan tata kelola aset masih harus terus dilakukan.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pembahasan mengenai masa depan THKW telah beberapa kali dilakukan melalui rapat yang melibatkan Sekretaris Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pariwisata. Hal ini menunjukkan adanya upaya mencari formulasi terbaik terkait pengelolaan kawasan tersebut. Namun, hingga kini belum terlihat adanya keputusan final mengenai OPD yang akan menjadi penanggung jawab utama.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, Dinas PUPR pada dasarnya memiliki tugas merencanakan, membangun, dan menata aset fisik. PUPR membangun jalan, gedung, jaringan, infrastruktur pendukung, sekaligus menata administrasi aset hasil pembangunan sebelum diserahterimakan sesuai mekanisme Barang Milik Daerah. Setelah pembangunan selesai, fungsi PUPR bukan lagi mengelola operasional kawasan, melainkan memastikan aset siap dimanfaatkan oleh perangkat daerah yang diberi kewenangan.

Di sinilah persoalan THKW tampaknya memasuki babak baru. Pembangunan fisik telah dilakukan, pembenahan administrasi aset terus berjalan, namun pemanfaatan kawasan masih menunggu kepastian mengenai siapa yang akan menjadi “tuan rumah”. Bila memang berdasarkan pembagian urusan pemerintahan dan kebijakan daerah pengelolaan destinasi wisata menjadi bagian dari tugas Dinas Pariwisata, maka kepastian penugasan tersebut perlu segera diputuskan melalui mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, apabila terdapat pertimbangan lain, pemerintah daerah juga perlu menjelaskannya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.

Kehati-hatian administratif memang penting. Namun kehati-hatian tidak boleh berubah menjadi sikap saling menunggu yang justru membuat aset daerah kehilangan momentum untuk dimanfaatkan. Uang rakyat yang digunakan membangun THKW tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, melainkan harus menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, lingkungan, dan pendidikan bagi masyarakat.

Publik tentu berharap setiap perangkat daerah tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas administrasi, tetapi juga memiliki keberanian mengambil tanggung jawab sesuai kewenangannya. Jika masih terdapat hal-hal administratif yang harus disempurnakan, penyelesaiannya semestinya dilakukan melalui koordinasi lintas OPD di bawah arahan pemerintah daerah, bukan menjadi alasan untuk menunda optimalisasi aset dalam waktu yang tidak pasti.

Kabupaten Solok membutuhkan kepastian. THKW bukan sekadar angka dalam neraca aset daerah, tetapi investasi publik yang harus hidup dan memberi manfaat. Kawasan ini berpotensi menjadi ruang terbuka hijau, pusat edukasi lingkungan, destinasi wisata keluarga, sekaligus penggerak ekonomi masyarakat apabila dikelola secara profesional.

Pada akhirnya, THKW tidak sedang menunggu OPD yang hanya mampu bekerja secara administratif. THKW menunggu pemimpin perangkat daerah yang memiliki visi, berani mengambil tanggung jawab, mampu membangun kolaborasi lintas sektor, dan sanggup mengubah aset daerah menjadi ruang yang produktif bagi masyarakat.

Karena sejatinya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya berapa besar aset yang dimiliki, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari setiap rupiah uang rakyat yang telah dibelanjakan. MS

Loading

The post THKW Menunggu “Tuan Rumah”, OPD Jangan Main Aman appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/07/01/2489/feed/ 0
RUU Perampasan Aset Kembali Didorong Prabowo, Publik Kini Menanti Keberanian Politik DPR https://monitors.id/2026/07/01/ruu-perampasan-aset-kembali-didorong-prabowo-publik-kini-menanti-keberanian-politik-dpr/ https://monitors.id/2026/07/01/ruu-perampasan-aset-kembali-didorong-prabowo-publik-kini-menanti-keberanian-politik-dpr/#respond Tue, 30 Jun 2026 17:50:38 +0000 https://monitors.id/?p=2484 Jakarta – MonitorS.id Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perhatian publik. Di tengah tuntutan agar pemberantasan...

