Menelusuri Jejak Kekuasaan dan Kebocoran Uang Rakyat: Misteri yang Mengitari Nama Armen AP

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, MonitorS.id

Dua orang telah ditahan. Negara dirugikan hampir Rp1 miliar. Tapi satu nama yang berada di pusaran kekuasaan saat proyek dijalankan masih melenggang bebas. Namanya: Armen AP, kini Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, yang pada 2020 menjabat sebagai Kepala BPBD dan sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek pengaman sungai Batang Kapalo Koto, Kabupaten Solok.

Dua Ditahan, Satu Tak Tersentuh.
Pada Rabu, 23 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Cabang Alahan Panjang resmi menahan AV, pejabat di BPBD Kabupaten Solok, dan L, seorang kontraktor dari CV Tridinamik Karya. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur pengendali banjir. Kerugian negara hampir mencapai Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam struktur proyek tersebut, Armen AP tercatat sebagai pengguna anggaran utama. Dokumen perencanaan, persetujuan anggaran, hingga penandatanganan SPJ melewati meja dan tanda tangannya. Tapi hingga kini, namanya belum disebut dalam proses hukum. Apakah ia benar-benar bersih? Atau hanya terlindung oleh sistem?

Skandal Etika yang Tak Pernah Usai
Nama Armen bukan baru sekali menjadi sorotan publik. Pada Mei 2023, sebuah rekaman CCTV yang viral memperlihatkan dirinya tengah memarahi seorang staf perempuan bernama Dina secara kasar dan merendahkan. Namun alih-alih ditegur, justru Dina yang mendapat sanksi.

“Ini bukan sekadar marah pimpinan. Ini perundungan di kantor pemerintahan,” tulis aktivis perempuan Kabupaten Solok dalam pernyataan sikap mereka saat itu.

Sayangnya, Pemerintah Kabupaten Solok tidak pernah mengeluarkan klarifikasi resmi atas insiden ini. Armen tetap menjabat, seolah tak tersentuh. Di bawah kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra, publik bertanya: siapa yang dilindungi dan siapa yang dikorbankan?

Misteri Kebocoran PAD di Sektor Pariwisata

Di sisi lain, sorotan juga datang dari sektor pariwisata. Tim MonitorS.id menerima laporan dan testimoni dari masyarakat serta pelaku wisata mengenai praktik pungutan liar di sejumlah objek wisata yang dikelola pemda, seperti Alahan Panjang Resort dan Dermaga Singkarak.

Baca Juga:  Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

“Kami dipungut Rp10.000 per motor. Tidak ada karcis, tidak ada petugas berseragam. Hanya duduk di pos kecil, lalu uang itu hilang entah ke mana,” ujar wisatawan asal Jambi.

Lebih lanjut, sumber internal menyebut bahwa penyewaan kamar penginapan milik pemerintah juga tidak tercatat secara resmi. Kuat dugaan pengunjung menginap, tapi tak ada bukti pembayaran. Tidak ada tiket, tidak ada kwitansi. PAD yang seharusnya masuk kas daerah, diduga “dialihkan” ke jalur yang tidak bisa ditelusuri.

Jika ini dibiarkan, bukan lagi kelalaian administratif, tapi dugaan kejahatan terorganisir. Dan lebih parah, sejumlah pejabat mengetahui hal ini, namun memilih diam.

Kemana Larinya Uang Rakyat Solok?

Selama bertahun-tahun, PAD dari sektor pariwisata cenderung stagnan, meski jumlah kunjungan terus meningkat. Berdasarkan catatan, ada dugaan laporan keuangan Disparbud tidak menyertakan detail transaksi di tiap objek wisata, bahkan permintaan informasi publik dari warga sering kali tak direspons.

“Kalau tak transparan, bagaimana publik bisa percaya uang mereka digunakan dengan benar?” ujar aktivis antikorupsi lokal.

Panggilan Sejarah bagi Pemerintah Kabupaten Solok

Kini, masyarakat Badarai dan seluruh warga Kabupaten Solok menunggu langkah nyata dari para pemimpin daerah. Bupati Jon Pandu dan Wakil Bupati Candra menghadapi panggilan sejarah: apakah berpihak pada rakyat atau tetap memberi tempat bagi pejabat yang diduga merusak kepercayaan publik.

Armen AP mungkin belum tersentuh hukum hari ini. Tapi masyarakat terus mencatat. Setiap tindakan, setiap pengabaian, setiap pelanggaran yang ditutup-tutupi. Keadilan bisa lambat, tapi ia tidak akan berhenti.

(TIM RED 01)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Berita Terbaru