Dr. Adli: Banyak Aset Belum Optimal, Ini Ujian Kepemimpinan Kepala Daerah dan Ketajaman DPRD

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arosuka, Monitors ,– Persoalan utang pembangunan THKW (Taman Hutan Kota Wisata) sebesar Rp1.354.054.168 yang masih tercatat dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Solok hingga Tahun Anggaran 2025 dinilai tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan administrasi keuangan semata. Lebih dari itu, kasus tersebut dianggap sebagai pintu masuk untuk mengevaluasi kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola dan mengoptimalkan aset yang telah dibangun menggunakan uang negara.

Berdasarkan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) Kabupaten Solok, utang pembangunan THKW sebesar Rp1,35 miliar masih tercatat dalam neraca daerah pada tahun 2023, 2024 hingga 2025 tanpa mengalami perubahan nilai. Selain THKW, masih terdapat utang belanja modal lainnya yang berkaitan dengan pembangunan Kantor Camat Gunung Talang dan perencanaan teknis pembangunan kantor tersebut. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kewajiban daerah yang belum terselesaikan meskipun telah melewati beberapa tahun anggaran.

Pemerhati kebijakan publik, Dr. Adli, menilai persoalan THKW harus segera mendapatkan kejelasan agar tidak terus menjadi beban administrasi dan keuangan daerah. Menurutnya, jika kontraktor atau penyedia jasa memang telah melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak dan seluruh kewajibannya telah dipenuhi, maka penyedia memiliki hak untuk menuntut pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kontraktornya benar dan sudah menjalankan tugasnya dengan benar, tentu dia memiliki hak untuk menuntut. Bahkan bisa saja muncul konsekuensi berupa denda atau bunga keterlambatan apabila memang memenuhi ketentuan hukum dan kontrak yang berlaku,” ujar Dr. Adli.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk tidak membiarkan persoalan tersebut terus berlarut-larut tanpa kepastian. Menurutnya, langkah yang paling tepat adalah melakukan review menyeluruh terhadap seluruh dokumen dan riwayat proyek agar akar persoalan dapat diketahui secara objektif.

“Menurut saya harus di-cut off dulu polemiknya. Lakukan review dari awal. Periksa kelengkapan dokumen pendukung, kontrak, progres pekerjaan, berita acara, hingga dasar pencatatan utangnya. Dari situ akan terlihat di mana persoalannya dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab,” katanya.

Dr. Adli bahkan mendorong agar pemerintah daerah mempertimbangkan audit forensik apabila diperlukan serta meminta pendampingan hukum melalui legal opinion dari Kejaksaan agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan keraguan bagi para pengambil kebijakan.

Namun demikian, menurut Dr. Adli, THKW hanyalah satu bagian kecil dari persoalan yang lebih besar, yakni masih banyaknya aset daerah yang belum dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.

“Kalau kita melihat lebih luas, sesungguhnya yang dihadapi Kabupaten Solok hari ini bukan hanya persoalan THKW. Masih banyak pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset-aset yang telah dibangun menggunakan uang negara. Aset yang tidak dikelola dengan baik pada akhirnya hanya menjadi beban dalam neraca daerah, sementara manfaatnya bagi masyarakat tidak maksimal,” tegasnya.

Baca Juga:  Alfi Rahman: BKN dan Mendagri Perlu Evaluasi Penataan Birokrasi serta Penerapan Sistem Merit di Kabupaten Solok

Ia menilai selama ini ukuran keberhasilan pembangunan sering kali berhenti pada selesainya pembangunan fisik. Padahal yang lebih penting adalah bagaimana aset tersebut dikelola, dirawat, dan dikembangkan agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Menurut Dr. Adli, kondisi tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kualitas birokrasi dalam mendukung visi pembangunan daerah. Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang tidak hanya mampu melaksanakan proyek pembangunan, tetapi juga memiliki kapasitas dalam mengelola aset, menciptakan inovasi pemanfaatan, dan membangun tata kelola yang efektif.