The post RUU Perampasan Aset Kembali Didorong Prabowo, Publik Kini Menanti Keberanian Politik DPR appeared first on Monitors.

]]>
Jakarta – MonitorS.id

Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perhatian publik. Di tengah tuntutan agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada pemidanaan pelaku, pemerintah menegaskan pentingnya menghadirkan instrumen hukum yang mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara.

Dalam sejumlah kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat. Karena itu, menurutnya, aset yang diperoleh dari tindak pidana harus ditelusuri, disita, dan dikembalikan untuk kepentingan negara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Dorongan tersebut dipandang sebagai sinyal kuat bahwa agenda pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada penjara bagi pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara melalui mekanisme asset recovery. Banyak kalangan menilai, tanpa kemampuan mengambil kembali hasil kejahatan, hukuman pidana belum sepenuhnya memberikan efek jera.

RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat kewenangan aparat penegak hukum dalam melacak, membekukan, menyita, hingga melelang aset yang terbukti berasal dari tindak pidana. Kehadiran regulasi ini juga dinilai penting untuk menutup celah praktik pencucian uang dan penyembunyian kekayaan hasil korupsi.

Namun, optimisme tersebut masih berhadapan dengan tantangan politik di parlemen. Meski pemerintah telah menyatakan dukungan, pengesahan RUU tetap berada di tangan DPR RI sebagai bagian dari proses legislasi. Fakta bahwa rancangan undang-undang ini telah bertahun-tahun belum juga disahkan membuat publik mempertanyakan sejauh mana komitmen politik seluruh fraksi dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

Sejumlah pakar hukum mengingatkan bahwa regulasi perampasan aset harus disusun secara cermat agar tetap menghormati prinsip negara hukum, menjamin perlindungan hak asasi manusia, serta memberikan kepastian hukum melalui mekanisme pembuktian dan pengawasan peradilan yang transparan. Dengan demikian, efektivitas pemberantasan korupsi dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

Di sisi lain, masyarakat menilai momentum ini menjadi ujian bagi sinergi pemerintah dan DPR. Dukungan Presiden telah disampaikan secara terbuka, sementara harapan publik semakin besar agar pembahasan RUU tidak kembali berlarut-larut seperti pada periode-periode sebelumnya.

Apabila regulasi ini berhasil disahkan, Indonesia dinilai akan memiliki instrumen hukum yang lebih kuat dalam mengejar aset hasil tindak pidana, meningkatkan pengembalian kerugian negara, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.

Kini, perhatian publik tidak lagi semata tertuju pada komitmen pemerintah, tetapi juga pada langkah nyata DPR RI. Pertanyaannya, apakah momentum politik saat ini akan menjadi titik balik lahirnya Undang-Undang Perampasan Aset, atau kembali menjadi agenda yang tertunda di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. MS

Loading

The post RUU Perampasan Aset Kembali Didorong Prabowo, Publik Kini Menanti Keberanian Politik DPR appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/07/01/ruu-perampasan-aset-kembali-didorong-prabowo-publik-kini-menanti-keberanian-politik-dpr/feed/ 0
Pengurus DPP IKBS 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Perantau untuk Kemajuan Kampung Halaman https://monitors.id/2026/06/27/pengurus-dpp-ikbs-2025-2029-resmi-dilantik-perkuat-peran-perantau-untuk-kemajuan-kampung-halaman/ https://monitors.id/2026/06/27/pengurus-dpp-ikbs-2025-2029-resmi-dilantik-perkuat-peran-perantau-untuk-kemajuan-kampung-halaman/#respond Sat, 27 Jun 2026 14:28:56 +0000 https://monitors.id/?p=2480 Jakarta, MonitorS.id – Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Barung Barung Sekitarnya (DPP IKBS) Periode 2025–2029 resmi dikukuhkan dan dilantik dalam rangkaian Silaturahmi Akbar Masyarakat...

The post Pengurus DPP IKBS 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Perantau untuk Kemajuan Kampung Halaman appeared first on Monitors.

