Diduga Pemakai dan  Jual Sabu Tangkapan, Irjen pol Teddy Minahasa Ditangkap

- Penulis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MonitorS id

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang Baru saja meninggalkan Sumatera Barat dan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba,

Berdasarkan informasi yang didapat Media ini Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Syahroni seperti dilansir dari Detik.com, Jumat 14 Oktober 2022.

“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba” katanya.

Tidak hanya Ahmad Syahroni, anggota komisi III DPR lainnya juga mendengar kabar yang sama. Habiburokhman anggota DPR dari Fraksi Gerindra mengatakan hal yang sama.

“Benar ada rumor seperti itu (Teddy Minahasa ditangkap), saya sedang cari informasi lagi,” lanjutnya.

Habiburokhman juga mendengar kalau penangkapan itu terkait dengan narkoba. Terlepas itu, dia mendukung Polri bersih-bersih.

“Rumornya terkait narkoba,” katanya.

“Tapi apapun itu kami 100% dukung Kapolri lakukan bersih-bersih,” lanjut Habiburokhman.

Baca Juga:  Reaksi Bupati Solok Epyardi Asda Saat Dilaporkan, Ketua DPRD Dodi Hendra Ke KPK

Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Irjen Teddy Minahasa dikteahui sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sejak tahun 2021 lalu menggantikan Irjen Tony Harmanto.

Akhirnya, Irjen Teddy Minahasa dipindahkan sebagai Kapolda Jawa Timur dan dibebankan untuk menyelesaikan kasus Kanjuruhan

Dilansir Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu. Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri,

penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.  Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres.  Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.
Red, **

Mancay

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Tawuran Remaja di Padang Tewaskan Pelajar SMA, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Aksi 1 September di Padang: Demo Damai, Tuntutan Mengguncang
Penarikan Mobil Ala Maybank Padang: Prosedur, Hukum, dan Rasa Keadilan Diduga Dilangkahi
Kurang 24 Jam, Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Ditangkap Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:39 WIB

Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:53 WIB

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:42 WIB

Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian

Rabu, 24 September 2025 - 12:01 WIB

Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar

Selasa, 16 September 2025 - 13:44 WIB

Tawuran Remaja di Padang Tewaskan Pelajar SMA, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Uncategorized

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:33 WIB

25

The Founding of YouTube A Short History

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:06 WIB