Dipaksa Jalan Kaki Masuk Areal Produksi Aqua, Bupati Solok Tabik Rabo

- Penulis

Jumat, 11 November 2022 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Solok MonitorS id

Bupati Solok, Epyardi Asda tabik rabo / marah di pabrik Aqua/ PT Tirta Investama Solok, yang terletak di Jorong Kayu Aro, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis 10/11/2022

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marah-marahnya Epyardi Asda itu, tersebar luas dalam bentuk rekaman video Facebook salah seorang anggota DPRD kabupaten Solok Septrismen dari partai Gerindra.

Dalam rekaman itu, tampak Epyardi Asda marah-marah akibat harus jalan kaki dari gerbang masuk hingga ke lokasi perkantoran perusahaan.

Epiardi asda menyampaikan kepada media tolong tulis, betapa angkuhnya Aqua di Solok ini. Bupati saja bahkan Sekda dan pimpinan DPRD, tidak dihargai di perusahaan ini,” sebut Epyardi Asda sebagaimana terekam dalam video yang ditayangkan di akun Facebook septrismen.

Epyardi Asda, juga meminta staf PT Tirta Investama Solokyang menyambutnya di halaman kantor, untuk memperlihatkan dokumen legalitas perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) itu

Dalam momen marah-marah tersebut Epyardi Asda menyebut, kedatangannya hari itu juga telah diawali dengan pengiriman surat resmi. “Anda berada di kampung saya. Tak ada kewenangan gubernur di sini. Jika gubernur datang kesini, saya usir gubernur itu. Biar anda tahu siapa saya,” kata Epyardi.

Baca Juga:  Proyek Rehabilitasi D.I Batanghari. BWSS Gunakan Galian C Ilegal

“Tak ada urusan dengan gubernur di sini. Saya bupatinya di sini. Kamu suruh saya jalan kaki dari depan,” tambah Epyardi dengan suara setengah berteriak.

Kedatangan Epyardi ini, tak lepas dari pertemuan perwakilan PT Tirta Investama Solok dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, di Istana gubernuran Sumbar, Jumat (4/10/2022) lalu.

Dalam pertemuan itu, Institutional Legal and Legal Affairs Director PT Tirta Investama Solok, Luqman Fauzi menyampaikan, adanya perselisihan pemberian upah bagi pekerja dengan perusahaan.

Dimana, karyawan melayangkan tuntutan terkait upah lembur yang berasal dari 2 jam kerja dan 1 jam waktu istirahat.

“Kami masih berselisih paham mengenai pembayaran upah lembur 1 jam pada waktu istirahat,” ungkap Luqman Fauzi dalam pertemuan itu.

Red 01 Syafri T

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Khairunnas Tegaskan Politik Harus Hadir Melayani, Bukan Sekadar Berkompetisi
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Berita Terbaru