Penunjukan batas tanah sengketa Pada Perkara Perdata Persidangan di PN Kabupaten Bekasi Berjalan Lancar dan Kondusif.

- Penulis

Senin, 23 Mei 2022 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi MonitorS id

Penunjukan Batas batas tanah yang di klaim beberapa pihak di kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi (yang lebih dikenal Toyo Giri) berjalan lancar dan kondusif.

Sidang di luar Pengadilan Penunjukan Batas yang di pimpin Oleh Majelis Hakim Chandra Rhamdani, SH,MH Perwakilan Dari BPN, Kabupaten, Lurah Jati Mulya Tokoh Masyarakat serta Pihak Ahli Waris dan beberapa pihak yang mengklaim tanah tersebut menunjukan Batas Batas sesuai dengan yang di ketahuinya pada Senin 23 Mei 2022

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat Suasana Ramai para pihak ikut berpartisipasi mengawal dan mengikuti petunjuk yang diarahkan dan disepakati pihak Hakim PN Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan

Terlihat Ormas Pemuda Pancasila, GMBI,Para Tokoh Masyarakat, dan warga sekitar mengikuti Penunjukan Batas Batas tanah milik beberapa Ahli Waris yang kini telah menempuh Jalur Sidang Perdata di Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi.

Karena telah ditempuh Jalur Hukum maka terlihat suasana kondusif aman dan terkendali.

Karena tanah tersebut telah bersengketa maka biarlah Hakim dan Para Penegak hukum dapat memeriksa keberadaan Surat kepemilikan yang sah, dan dapat memberikan Putusan Yang Se adil adilnya untuk kepentingan ahli waris yang benar memiliki Haq terhadap kepemilikan tanah tersebut.//ARF/TR/Red.23/05/2022.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan
Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan
Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan
Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka
Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort
Episode 2 | SiLPA Rp47,6 Miliar dan Temuan BPK 2025, Alarm Serius Tata Kelola APBD Kabupaten Solok
OTT KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka
BPK Bedah 17 Proyek Jalan Sumbar, Temukan Ketidaksesuaian Rp1,43 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:52 WIB

Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:47 WIB

Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:45 WIB

Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:58 WIB

Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:17 WIB

Episode 2 | SiLPA Rp47,6 Miliar dan Temuan BPK 2025, Alarm Serius Tata Kelola APBD Kabupaten Solok

Berita Terbaru