]]>
Jakarta, MonitorS.id – Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Barung Barung Sekitarnya (DPP IKBS) Periode 2025–2029 resmi dikukuhkan dan dilantik dalam rangkaian Silaturahmi Akbar Masyarakat 4 Nagari Sekenegerian Barung Barung Belantai yang digelar di GOR Remaja Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (26/6/2026).

Mengusung tema “Bersinergi Ranah dan Rantau, Saciok Bak Ayam Sadanciang Bak Basi”, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan emosional, sosial, budaya, dan pembangunan antara masyarakat kampung halaman dengan para perantau Minang yang tersebar di berbagai daerah.

Ratusan peserta menghadiri kegiatan tersebut, mulai dari ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, tokoh masyarakat, generasi muda, hingga para perantau asal Barung Barung Belantai dan sekitarnya.

Turut hadir delapan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, yakni Hakimin, Ermizen, Dani Syofyan, Andra Respati, Teguh Dehalsa, Robi Binur, Mus Mulyadi, dan Yuli Arber. Kehadiran para wakil rakyat tersebut menunjukkan bahwa organisasi kemasyarakatan berbasis kekerabatan masih menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga komunikasi antara masyarakat dan pemangku kebijakan.

Selain itu hadir pula Bendahara Umum DPP PKPS H. Syafrizal, Ketua DPW PKPS DKI Jakarta Roja Yesi, S.E., M.M., Sekretaris Wilayah DPW PKPS DKI Jakarta Ns. Durakmal, S.Kep., M.K.M., Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Barung Barung Belantai, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPW PKPS DKI Jakarta Roja Yesi, S.E., M.M. yang secara simbolis menyerahkan pataka organisasi kepada Ketua Umum DPP IKBS sebagai tanda dimulainya kepengurusan baru periode 2025–2029.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP IKBS menegaskan bahwa organisasi perantau harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.

Menurutnya, IKBS tidak boleh hanya menjadi wadah seremonial atau tempat berkumpul sesaat, tetapi harus menjadi organisasi yang mampu melahirkan program nyata di bidang sosial, pendidikan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.

“Ranah dan rantau harus berjalan beriringan. Perantau memiliki jaringan, pengalaman, dan sumber daya yang dapat berkontribusi bagi pembangunan kampung halaman. Sebaliknya, kampung halaman merupakan akar budaya yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Secara sosial, keberadaan organisasi perantau memiliki peran strategis dalam menjaga identitas budaya sekaligus memperkuat solidaritas masyarakat. Dalam sejarah masyarakat Minangkabau, banyak pembangunan rumah ibadah, fasilitas pendidikan, bantuan sosial, hingga kegiatan kemasyarakatan yang lahir dari semangat gotong royong para perantau.

Nilai kebersamaan tersebut juga terlihat dalam pelaksanaan tradisi Lelang Apik Ayam, yang menjadi salah satu rangkaian acara. Tradisi yang telah lama hidup di tengah masyarakat Minang itu bukan sekadar kegiatan penggalangan dana, tetapi juga simbol kebersamaan, partisipasi, dan kepedulian sosial antar sesama warga.

Pelantikan DPP IKBS Periode 2025–2029 diharapkan menjadi titik awal lahirnya berbagai program kolaboratif yang mampu memperkuat hubungan ranah dan rantau, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat 4 Nagari Sekenegerian Barung Barung Belantai.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh keakraban. Acara ditutup dengan doa bersama, foto bersama, serta ramah tamah yang semakin mempererat tali silaturahmi masyarakat Barung Barung Belantai di perantauan maupun di kampung halaman. MS

 

(Al Malik)

Loading

The post Pengurus DPP IKBS 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Perantau untuk Kemajuan Kampung Halaman appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/06/27/pengurus-dpp-ikbs-2025-2029-resmi-dilantik-perkuat-peran-perantau-untuk-kemajuan-kampung-halaman/feed/ 0
Kami Tidak Lupa”, Perkumpulan Minang Jakarta Kritik Gubernur DKI yang Dinilai Melupakan Janji Kampanye https://monitors.id/2026/06/27/kami-tidak-lupa-perkumpulan-minang-jakarta-kritik-gubernur-dki-yang-dinilai-melupakan-janji-kampanye/ https://monitors.id/2026/06/27/kami-tidak-lupa-perkumpulan-minang-jakarta-kritik-gubernur-dki-yang-dinilai-melupakan-janji-kampanye/#respond Sat, 27 Jun 2026 13:06:59 +0000 https://monitors.id/?p=2470 Jakarta | Monitors Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat Minang yang tergabung dalam berbagai perkumpulan perantau di Jakarta mulai menyuarakan kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi DKI...

