SiLPA Melonjak Tiga Kali Lipat, Mevrizal: DPRD Harus Jadikan Ini Alarm Kualitas Birokrasi

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arosuka, Monitors, – Lonjakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Solok dari sekitar Rp13,46 miliar pada Tahun Anggaran 2024 menjadi Rp47,59 miliar pada Tahun Anggaran 2025 mulai memunculkan ruang diskusi baru mengenai efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah. Kenaikan yang mencapai lebih dari tiga kali lipat dalam satu tahun anggaran tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun DPRD sebagai bagian dari evaluasi tata kelola pemerintahan.

Praktisi hukum dan pemerhati tata kelola pemerintahan, Mevrizal, S.H., M.H., menilai masyarakat tidak boleh hanya melihat SiLPA sebagai angka sisa anggaran dalam laporan keuangan. Menurutnya, angka tersebut harus dibaca lebih jauh sebagai salah satu indikator untuk mengukur kualitas perencanaan pembangunan, efektivitas pelaksanaan program, serta kemampuan birokrasi dalam menerjemahkan kebijakan menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Ketika terjadi lonjakan SiLPA dari sekitar Rp13 miliar menjadi lebih dari Rp47 miliar dalam satu tahun, tentu perlu dilakukan evaluasi yang mendalam. Pertanyaannya bukan sekadar berapa besar SiLPA-nya, tetapi apa yang menyebabkan angka itu meningkat secara signifikan,” ujar Mevrizal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam pengelolaan keuangan daerah terdapat banyak faktor yang dapat memengaruhi besaran SiLPA. Kondisi tersebut bisa terjadi karena efisiensi anggaran, peningkatan pendapatan daerah, percepatan penerimaan transfer, atau justru karena program dan kegiatan yang tidak terlaksana sesuai target.

Karena itu, Mevrizal menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka faktor-faktor yang menyebabkan lonjakan SiLPA tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau SiLPA terbentuk karena efisiensi, tentu itu baik. Tetapi kalau penyebabnya karena rendahnya realisasi program, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, lemahnya koordinasi, atau kurang optimalnya pelaksanaan pembangunan, maka itu harus menjadi bahan evaluasi serius,” katanya.

Menurut Mevrizal, dalam praktik pemerintahan modern, kualitas birokrasi tidak hanya diukur dari kemampuan menyusun program, tetapi juga dari kemampuan mengeksekusi program yang telah direncanakan. APBD pada hakikatnya bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen pembangunan yang harus mampu diterjemahkan menjadi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga.

Karena itu, ketika terdapat ruang fiskal yang cukup besar namun tidak sepenuhnya terserap menjadi program yang berjalan optimal, maka evaluasi harus dilakukan terhadap seluruh rantai birokrasi yang terlibat dalam proses pembangunan.

“Yang perlu dilihat adalah bagaimana kualitas perencanaannya, bagaimana koordinasi antar OPD, bagaimana kemampuan organisasi dalam menjalankan program, dan bagaimana fungsi pengendalian dilakukan. Karena pada akhirnya setiap rupiah yang tidak mampu diterjemahkan menjadi manfaat pembangunan akan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat,” jelasnya.

Mevrizal juga mengaitkan persoalan tersebut dengan pentingnya penerapan sistem merit dalam birokrasi pemerintahan. Menurutnya, sistem merit tidak boleh dipahami hanya sebagai mekanisme promosi dan mutasi jabatan, tetapi harus mampu menghasilkan pejabat yang memiliki kapasitas manajerial, kemampuan koordinasi, kemampuan menyusun strategi, dan kemampuan mengeksekusi program secara efektif.

Baca Juga:  Kadis Kominfo: Reformasi Birokrasi dan Sistem Merit Tetap Menjadi Komitmen Bupati Solok

“Tujuan sistem merit adalah menghadirkan birokrasi yang profesional dan produktif. Kalau sistem merit berjalan baik, maka organisasi akan diisi oleh orang-orang yang mampu bekerja, mampu berkoordinasi, dan mampu menyelesaikan target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mevrizal menilai lonjakan SiLPA tersebut harus menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Solok. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD tidak cukup hanya membahas angka-angka dalam laporan pertanggungjawaban APBD, tetapi juga harus menelusuri faktor-faktor yang menyebabkan rendah atau tingginya realisasi pembangunan.

