SRC 2025: PS Salimpek Melangkah ke Fase Berikutnya Usai Adu Penalti Kontra Supayang FC

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok – SRC.
Pertandingan seru tersaji di babak penyisihan Solok Raya Cup (SRC) 2025 antara PS Salimpek menghadapi Supayang FC, Rabu (24/9/2025), di GOR Tuanku Tabiang, Koto Baru, Solok. Laga penuh tensi ini akhirnya dimenangkan PS Salimpek lewat drama adu penalti setelah bermain imbang 1-1 di waktu normal.

Sejak peluit awal, kedua tim tampil Agresif. PS Salimpek membuka keunggulan lebih dulu melalui sepakan Adnan (19) yang memanfaatkan kemelut di kotak penalti lawan. Namun, Supayang FC tidak tinggal diam. Meski sempat mendapat tiga kartu kuning—masing-masing untuk Ibal (16), Adji (4), serta tambahan hukuman tim akibat ulah salah satu penonton mereka yang kedapatan merokok di tribun—Supayang terus menekan pertahanan Salimpek.

Usaha mereka akhirnya berbuah hasil lewat gol penyama kedudukan yang dicetak Gugun (3) di penghujung laga. Skor 1-1 bertahan hingga peluit panjang dibunyikan, memaksa pertandingan dilanjutkan ke babak adu penalti.

Drama semakin panas di luar lapangan. Sorakan suporter kedua kubu bergemuruh sepanjang laga, bahkan sempat terjadi sedikit keributan yang langsung diredam aparat keamanan. “Itu hanya bumbu-bumbu kecil dalam sebuah pertandingan. Intinya semua tetap dalam suasana damai,” ungkap salah seorang panitia.

Di babak tos-tosan, ketenangan para algojo PS Salimpek menjadi pembeda. Mereka berhasil menuntaskan penalti dengan sempurna, sementara eksekutor Supayang gagal menjaga konsistensi. Hasil ini memastikan PS Salimpek melaju ke fase berikutnya dengan penuh percaya diri, sedangkan Supayang FC harus rela mengakhiri langkah meski tampil penuh semangat.

(TIMRED)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan
Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan
Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan
Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka
Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort
Episode 2 | SiLPA Rp47,6 Miliar dan Temuan BPK 2025, Alarm Serius Tata Kelola APBD Kabupaten Solok
OTT KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka
BPK Bedah 17 Proyek Jalan Sumbar, Temukan Ketidaksesuaian Rp1,43 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:07 WIB

Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:52 WIB

Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:47 WIB

Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:45 WIB

Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:58 WIB

Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort

Berita Terbaru