TNI AL Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 70 Kg di Pelabuhan Bakauheni

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan MonitorS.id

Prajurit TNI Angkatan Laut  ( TNI AL )dalam hal ini Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung menggagalkan penyelundupan narkoba.

Upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu sekitar 70 Kg itu bertempat di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Pada Minggu (10/3/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis bermula ketika pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB telah dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Anggota BKO Lanal Lampung (PAM Obvit) bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni kendaraan Inova Putih dan Inova hitam yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

” Setelah dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih kurang 70 kilogram di mobil Inova putih,” Ujar TNI AL dalam keterangan resmi yang dikutip, pada Senin (11/4/2024).

Baca Juga:  Demi Memuluskan Niat Untuk Jual Beli Tanah Orang Lain Raden Ramlan Ganti Nama

Selanjutnya Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP melaksanakan penangkapan terhadap terduga tersangka sebanyak 3 orang yaitu IA.AY dan SR yang seluruhnya berasal dari Aceh.

Selanjutnya terduga tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.

Dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya Tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan Barang Bukti Sabu dan 2 Unit kendaraan Inova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut.

TNI AL mengklaim, hasil penangkapan penyelundupan 70 kilogram narkoba jenis sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut ( Kasal ) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit untuk selalu waspada dan siap dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan.(*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:54 WIB

Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita

Berita Terbaru