The post Kami Tidak Lupa”, Perkumpulan Minang Jakarta Kritik Gubernur DKI yang Dinilai Melupakan Janji Kampanye appeared first on Monitors.

]]>
Jakarta | Monitors

Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat Minang yang tergabung dalam berbagai perkumpulan perantau di Jakarta mulai menyuarakan kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka menilai sejumlah komitmen yang pernah disampaikan kepada warga Minang saat masa kampanye belum terlihat realisasinya secara nyata hingga saat ini.

Kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk pengingat bahwa janji politik tidak boleh berhenti setelah kontestasi demokrasi usai. Bagi masyarakat Minang, komitmen yang disampaikan kepada publik merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar retorika untuk meraih dukungan politik.

Tokoh Minang Jakarta, M. Rafky Dt. Rajo Kuaso, mengatakan masyarakat Minang tidak pernah melupakan berbagai janji yang pernah disampaikan kepada komunitas perantau saat masa kampanye.

Menurutnya, saat itu masyarakat mendengar berbagai komitmen mulai dari penguatan peran warga Minang dalam pembangunan Jakarta, dukungan terhadap UMKM perantau, pengembangan pusat budaya Minang, perhatian terhadap pendidikan generasi muda Minangkabau, hingga kemudahan akses dan pelayanan bagi warga perantau.

Namun, kata Rafky, hingga kini sebagian besar masyarakat masih menunggu implementasi konkret dari berbagai komitmen tersebut.

“Kami tidak lupa. Justru masyarakat masih mengingat dengan baik apa yang pernah dijanjikan kepada warga Minang. Yang menjadi pertanyaan sekarang, sejauh mana komitmen itu diwujudkan dalam kebijakan dan program nyata?” ujar M. Rafky Dt. Rajo Kuaso kepada Monitors Indonesia.

Menurutnya, muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa pemerintah seolah mengalami “amnesia politik” terhadap berbagai janji yang pernah disampaikan saat kampanye.

“Ketika kampanye, semua kelompok masyarakat dirangkul. Aspirasi didengar, harapan dibangun, dan komitmen disampaikan dengan penuh keyakinan. Namun setelah kekuasaan diraih, masyarakat melihat banyak hal yang seolah terlupakan. Ini yang kemudian memunculkan kesan adanya amnesia terhadap janji-janji kampanye,” katanya.

Rafky menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk menyerang pribadi maupun kepentingan politik tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Menurutnya, warga Minang selama ini telah memberikan kontribusi besar bagi Jakarta melalui sektor perdagangan, UMKM, pendidikan, jasa, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, sudah sewajarnya jika aspirasi komunitas perantau mendapat perhatian yang proporsional.

“Jangan sampai warga Minang hanya menjadi target pendekatan saat membutuhkan suara, tetapi setelah itu keberadaannya tidak lagi menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan. Hubungan antara pemimpin dan rakyat harus dibangun atas dasar kepercayaan, bukan sekadar kepentingan elektoral,” tegasnya.

Ia menilai salah satu persoalan utama dalam politik Indonesia adalah lemahnya mekanisme evaluasi terhadap janji-janji kampanye. Akibatnya, masyarakat sering kali tidak memiliki ruang yang cukup untuk mengukur sejauh mana komitmen politik benar-benar diwujudkan.

Karena itu, Rafky mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan komunitas Minang dan berbagai kelompok masyarakat lainnya agar aspirasi yang pernah disampaikan saat kampanye dapat diterjemahkan ke dalam program yang terukur dan transparan.

