Di Tengah Polemik Plt, Jefrizal Pastikan Penataan Birokrasi Kabupaten Solok Terus Berjalan

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arosuka, Monitors – Di tengah berkembangnya diskusi publik terkait masih banyaknya jabatan strategis yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Jefrizal, S.Pt., M.T., memastikan bahwa proses penataan birokrasi dan penguatan sistem merit tetap berjalan dan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Jefrizal sebagai respons atas berbagai masukan, kritik, dan perhatian yang datang dari sejumlah kalangan, mulai dari Dewan Pendidikan Kabupaten Solok, DPRD Kabupaten Solok, organisasi mahasiswa, pemerhati kebijakan publik, hingga masyarakat yang menyoroti efektivitas tata kelola ASN dan banyaknya jabatan yang masih berstatus Plt.

Menurut Jefrizal, perhatian publik terhadap tata kelola birokrasi merupakan bagian dari kontrol sosial yang sehat dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Pemerintah daerah, kata dia, memandang kritik dan masukan tersebut sebagai energi positif untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Kritik yang konstruktif merupakan bagian penting dalam proses perbaikan. Kami memandang masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk terus memperkuat tata kelola ASN, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan birokrasi berjalan semakin profesional,” ujar Jefrizal.

Ia menjelaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas pada prinsipnya merupakan mekanisme administratif yang telah diatur dalam sistem pemerintahan untuk menjamin keberlangsungan tugas pemerintahan dan pelayanan publik ketika terjadi kekosongan jabatan.

Menurutnya, keberadaan Plt dimaksudkan sebagai solusi sementara agar roda organisasi tetap berjalan sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penunjukan Plt dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu ketika terjadi kekosongan jabatan. Namun kami juga memahami bahwa pengisian jabatan melalui mekanisme Plt dalam jangka waktu panjang bukan kondisi yang ideal bagi organisasi pemerintahan,” katanya.

Karena itu, lanjut Jefrizal, setiap jabatan yang saat ini masih diisi oleh Plt terus dievaluasi dan menjadi bagian dari prioritas penataan birokrasi yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Solok.

Ia menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan definitif harus dilakukan secara hati-hati dan mengikuti seluruh tahapan yang diatur dalam regulasi kepegawaian. Proses tersebut mencakup evaluasi kinerja ASN, pemetaan kompetensi, identifikasi kebutuhan organisasi, hingga berbagai mekanisme administrasi yang harus mendapatkan persetujuan dari instansi pembina kepegawaian.

“Kami tidak bisa hanya berorientasi pada kecepatan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap proses dilakukan secara tepat, sesuai regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu seluruh tahapan harus dilalui secara profesional agar pejabat yang nantinya menduduki jabatan strategis benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Jefrizal juga mengakui bahwa kondisi banyaknya jabatan Plt dapat memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat maupun aparatur sipil negara. Pemerintah daerah, kata dia, memahami adanya kekhawatiran mengenai kepastian jenjang karier ASN, efektivitas organisasi, hingga kualitas pelayanan publik.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Solok tetap berpedoman pada prinsip profesionalisme dan kebutuhan organisasi.

“Kami berupaya memastikan bahwa seluruh keputusan kepegawaian didasarkan pada kebutuhan organisasi dan pertimbangan profesional yang objektif. Kompetensi, kualifikasi, integritas, rekam jejak, serta hasil penilaian kinerja menjadi faktor penting dalam setiap proses pengambilan keputusan kepegawaian,” ujarnya.

Baca Juga:  Alfi Rahman Soroti Banyaknya Jabatan Plt sebagai Indikator Perlunya Penataan Birokrasi di Kabupaten Solok

Menurut Jefrizal, salah satu fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memperkuat implementasi sistem merit dalam seluruh proses manajemen ASN.

Ia menegaskan bahwa sistem merit tidak boleh hanya dipahami sebagai pemenuhan persyaratan administratif semata, melainkan harus menjadi budaya kerja yang tercermin dalam seluruh proses pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

“Sistem merit harus menjadi fondasi dalam seluruh manajemen ASN. Mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, promosi, mutasi, pemberian penghargaan, hingga pembinaan disiplin. ASN harus memiliki keyakinan bahwa kompetensi, integritas, dan kinerja merupakan faktor utama dalam pengembangan karier,” tegasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok terus mengembangkan implementasi manajemen talenta dan pemetaan kompetensi ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Menurut Jefrizal, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan organisasi memiliki stok calon pemimpin yang siap menduduki jabatan strategis ketika dibutuhkan.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus mengoptimalkan fungsi Tim Penilai Kinerja (TPK) dalam memberikan rekomendasi promosi, mutasi, maupun penugasan ASN berdasarkan data, kompetensi, dan capaian kinerja.

