Kejari Tebo Periksa Kadis PUPR Provinsi Jambi

- Penulis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi monitor.id

Kejaksaan Negeri Muara tebo saat ini telah memanggil sejumlah pejabat di Dinas PUPR Provinsi Jambi. Pemanggilan ini untuk mengusut dugaan korupsi proyek jalan Padang Lamo tahun anggaran 2019 senilai Rp 7,2 miliar.

Adapun yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan saat itu diantaranya Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi dan Kabid Bina Marga Tetap Sinulingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusutan kasus ini dibenarkan oleh Kepala Kejari Muaratebo, Imron Yusuf yang dihubungi media, Senin kemarin (11/10/2021). Menurut Imron, perkara ini sudah diekspos di hadapan auditor BPKP Provinsi Jambi.

Dari hasil paparan bersama auditor, ada indikasi kerugian negara pada empat tahun anggaran proyek peningkatan jalan Padang Lamo atau Simpang Logpon itu, yakni 2017-2020. Namun, yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan baru proyek tahun anggaran 2019.

Diketahui, proyek peningkatan jalan Padang lamo ini 2017-2020 dibiayai APBD Provinsi Jambi dengan anggaran sekitar Rp 40 miliar. Khusus 2019, proyeknya dikerjakan oleh PT Nai Adhipati Anom. Imron menyebutkan, indikasi awal, ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kaidah dan spesifikasi teknis.

Baca Juga:  Sidang Paripurna Ranperda APBD Kabupaten Solok Diwarnai Intruksi

“Untuk nilai rupiahnya, kami minta kawan-kawan dari BPKP untuk menghitung,” ujar Imron.

Dia menyebutkan bahwa untuk pekerjaan anggaran 2019 juga sudah mengerucut ke nama tertentu. Namun, dia belum bersedia menyebutkan nama tersangka atau calon tersangkanya.

Dikatakan Imron, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tersebut adalah Kabid Bina Marga Tetap Sinulingga. Tetap, kata dia, juga sudah diperiksa penyidik. Penyidik juga sudah memeriksa Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Muhammad Fauzi.

Sementara Kadis PUPR Muhammad Fauzi belum berhasil dikonfirmasi. Nomor telepon yang biasa digunakannya tidak aktif lagi. Dihubungi melalui sejumlah stafnya, Fauzi juga belum memberikan jawaban permintaan wawancara sejumlah media.

(Redaksi)
Team 01

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:54 WIB

Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita

Berita Terbaru