“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta konsistensi. Jika sebuah janji pernah disampaikan kepada publik, maka publik berhak mengetahui progres dan realisasinya. Itu bagian dari akuntabilitas pemerintahan yang sehat,” ujarnya.

Dalam pandangan Rafky, budaya Minangkabau mengajarkan bahwa seorang pemimpin harus menjaga amanah dan memegang teguh setiap kata yang telah diucapkan kepada masyarakat.

“Dalam falsafah Minang, amanah adalah kehormatan. Janji bukan sekadar ucapan, tetapi utang moral yang harus ditunaikan. Karena itu kami mengingatkan dengan cara yang baik agar komitmen yang pernah disampaikan tidak hilang ditelan waktu,” katanya.

Perkumpulan warga Minang di Jakarta berharap pemerintah dapat menunjukkan langkah-langkah konkret yang menjawab harapan masyarakat, baik dalam bidang pemberdayaan ekonomi, pelestarian budaya, pendidikan, maupun peningkatan partisipasi warga perantau dalam pembangunan daerah.

Mereka menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan wujud kepedulian agar hubungan antara pemimpin dan masyarakat tetap dibangun di atas fondasi kepercayaan dan tanggung jawab.

“Kami tidak lupa. Kami hanya sedang menagih janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat. Sebab janji politik bukan untuk dikenang saat kampanye, tetapi untuk diwujudkan setelah kekuasaan diperoleh,” tutup M. Rafky Dt. Rajo Kuaso.MS

Loading

The post Kami Tidak Lupa”, Perkumpulan Minang Jakarta Kritik Gubernur DKI yang Dinilai Melupakan Janji Kampanye appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/06/27/kami-tidak-lupa-perkumpulan-minang-jakarta-kritik-gubernur-dki-yang-dinilai-melupakan-janji-kampanye/feed/ 0
Syahdan Resmi Menjadi Advokat, Perkuat Akses Keadilan dan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat https://monitors.id/2026/06/27/syahdan-resmi-menjadi-advokat-perkuat-akses-keadilan-dan-pendampingan-hukum-bagi-masyarakat/ https://monitors.id/2026/06/27/syahdan-resmi-menjadi-advokat-perkuat-akses-keadilan-dan-pendampingan-hukum-bagi-masyarakat/#respond Sat, 27 Jun 2026 11:47:57 +0000 https://monitors.id/?p=2467 MONITORS | Bali Penguatan akses keadilan bagi masyarakat tidak hanya bergantung pada lembaga peradilan dan aparat penegak hukum, tetapi juga pada hadirnya advokat yang...

The post Syahdan Resmi Menjadi Advokat, Perkuat Akses Keadilan dan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat appeared first on Monitors.

]]>
MONITORS | Bali

Penguatan akses keadilan bagi masyarakat tidak hanya bergantung pada lembaga peradilan dan aparat penegak hukum, tetapi juga pada hadirnya advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai keadilan. Semangat itulah yang mewarnai prosesi pengambilan sumpah advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi Bali pada Kamis (20/6/2026).

Dalam sidang terbuka tersebut, sebanyak 18 calon advokat resmi diambil sumpahnya dan berhak menjalankan profesi advokat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu yang turut mengikuti prosesi tersebut adalah Syahdan, S.H., M.H..

Penyumpahan advokat merupakan tahapan penting dalam sistem hukum Indonesia karena menjadi pintu masuk resmi bagi seorang sarjana hukum untuk menjalankan fungsi pendampingan, pembelaan, konsultasi, dan advokasi hukum bagi masyarakat. Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang melekat dengan tanggung jawab moral dan etika yang tinggi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPW PERADI Utama Bali Rikhardus Ikun, Bendahara Umum PERADI Utama Dr. Syahegho, serta Michael bersama jajaran pengurus lainnya.

Dalam sambutannya, pengurus organisasi menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia karena memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sistem peradilan dan memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama di hadapan hukum.

“Advokat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah profesi, menegakkan hukum secara objektif, serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat,” ujar salah seorang pengurus PERADI Utama.