“Ini alarm yang harus dibaca secara serius. DPRD perlu mendalami apa penyebabnya. Apakah ada persoalan pada tahap perencanaan, apakah ada hambatan pada pelaksanaan program, apakah ada masalah koordinasi, atau apakah ada persoalan kapasitas birokrasi yang perlu diperbaiki,” katanya.

Menurut Mevrizal, jika persoalan tersebut tidak dievaluasi secara menyeluruh, maka yang dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat. Sebab setiap program yang tidak terlaksana, setiap kegiatan yang tertunda, dan setiap anggaran yang tidak mampu diwujudkan menjadi pembangunan akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Yang tertunda bukan hanya administrasi anggaran. Bisa jadi yang tertunda adalah pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, program ekonomi masyarakat, atau program-program lain yang sebenarnya ditunggu masyarakat. Karena itu saya melihat ini sebagai alarm yang harus dijawab dengan evaluasi dan perbaikan,” tegasnya.

Ia juga mendorong DPRD untuk meminta penjelasan secara komprehensif dari TAPD, Bapelitbang, Setda, maupun OPD terkait agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai penyebab lonjakan SiLPA tersebut.

Menurutnya, menarik untuk melihat bagaimana pandangan masing-masing fraksi DPRD terhadap kondisi tersebut, karena sikap politik fraksi akan menunjukkan sejauh mana lembaga legislatif memandang persoalan tersebut sebagai isu strategis pembangunan daerah.

“Publik tentu ingin mengetahui bagaimana pandangan fraksi-fraksi DPRD. Karena ini bukan semata persoalan keuangan, tetapi menyangkut efektivitas pembangunan daerah, kualitas birokrasi, dan kemampuan pemerintah dalam menerjemahkan APBD menjadi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Mevrizal berharap pembahasan SiLPA tidak berubah menjadi ruang saling menyalahkan antar lembaga. Sebaliknya, momentum tersebut harus dijadikan titik evaluasi bersama untuk memperkuat kualitas pemerintahan daerah, memperbaiki koordinasi lintas OPD, memperkuat penerapan sistem merit, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan.

“Pada akhirnya masyarakat tidak menilai pemerintah dari besarnya anggaran yang tersedia atau besarnya SiLPA yang tercatat. Masyarakat menilai dari manfaat yang mereka rasakan. Karena itu setiap pembahasan APBD harus berujung pada satu tujuan, yaitu bagaimana anggaran benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Mevrizal.

MS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Tigo Lurah, Saatnya Mengubah Aset Daerah dari Beban Menjadi Manfaat
Sunatan Massal Gratis Dies Natalis ke-70 Unand Disambut Antusias, 70 Anak Nagari Cupak Ikuti Khitanan
Dr. Adli: Banyak Aset Belum Optimal, Ini Ujian Kepemimpinan Kepala Daerah dan Ketajaman DPRD
Utang THKW Rp1,35 Miliar Masih Tercatat, Fadri: Miris, Uang Negara Puluhan Miliar Dibiarkan Menjadi Aset Tanpa Manfaat
THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Pilwana Serentak 2026: Saatnya Memberikan Kesempatan yang Sama bagi ASN Kabupaten Solok
Di Tengah Polemik Plt, Jefrizal Pastikan Penataan Birokrasi Kabupaten Solok Terus Berjalan
dr. Adli: Jika Sistem Merit Hanya Formalitas, Jabatan Strategis Akan Diisi Penjilat, Bukan Pelayan Publik
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12 WIB

SiLPA Melonjak Tiga Kali Lipat, Mevrizal: DPRD Harus Jadikan Ini Alarm Kualitas Birokrasi

Senin, 22 Juni 2026 - 13:30 WIB

Momentum Tigo Lurah, Saatnya Mengubah Aset Daerah dari Beban Menjadi Manfaat

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:45 WIB

Sunatan Massal Gratis Dies Natalis ke-70 Unand Disambut Antusias, 70 Anak Nagari Cupak Ikuti Khitanan

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:24 WIB

Dr. Adli: Banyak Aset Belum Optimal, Ini Ujian Kepemimpinan Kepala Daerah dan Ketajaman DPRD

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:58 WIB

Utang THKW Rp1,35 Miliar Masih Tercatat, Fadri: Miris, Uang Negara Puluhan Miliar Dibiarkan Menjadi Aset Tanpa Manfaat

Berita Terbaru