Jejak Lama BPBD: Kasus Irigasi Sungai Sapan Kayu Manang Kembali Mencuat.

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok MonitorS.id

Mencuatnya Kembali kasus Irigasi Sapan Kayu Manang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Hal tersebut menjadi tanda tanya bagi netizen tentang dugaan keterlibatan Armen, AP. MM dalam kasus dugaan korupsi proyek irigasi di Sungai Sapan Kayu Manang semasa ia menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam kegiatan ini.

Permasalah ini kini mulai diangkat kembali oleh aktivis antikorupsi lokal. Beberapa menyebut bahwa audit atas proyek itu tidak pernah diumumkan terbuka, dan anggaran yang besar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek pembangunan yang dikerjakan menggunakan dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB Pusat) tahun 2019 dan kemudian dialokasikan melalui APBD Kabupaten Solok tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp3.374.558.000.

Baca Juga:  Pungli Berkedok Tiket masuk Diwisata Bahari Sebalang

Meski dana telah digelontorkan, pekerjaan dinyatakan selesai meski faktanya belum rampung sepenuhnya. Akibat kelalaian tersebut, saluran irigasi rusak dan bahkan menyebabkan banjir bandang, sehingga proyek tidak memberikan manfaat kepada masyarakat. Berdasarkan hasil audit dari BPKP Sumbar, kerugian negara akibat tindakan para tersangka mencapai Rp1.057.720.338,21. Kerugian ini menjadi dasar utama penindakan hukum terhadap NY dan AV.

Team MonitorS mencoba menelusuri dan akan terus mengumpulkan bukti, terkait mencuatnya kembali Kasus Irigasi Sapan Kayu Manang tersebut, apakah akan ada tersangka lain dalam kasus Pekerjaan Irigasi Sapan Kayu Manang tersebut.

(Tim red 01)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Berita Terbaru