Bagi masyarakat, keberadaan advokat yang kompeten dan berintegritas memiliki arti penting dalam menjamin hak-hak konstitusional warga negara. Tidak sedikit persoalan hukum yang membutuhkan pendampingan profesional agar masyarakat memperoleh perlindungan hukum secara maksimal dan tidak kehilangan hak-haknya dalam proses peradilan.

Usai pengambilan sumpah, Syahdan menyampaikan komitmennya untuk menjadikan profesi advokat sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya mereka yang menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan hukum yang memadai.

“Sebagai seorang advokat, saya siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bagi saya membantu masyarakat adalah tugas mulia. Saya akan tetap berjuang bersama masyarakat yang merasa terzalimi dari sisi hukum,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan salah satu esensi profesi advokat, yakni menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan substantif di tengah masyarakat. Di tengah dinamika sosial dan kompleksitas persoalan hukum yang terus berkembang, kehadiran advokat tidak hanya dibutuhkan di ruang persidangan, tetapi juga dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta advokasi terhadap hak-hak masyarakat.

Dengan bertambahnya 18 advokat baru yang telah resmi disumpah, diharapkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat semakin meningkat. Lebih dari itu, kehadiran para advokat muda juga diharapkan mampu memperkuat budaya hukum yang berkeadilan, menjunjung tinggi etika profesi, serta berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.MS

Loading

The post Syahdan Resmi Menjadi Advokat, Perkuat Akses Keadilan dan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/06/27/syahdan-resmi-menjadi-advokat-perkuat-akses-keadilan-dan-pendampingan-hukum-bagi-masyarakat/feed/ 0
Dua Figur Senior Birokrasi Masuk Radar Sekda, Siapa Paling Mampu Menjawab Tantangan Kabupaten Solok? https://monitors.id/2026/06/24/dua-figur-senior-birokrasi-masuk-radar-sekda-siapa-paling-mampu-menjawab-tantangan-kabupaten-solok/ https://monitors.id/2026/06/24/dua-figur-senior-birokrasi-masuk-radar-sekda-siapa-paling-mampu-menjawab-tantangan-kabupaten-solok/#respond Wed, 24 Jun 2026 14:09:15 +0000 https://monitors.id/?p=2461 AROSUKA, Monitors ,– Pasca pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 59 Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok pada Senin, 22 Juni 2026,...

The post Dua Figur Senior Birokrasi Masuk Radar Sekda, Siapa Paling Mampu Menjawab Tantangan Kabupaten Solok? appeared first on Monitors.

]]>
AROSUKA, Monitors ,– Pasca pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 59 Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok pada Senin, 22 Juni 2026, perhatian publik mulai bergeser kepada satu posisi strategis yang dinilai akan sangat menentukan arah birokrasi dan pembangunan daerah ke depan, yakni jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Solok.

Di berbagai ruang diskusi publik, kalangan ASN, tokoh masyarakat, hingga pengamat pemerintahan mulai memperbincangkan figur-figur yang dinilai layak menduduki jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi daerah tersebut. Dari sejumlah nama yang beredar, dua figur senior birokrasi yang paling sering disebut memiliki peluang besar adalah Muhammad Djoni, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, dan Evia Fifi Fortuna, S.T., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok.

Kedua nama tersebut bukan sosok baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Mereka merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah melewati berbagai dinamika pemerintahan dan tetap dipercaya memegang jabatan strategis pada beberapa periode kepemimpinan daerah.

Muhammad Djoni dikenal sebagai birokrat dengan latar belakang pemerintahan yang kuat. Alumni STPDN angkatan 2000 itu pernah dipercaya menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah sebelum memimpin Dinas Perhubungan. Pengalaman tersebut membuatnya memiliki pemahaman yang cukup lengkap mengenai tata kelola pemerintahan, manajemen keuangan daerah, penganggaran, hingga koordinasi pelaksanaan program pembangunan.

Dalam perjalanan kariernya, Muhammad Djoni juga dikenal sebagai salah satu pejabat yang mampu menjaga stabilitas organisasi dan mempertahankan kepercayaan pimpinan daerah pada tiga era pemerintahan yang berbeda, mulai dari masa Bupati Gusmal dan Wakil Bupati Yulfadri Nurdin, dilanjutkan pada era Bupati Epyardi Asda dan Wakil Bupati Jon Firman Pandu, hingga pemerintahan Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra saat ini.

