MANTAN BUPATI NAGAN RAYA DIPANGGIL POLISI

- Penulis

Rabu, 14 Juni 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya MonitorS id

Terkait pemanggilan Oleh Satreskrim Polres Nagan Raya,Ini Penjelasan Mantans Bupati HM Jamin Idham
Nagan Raya – Terkait pemanggilan mantan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham oleh satreskrim Polres Nagan Raya

Selasa(13/06)sekitar pukul 10,00 wib,HM Jamin Idham mengaku dirinya diundang untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan pemotongan dana desa yang terjadi Dikecamatan Darul Makmur pada tahun 2020 yang lalu.”saya selaku warga Negara yang patuh dan taat hukum tetap harus hadir kalau ada pemanggilan dari aparat penegak hukum dan saya memberikan keterangan sesuai dengan apa yang saya ketahui,bahwa ada pengakuan oknum camat yang mengatakan saya yang memerintahkan untuk pemotongan dana desa tersebut itu sama sekali tidak benar karena sepengetahuan saya, uang tersebut digunakan untuk pembelian sebidang tanah balai Majelis taklim di kecamatan darul makmur, dan itu merupakan murni kesepakatan sesama Keuchik,jadi tidak ada intervensi dari saya selaku Bupati saat itu”.Kata HM Jamin Idham.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran saya hari ini bahwa saya menghargai pihak penegak hukum yang sedang melakukan tugas penyelidikan dugaan kerugian uang Negara dan saya telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik unit Tipidkor satreskrim Polres Nagan Raya,dan saya berharap jangan dipolitisir pemanggilan saya ini karena saya bukan terperiksa atau tersangka akan tetapi hanya sebatas saksi yang ingin didengarkan keterangan yang sebenarnya dari saya,dan saya pun lega setelah menjelaskan agar tidak terjadi fitnah dipublik setelah ada pengakuan dari oknum camat tersebut,karena ketika saya memimpin Kabupaten Nagan Raya saya selalu memberi arahan agar penggunaan uang Negara harus sesuai dengan aturan yang ada jangan sampai terjadi permasalahan hukum nantinya,tutup Jamin Idham

Baca Juga:  PPATK Bekukan Sementara 31 Juta Rekening Tidak Aktif, Dana Mengendap Capai Rp6 Triliun

Sebelumnya diberitakan Mantan Bupati Nagan Raya periode 2017-2022 HM Jamin Idham dipanggil oleh Satreskrim unit Tipidkor untuk didengar keterangannya sebagai saksi dari kasus dugaan pemotongan dana desa Dikecamatan Darul Makmur,HM.Jamin Idham tiba di Mapolres Nagan Raya sekira pukul 10,00 Wib dan langsung memasuki ruang penyidik Tipidkor di gedung satreskrim Polres Nagan Raya

Sementara itu Kasatreskrim Nagan Raya AKP Machfud membenarkan pihak nya telah memanggil sejumlah saksi dalam perkara tindak pidana dugaan pemotongan dana desa sebesar 7 juta perdesa dalam kecamatan Darul makmur pada tahun 2020 yang lalu.”benar tadi kita telah mengambil keterangan mantan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham sebagai tindak lanjut dari pengakuan para Keuchik dan camat Darul Makmur yang mendapat perintah atasan untuk memotong dana perdesa tersebut”.ujar AKP Machfud…SR/RA

MG

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Berita Terbaru