Komitmen Kapolri Tindak Tegas Kasus Narkoba

- Penulis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta MonitorS id

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meminta kepada Divisi Propam Polri untuk mempercepat sidang kode etik Irjen TM, terduga pelanggar kasus narkoba. Irjen TM diduga terlibat dalam kasus jaringan peredaran gelap narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kepolisian telah memeriksa beberapa personel Polri mulai dari pangkat Bripka, Kompol, hingga AKBP terkait kasus tersebut. Terkait jabatannya selaku Kapolda Jawa Timur, Kapolri memastikan telah membatalkan telegram terkait penempatan jenderal bintang dua tersebut.

Saat ini, Irjen TM telah menempati penempatan khusus dan jika terbukti melanggar kode etik akan terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga:  Kabareskrim Polri Gelar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati

Kapolri juga menegaskan kepada seluruh jajarannya bahwa ia tak akan pandang bulu untuk memproses personel yang melanggar kode etik atau pidana apapun pangkat dan jabatannya. “Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba, yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan.

Saya sudah sampaikan bahwa siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita gas,” tegas Kapolri saat konferensi pers di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10).

Red** Syt

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Tawuran Remaja di Padang Tewaskan Pelajar SMA, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Aksi 1 September di Padang: Demo Damai, Tuntutan Mengguncang
Penarikan Mobil Ala Maybank Padang: Prosedur, Hukum, dan Rasa Keadilan Diduga Dilangkahi
Kurang 24 Jam, Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Ditangkap Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:39 WIB

Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:53 WIB

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:42 WIB

Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian

Rabu, 24 September 2025 - 12:01 WIB

Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar

Selasa, 16 September 2025 - 13:44 WIB

Tawuran Remaja di Padang Tewaskan Pelajar SMA, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Uncategorized

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:33 WIB

25

The Founding of YouTube A Short History

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:06 WIB