Modal pengalaman tersebut menjadi nilai penting mengingat seorang Sekda dituntut tidak hanya memahami administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu mengoordinasikan seluruh perangkat daerah dalam menjalankan kebijakan kepala daerah.

Sementara itu, Evia Fifi Fortuna membawa kekuatan yang berbeda. Birokrat perempuan senior ini dikenal memiliki pengalaman panjang di sektor pembangunan fisik dan infrastruktur. Kariernya banyak ditempa melalui dinas-dinas teknis yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah.

Ia pernah memimpin Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, hingga kemudian dipercaya memimpin Dinas PUPR Kabupaten Solok. Pengalaman tersebut membuatnya memahami secara mendalam persoalan pembangunan wilayah, konektivitas infrastruktur, penataan ruang, kawasan permukiman, hingga koordinasi proyek-proyek strategis daerah.

Dalam berbagai kesempatan, Fifi Fortuna juga terlibat aktif membangun sinergi dengan pemerintah pusat dan anggota DPR RI untuk memperjuangkan dukungan program pembangunan bagi Kabupaten Solok. Kemampuan menjembatani kepentingan daerah dengan pemerintah yang lebih tinggi menjadi salah satu modal yang dinilai penting dalam menjawab kebutuhan pembangunan saat ini.

Meski demikian, diskusi mengenai calon Sekda sesungguhnya tidak boleh berhenti pada persoalan siapa yang paling senior atau paling lama menjabat. Yang jauh lebih substansial adalah siapa yang paling mampu menjawab tantangan Kabupaten Solok ke depan.

Saat ini pemerintah daerah menghadapi sejumlah agenda besar yang membutuhkan koordinasi birokrasi yang kuat. Mulai dari percepatan pembangunan kawasan Tigo Lurah pasca terbitnya izin pinjam pakai kawasan hutan, optimalisasi aset daerah yang belum produktif, penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sistem merit ASN, hingga upaya mempercepat realisasi program pembangunan agar tidak menimbulkan SiLPA yang besar di akhir tahun anggaran.

Dalam konteks tersebut, posisi Sekda memiliki peran sentral. Sekda bukan hanya kepala administrasi pemerintahan, tetapi juga dirigen yang mengoordinasikan seluruh OPD agar bergerak dalam satu irama pembangunan. Kemampuan membangun kolaborasi, menyelesaikan hambatan lintas sektor, mengendalikan pelaksanaan program, serta memastikan visi kepala daerah diterjemahkan menjadi hasil nyata di lapangan menjadi ukuran utama keberhasilan seorang Sekda.

Karena itu, proses penentuan Sekda definitif diharapkan benar-benar mengedepankan prinsip merit, kompetensi, integritas, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi pemerintahan daerah. Publik tentu berharap figur yang terpilih nantinya bukan hanya mampu menjaga stabilitas birokrasi, tetapi juga menjadi motor penggerak reformasi tata kelola pemerintahan dan akselerasi pembangunan Kabupaten Solok.

Pada akhirnya, siapapun yang dipercaya menduduki kursi Sekda definitif, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Masyarakat menunggu lahirnya sosok pemimpin birokrasi yang mampu mengurangi ego sektoral, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mempercepat pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bursa Sekda mungkin sedang menghangat, namun yang lebih penting adalah bagaimana Pemerintah Kabupaten Solok mampu menghadirkan figur terbaik yang dapat menjawab tantangan daerah hari ini dan masa depan.

MS

Loading

The post Dua Figur Senior Birokrasi Masuk Radar Sekda, Siapa Paling Mampu Menjawab Tantangan Kabupaten Solok? appeared first on Monitors.

]]>
https://monitors.id/2026/06/24/dua-figur-senior-birokrasi-masuk-radar-sekda-siapa-paling-mampu-menjawab-tantangan-kabupaten-solok/feed/ 0