Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Minta Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah Definitif

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfadli Nilai Kepemimpinan Sekolah yang Terlalu Lama Berstatus Plt Berpotensi Menghambat Penguatan Mutu Pendidikan

Arosuka, Monitors – Dewan Pendidikan Kabupaten Solok menilai persoalan masih banyaknya sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah berstatus Pelaksana Tugas (Plt) perlu menjadi perhatian serius dalam agenda pembangunan pendidikan daerah. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi sebatas persoalan administrasi kepegawaian, melainkan telah menyentuh aspek tata kelola pendidikan yang berpengaruh terhadap efektivitas kepemimpinan sekolah dan peningkatan mutu layanan pendidikan.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Solok, Zulfadli, S.Pd., M.M., mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan dan diskusi internal bersama jajaran Dewan Pendidikan terkait fenomena tersebut. Menurutnya, keberadaan kepala sekolah definitif memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keberlanjutan program pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta pencapaian target mutu sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dunia pendidikan membutuhkan kepemimpinan yang memiliki kepastian, legitimasi, dan orientasi jangka panjang. Kepala sekolah bukan hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah,” ujar Zulfadli.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penunjukan Plt memang merupakan instrumen yang sah dalam mengisi kekosongan jabatan untuk sementara waktu. Namun apabila kondisi tersebut berlangsung dalam jangka panjang dan terjadi pada banyak satuan pendidikan sekaligus, maka perlu dilakukan evaluasi dari perspektif tata kelola organisasi dan manajemen pendidikan.

Menurutnya, kepala sekolah definitif memiliki ruang yang lebih luas dalam menyusun kebijakan sekolah, mengembangkan program strategis, melakukan pembinaan guru, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada mutu. Sementara kepemimpinan yang bersifat sementara cenderung lebih fokus menjaga keberlangsungan operasional sekolah.

Dalam pandangan Dewan Pendidikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perlambatan dalam proses pengembangan sekolah apabila tidak segera diatasi. Program inovasi, peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan karakter peserta didik, hingga pengembangan sumber daya pendidikan membutuhkan kepemimpinan yang stabil dan memiliki kepastian.

“Ketika status kepemimpinan terlalu lama bersifat sementara, maka terdapat risiko menurunnya keberanian dalam mengambil keputusan strategis dan terbatasnya ruang untuk melakukan terobosan-terobosan yang dibutuhkan sekolah,” katanya.

Lebih jauh, Zulfadli menilai fenomena ini perlu dilihat sebagai bagian dari evaluasi terhadap manajemen sumber daya manusia di sektor pendidikan. Menurutnya, perlu ada kajian menyeluruh terkait perencanaan kebutuhan kepala sekolah, pola kaderisasi, pemetaan talenta, hingga sistem pengembangan karier yang berjalan di lingkungan pendidikan Kabupaten Solok.

Baca Juga:  Ketua ARUN Sumbar: Kasus Fitri Sadilla Bukan Soal Jabatan, Tapi Kredibilitas Pemerintahan

Dewan Pendidikan juga mengungkapkan bahwa perhatian terhadap persoalan tersebut bukanlah hal yang baru. Melalui berbagai forum komunikasi, diskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan, serta penyampaian surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, Dewan Pendidikan telah menyampaikan sejumlah masukan agar proses pengisian jabatan kepala sekolah definitif dapat dilakukan lebih cepat dan terukur.

“Kami telah menyampaikan berbagai masukan kepada pihak terkait. Ini merupakan bagian dari fungsi Dewan Pendidikan sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan mediasi dalam penyelenggaraan pendidikan,” jelasnya.

Menurut Zulfadli, percepatan pengisian jabatan kepala sekolah definitif perlu dilakukan melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, berbasis kompetensi, dan selaras dengan prinsip sistem merit. Langkah tersebut penting agar sekolah dipimpin oleh figur yang memiliki kapasitas manajerial, integritas, serta visi yang jelas dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan kepala sekolah tidak boleh dipandang semata sebagai proses administratif, melainkan bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia daerah.

“Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan. Mereka menentukan arah pengembangan sekolah, membangun budaya mutu, dan menjadi penggerak perubahan di lingkungan pendidikan. Karena itu pengisiannya harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

 

Dewan Pendidikan juga mengingatkan bahwa target peningkatan mutu pendidikan daerah, implementasi kebijakan pendidikan nasional, penguatan karakter peserta didik, hingga pencapaian indikator kinerja pendidikan memerlukan dukungan kepemimpinan sekolah yang kuat dan berkelanjutan.

 

Atas dasar itu, Zulfadli menilai persoalan banyaknya kepala sekolah berstatus Plt harus ditempatkan sebagai isu strategis pendidikan daerah yang membutuhkan perhatian bersama dari pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

 

Ia menegaskan bahwa pandangan yang disampaikan Dewan Pendidikan bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mendorong perbaikan tata kelola pendidikan yang lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.

 

“Dewan Pendidikan akan terus memberikan masukan konstruktif dan menjalankan fungsi pengawasannya secara proporsional. Harapan kami sederhana, yaitu memastikan setiap anak di Kabupaten Solok mendapatkan layanan pendidikan terbaik melalui sekolah-sekolah yang dipimpin secara efektif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu,” pungkasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi I DPRD Solok Dorong Penyelesaian Jabatan Plt dan Penguatan Meritokrasi
Komisi I DPRD Solok Belum Beri Tanggapan, Pengawasan Meritokrasi Kian Jadi Sorotan
“Polemik Status PLT Kepsek, Nasib Ribuan Siswa di Kabupaten Solok Dipertanyakan”
Laporan Sudah Didisposisi Bupati dan Sekda, Fitri Sadilla Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasusnya
Mevrizal: Unjuk Rasa Adalah Hak Konstitusional, Anarkisme Bukan Solusi
Mevrizal: Unjuk Rasa Adalah Hak Konstitusional, Anarkisme Bukan Solusi
Kadis Kominfo: Reformasi Birokrasi dan Sistem Merit Tetap Menjadi Komitmen Bupati Solok
“Menghidupkan Kembali Ingatan Nagari: Sejarah Sawah Paagiah Makan Dagang Pulang Pai di Cupak”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:52 WIB

Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Minta Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah Definitif

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:17 WIB

Komisi I DPRD Solok Dorong Penyelesaian Jabatan Plt dan Penguatan Meritokrasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:48 WIB

Komisi I DPRD Solok Belum Beri Tanggapan, Pengawasan Meritokrasi Kian Jadi Sorotan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:38 WIB

“Polemik Status PLT Kepsek, Nasib Ribuan Siswa di Kabupaten Solok Dipertanyakan”

Senin, 15 Juni 2026 - 13:18 WIB

Laporan Sudah Didisposisi Bupati dan Sekda, Fitri Sadilla Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasusnya

Berita Terbaru