Saga FC Perkasa! Tiga Gol Hancurkan PS Paninggahan

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok – MonitorS.
Saga FC tampil penuh determinasi di hadapan publik GOR Tuanku Tabiang, Koto Baru. Dalam laga kualifikasi Solok Raya Cup 2025, Rabu (3/9/2025), mereka menundukkan PS Paninggahan dengan skor akhir 3-1. Kemenangan ini kian menegaskan status Saga FC sebagai kuda hitam turnamen.

Babak pertama berjalan alot dengan jual beli serangan. Namun, Saga FC lebih tajam dalam memanfaatkan peluang. Rori (9) sukses membuka keunggulan lewat sontekan terukur, membawa Saga unggul 1-0 hingga turun minum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memasuki babak kedua, tensi pertandingan meningkat. PS Paninggahan sempat memberi perlawanan keras lewat gol Dani (8), yang membuat skor berubah 2-1 setelah sebelumnya Rizky Penyok (10) menggandakan keunggulan Saga. Namun asa Paninggahan sirna saat Alil Yalum (20) mencetak gol penutup, memastikan skor akhir 3-1 untuk Saga FC.

Baca Juga:  SRC 2025: PS Salimpek Melangkah ke Fase Berikutnya Usai Adu Penalti Kontra Supayang FC

Partai ini juga diwarnai kartu kuning untuk tiga pemain: Amar Prayogi (5) dari Saga FC, serta Tandit (6) dan Dani (8) dari PS Paninggahan. Meski keras, laga tetap berlangsung dalam atmosfer sportivitas.

Bagi Saga FC, kemenangan ini bukan hanya soal tiket ke babak selanjutnya, tapi juga bukti kualitas kolektif mereka. “Gol-gol hari ini lahir dari kerja sama tim, bukan individu. Anak-anak tampil luar biasa,” ujar salah satu ofisial Saga usai pertandingan. Dengan performa ini, Saga FC patut diperhitungkan di jalur perebutan Piala Solok Raya Cup 2025.

(TIM RED)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan
Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan
Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan
Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka
Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort
Episode 2 | SiLPA Rp47,6 Miliar dan Temuan BPK 2025, Alarm Serius Tata Kelola APBD Kabupaten Solok
OTT KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka
BPK Bedah 17 Proyek Jalan Sumbar, Temukan Ketidaksesuaian Rp1,43 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:07 WIB

Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:52 WIB

Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:47 WIB

Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:45 WIB

Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:58 WIB

Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort

Berita Terbaru