Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok MonitorS. Id
Proyek rehabilitasi Lapangan Nanggalo Surian di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, dengan anggaran Dana Desa Rp150.350.000 tahun 2025, tidak selesai hingga batas akhir tahun anggaran. Proyek ini menjadi sorotan karena item jaring penahan bola dinilai menggunakan anggaran tidak wajar.

Hingga Jumat (3/1/2026), pekerjaan termasuk pemasangan jaring penahan bola masih belum rampung. Dalam RAB, pipa galvanis ukuran 3 inci dibanderol Rp2.160.000 per batang, 4 inci Rp2.760.000, dan 1 inci Rp582.000. Masyarakat menganggap harga tersebut tidak sesuai dengan fungsi yang hanya untuk mencegah bola mengenai rumah warga.

“Sekadar jaring penahan bola, pakai besi ukuran sedang saja sudah memadai,” ujar salah seorang warga.

Sebelumnya Wali Nagari Surian menyampaikan akan upayakan proyek selesai akhir tahun 2025 dan menambah lampu penerangan, namun target tidak tercapai. Wali Nagari beralasan pemilihan pipa galvanis untuk keselamatan anak-anak yang kerap memanjat pagar. Namun penjelasan ini tidak diterima, mengingat biaya materialnya diperkirakan mencapai hampir Rp100 juta.

Mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, proyek yang tidak selesai dalam tahun anggaran berpotensi menjadi kegiatan bermasalah. Jika ditemukan kelalaian atau penyalahgunaan, dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai UU Pemberantasan Korupsi.

Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Solok melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.
Red 01 syt

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Bupati Solok Teken R3P dengan BNPB, Rp1,98 Triliun Disiapkan Bangkitkan 12 Kecamatan Pascabencana
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Berita Terbaru