Alfi Rahman: BKN dan Mendagri Perlu Evaluasi Penataan Birokrasi serta Penerapan Sistem Merit di Kabupaten Solok

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MONITORS | Arosuka – Ketua Umum Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Solok, Alfi Rahman, meminta pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas penataan birokrasi, pengisian jabatan definitif, serta penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul semakin menguatnya perhatian publik terhadap masih banyaknya jabatan strategis yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan pemerintahan daerah. Menurut Alfi, persoalan tersebut tidak lagi semata-mata menjadi isu internal birokrasi, melainkan telah berkembang menjadi perhatian publik karena berpotensi berdampak terhadap kualitas pelayanan pemerintahan.

“SEMMI memandang perlu adanya evaluasi yang objektif dari pemerintah pusat melalui BKN dan Kemendagri terhadap kondisi birokrasi di Kabupaten Solok. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip profesionalisme, sistem merit, dan kepentingan pelayanan publik,” ujar Alfi Rahman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dorongan evaluasi tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai pandangan dan masukan juga muncul dari sejumlah unsur yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Alfi menilai, perhatian yang disampaikan oleh unsur pendidikan maupun legislatif menunjukkan bahwa persoalan penataan birokrasi telah menjadi diskursus publik yang perlu mendapatkan perhatian serius.

“Kita melihat adanya respons dari Dewan Pendidikan Kabupaten Solok, kemudian juga dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Solok beserta anggota komisi yang membidangi pemerintahan. Ini menunjukkan bahwa persoalan yang berkembang bukan lagi sekadar persepsi individu, tetapi sudah menjadi perhatian berbagai elemen yang memiliki kepedulian terhadap kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” katanya.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Solok Belum Beri Tanggapan, Pengawasan Meritokrasi Kian Jadi Sorotan

Menurut Alfi, pemerintah pusat memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam aspek manajemen ASN dan penerapan sistem merit.

“Kami memandang BKN dan Kemendagri memiliki peran penting untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya aparatur berjalan sesuai prinsip-prinsip yang telah diatur dalam sistem kepegawaian nasional. Evaluasi diperlukan agar publik memperoleh kepastian bahwa proses penataan birokrasi berjalan secara profesional, transparan, dan berbasis kompetensi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan pejabat definitif dalam struktur organisasi pemerintahan memiliki peran strategis dalam memperkuat efektivitas organisasi, mempercepat pengambilan keputusan, dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.

Karena itu, menurutnya, apabila jabatan-jabatan strategis terlalu lama diisi oleh pejabat berstatus Plt, maka pemerintah perlu memberikan penjelasan yang memadai kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang sedang dilakukan untuk menyelesaikan kondisi tersebut.

“Yang terpenting adalah memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Negara memiliki kewajiban menghadirkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Karena itu setiap persoalan yang berpotensi memengaruhi efektivitas birokrasi perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi secara serius,” katanya.

SEMMI Kabupaten Solok menegaskan bahwa dorongan evaluasi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang bertujuan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), birokrasi yang profesional, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Pada akhirnya yang diharapkan masyarakat bukan polemik birokrasi, melainkan pelayanan yang baik, pembangunan yang berjalan, dan pemerintahan yang mampu bekerja secara efektif. Karena itu evaluasi yang objektif dan konstruktif dari pihak yang berwenang menjadi penting demi kepentingan masyarakat Kabupaten Solok secara keseluruhan,” tutup Alfi Rahman.

MS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tigo Lurah Mulai Menemukan Titik Terang, Saatnya Pemkab Solok Percepat Akselerasi Pembangunan
Alfi Rahman Soroti Banyaknya Jabatan Plt sebagai Indikator Perlunya Penataan Birokrasi di Kabupaten Solok
Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Minta Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah Definitif
Komisi I DPRD Solok Dorong Penyelesaian Jabatan Plt dan Penguatan Meritokrasi
Komisi I DPRD Solok Belum Beri Tanggapan, Pengawasan Meritokrasi Kian Jadi Sorotan
Laporan Sudah Didisposisi Bupati dan Sekda, Fitri Sadilla Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasusnya
Kadis Kominfo: Reformasi Birokrasi dan Sistem Merit Tetap Menjadi Komitmen Bupati Solok
Karier Kilat dan ASN yang Terhenti, Sistem Merit Sedang Diuji
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:46 WIB

Alfi Rahman: BKN dan Mendagri Perlu Evaluasi Penataan Birokrasi serta Penerapan Sistem Merit di Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:44 WIB

Tigo Lurah Mulai Menemukan Titik Terang, Saatnya Pemkab Solok Percepat Akselerasi Pembangunan

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:42 WIB

Alfi Rahman Soroti Banyaknya Jabatan Plt sebagai Indikator Perlunya Penataan Birokrasi di Kabupaten Solok

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:17 WIB

Komisi I DPRD Solok Dorong Penyelesaian Jabatan Plt dan Penguatan Meritokrasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:48 WIB

Komisi I DPRD Solok Belum Beri Tanggapan, Pengawasan Meritokrasi Kian Jadi Sorotan

Berita Terbaru