Pekerjaan Jembatan Melalui Dana Pokir Azwirman Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Solok MonitorS id

Pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan Daerah yang diperoleh dari DPRD yang kemudian dimasukan ke dalam SIPD dalam bentuk Program dan Kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Pasal 178 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Penelaahan Pokir merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

Namun sangat disayangkan apabila dalam praktek lapangan dana aspirasi tersebut menjadi santapan bagi oknum nakal mulai dari pemilik Pokir sendiri termasuk PPTK atau pengawas yang ditunjuk termasuk kontraktor yang mengerjakan.

Di beberapa titik yang kami temukan dana P


okir beberapa orang anggota DPRD ada yang tepat sasaran dan ada yang asal jadi serta adanya Oknum dari anggota DPRD tersebut yang menghabiskan anggaran di satu titik demi meraup keuntungan dan cari nama.

Salah satu Dana Pokir anggota DPRD Kabupaten Solok provinsi Sumatera Barat dari partai Nasdem ( Nasional Demokrat ) Azwirman menjadi sorotan dan pertanyaan dikalangan masyarakat termasuk di WhatsApp Group AMPC yang berjumlah 300 +- penghuni Group dan berbagai cemooh dan tudingan mulai muncul di dalam group terhadap anggota dewan tersebut

Dan malah dalam kontak melalui WhatsApp beberapa orang yang sudah muak melihat program Pokir serta pekerjaan yang dilakukan oleh anggota DPRD tersebut memberikan informasi sebaiknya nama Jembatan tersebut diberikan saja nama Jembatan Azwirman, masih menurut mereka karena akhir jabatan anggota dewan tersebut masa jabatannya sudah mau habis sementara menyelesaikan satu jembatan penghuni saja anggota DPRD tersebut tidak mampu terang beberapa orang yang mencoba menghubungi media ini.

Baca Juga:  Pemilik Akun FUFUFAFA Kabupaten Solok Mulai Tercium?

Sementara itu menurut informasi yang didapat proyek ini dilaksanakan sudah lebih kurang selama lima tahun dan tidak selesai selesai kalau dilihat dari bentuk dan besi batangan yang sudah ada di jembatan penghubung tersebut sudah terpasang, namun tapal kekuatan dibawah sepertinya sudah mulai tergerus oleh air atau kurang sempurnanya tapak kaki dibawah jembatan tersebut.

Saat masalah ini di konfirmasi kepada salah seorang tokoh Masrakat serta yang telah memberikan lahan untuk lokasi jalan yaitu Pak Tambrin ditanya apakah pekerjaan proyek ini ada yang menghalangi atau bagaimana, menurut beliau menyampaikan pada media ini bahwasannya proyek tersebut tidak ada yang menghalangi malah kami sangat menginginkan apalagi ini buat orang banyak, saya sebagai pemilik lahan malah memberikan lahan sebesar besarnya demi kepentingan untuk sebuah pembangunan dan kepentingan kita bersama terang beliau pak Tambrin.
Bersambung

Syafri Tanjung 01

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Khairunnas Tegaskan Politik Harus Hadir Melayani, Bukan Sekadar Berkompetisi
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Berita Terbaru