“Kami ingin seluruh keputusan kepegawaian semakin berbasis data dan kebutuhan organisasi. Karena itu fungsi Tim Penilai Kinerja terus diperkuat agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Jefrizal mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Solok juga terus melakukan sejumlah langkah perbaikan untuk memperkuat tata kelola ASN. Langkah tersebut antara lain melalui implementasi manajemen talenta, pemetaan kompetensi ASN, peningkatan transparansi promosi dan mutasi, perluasan kesempatan pengembangan kompetensi ASN, evaluasi berkala terhadap jabatan yang masih diisi oleh Plt, pengembangan sistem informasi kepegawaian, hingga penguatan sistem penghargaan dan pembinaan ASN berbasis kinerja, integritas, serta disiplin.

Menurutnya, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Lebih jauh, Jefrizal menegaskan bahwa perhatian masyarakat terhadap isu birokrasi harus dipandang sebagai momentum bersama untuk memperkuat kualitas pemerintahan daerah.

Ia menilai bahwa tujuan utama dari seluruh proses penataan birokrasi bukan semata-mata mengisi jabatan yang kosong, melainkan memastikan organisasi pemerintahan mampu bekerja secara efektif dalam melayani masyarakat dan melaksanakan program pembangunan.

“Pada akhirnya masyarakat tidak terlalu memperdebatkan siapa yang menduduki jabatan tertentu. Yang diharapkan masyarakat adalah pelayanan yang semakin baik, pembangunan yang berjalan, dan pemerintahan yang mampu bekerja secara efektif. Karena itu penataan birokrasi harus terus dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Jefrizal kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok untuk terus memperkuat sistem merit, meningkatkan transparansi pengelolaan ASN, mempercepat penataan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan setiap kebijakan kepegawaian dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen membangun birokrasi yang semakin profesional dan berkinerja. Dukungan, kritik, dan pengawasan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kemajuan Kabupaten Solok,” tutup Jefrizal.

MS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

dr. Adli: Jika Sistem Merit Hanya Formalitas, Jabatan Strategis Akan Diisi Penjilat, Bukan Pelayan Publik
Mevrizal: Jangan Biarkan Martabat ASN Dikalahkan Penilaian Subjektif, Kasus Pantai Cermin Bisa Jadi Preseden Buruk bagi Sistem Merit
DPMN Kabupaten Solok Tegaskan Pj Wali Nagari ASN Boleh Maju Pilwana, Namun Wajib Mundur Sejak Mendaftar
Pantai Cermin Ujian Kedua Reformasi Birokrasi, Saatnya Evaluasi Sistem Merit Secara Menyeluruh
Alfi Rahman: BKN dan Mendagri Perlu Evaluasi Penataan Birokrasi serta Penerapan Sistem Merit di Kabupaten Solok
Tigo Lurah Mulai Menemukan Titik Terang, Saatnya Pemkab Solok Percepat Akselerasi Pembangunan
Alfi Rahman Soroti Banyaknya Jabatan Plt sebagai Indikator Perlunya Penataan Birokrasi di Kabupaten Solok
Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Minta Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah Definitif
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01 WIB

Di Tengah Polemik Plt, Jefrizal Pastikan Penataan Birokrasi Kabupaten Solok Terus Berjalan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:22 WIB

dr. Adli: Jika Sistem Merit Hanya Formalitas, Jabatan Strategis Akan Diisi Penjilat, Bukan Pelayan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:59 WIB

Mevrizal: Jangan Biarkan Martabat ASN Dikalahkan Penilaian Subjektif, Kasus Pantai Cermin Bisa Jadi Preseden Buruk bagi Sistem Merit

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:18 WIB

DPMN Kabupaten Solok Tegaskan Pj Wali Nagari ASN Boleh Maju Pilwana, Namun Wajib Mundur Sejak Mendaftar

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:46 WIB

Alfi Rahman: BKN dan Mendagri Perlu Evaluasi Penataan Birokrasi serta Penerapan Sistem Merit di Kabupaten Solok

Berita Terbaru