“Di sinilah pentingnya birokrasi yang berkualitas. Pemerintah daerah membutuhkan sumber daya manusia yang mampu berpikir tidak hanya bagaimana membangun, tetapi juga bagaimana mengelola dan mengoptimalkan hasil pembangunan. Jangan sampai aset yang dibangun dengan biaya besar justru menjadi beban administrasi dan keuangan daerah karena tidak memiliki skema pemanfaatan yang jelas,” ujarnya.

Lebih jauh, Dr. Adli menilai kondisi tersebut menjadi ujian kepemimpinan bagi kepala daerah saat ini. Menurutnya, masyarakat tidak hanya menilai kemampuan pemerintah dari program-program baru yang diluncurkan, tetapi juga dari keberhasilan menyelesaikan berbagai persoalan lama yang diwariskan dari periode sebelumnya.

“Ini adalah ujian kepemimpinan kepala daerah. Masyarakat tentu berharap pemerintah yang sekarang mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang masih tersisa. Yang dibutuhkan bukan mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana aset-aset yang ada bisa ditata, dimanfaatkan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Selain menjadi ujian bagi pemerintah daerah, Dr. Adli juga menilai persoalan aset daerah merupakan ujian terhadap ketajaman fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Solok.

Menurutnya, DPRD tidak cukup hanya mengawasi proses penganggaran dan realisasi belanja, tetapi juga harus memastikan setiap aset yang telah dibangun menggunakan uang rakyat benar-benar memberikan manfaat yang sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan.

“Ini juga menjadi ujian ketajaman pengawasan DPRD. Fungsi pengawasan tidak hanya berbicara soal anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga memastikan hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal. DPRD perlu aktif mempertanyakan sejauh mana aset-aset daerah memberikan manfaat, apa kendalanya, dan bagaimana strategi pemerintah daerah untuk mengoptimalkannya,” tegasnya.

Dr. Adli berharap momentum evaluasi terhadap THKW dapat menjadi pintu masuk pembenahan tata kelola aset daerah secara lebih luas. Menurutnya, aset yang selama ini kurang produktif harus mulai dipetakan, dioptimalkan, dan diarahkan menjadi aset yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun daerah.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya bangunan yang berdiri atau besarnya aset yang tercatat dalam neraca pemerintah. Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan ditentukan oleh sejauh mana aset-aset tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata, meningkatkan pelayanan publik, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

MS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sunatan Massal Gratis Dies Natalis ke-70 Unand Disambut Antusias, 70 Anak Nagari Cupak Ikuti Khitanan
Utang THKW Rp1,35 Miliar Masih Tercatat, Fadri: Miris, Uang Negara Puluhan Miliar Dibiarkan Menjadi Aset Tanpa Manfaat
THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Pilwana Serentak 2026: Saatnya Memberikan Kesempatan yang Sama bagi ASN Kabupaten Solok
Di Tengah Polemik Plt, Jefrizal Pastikan Penataan Birokrasi Kabupaten Solok Terus Berjalan
dr. Adli: Jika Sistem Merit Hanya Formalitas, Jabatan Strategis Akan Diisi Penjilat, Bukan Pelayan Publik
Mevrizal: Jangan Biarkan Martabat ASN Dikalahkan Penilaian Subjektif, Kasus Pantai Cermin Bisa Jadi Preseden Buruk bagi Sistem Merit
DPMN Kabupaten Solok Tegaskan Pj Wali Nagari ASN Boleh Maju Pilwana, Namun Wajib Mundur Sejak Mendaftar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:45 WIB

Sunatan Massal Gratis Dies Natalis ke-70 Unand Disambut Antusias, 70 Anak Nagari Cupak Ikuti Khitanan

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:24 WIB

Dr. Adli: Banyak Aset Belum Optimal, Ini Ujian Kepemimpinan Kepala Daerah dan Ketajaman DPRD

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:58 WIB

Utang THKW Rp1,35 Miliar Masih Tercatat, Fadri: Miris, Uang Negara Puluhan Miliar Dibiarkan Menjadi Aset Tanpa Manfaat

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:56 WIB

Pilwana Serentak 2026: Saatnya Memberikan Kesempatan yang Sama bagi ASN Kabupaten Solok

Berita Terbaru