Bupati Solok Dilaporkan Ke KPK, DPRD Kompak Membela Mau Menjilat Atau Ada Yang Terlibat

- Penulis

Selasa, 21 Juni 2022 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MonitorS id

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok, kembali ramai-ramai “naik panggung”, setelah Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra melaporkan Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/6/2022). Para anggota dewan terhormat itu, “berebut” komentar dengan memakai bahasa dan irama yang sama. Yakni, “keberatan” dan seakan tidak terima, Ketua mereka melaporkan mitra sejajarnya, Bupati Epyardi Asda, ke KPK. Apakah para “komentator” itu ingin “cari muka” ke Epyardi, atau nama-nama mereka ada di isi laporan Dodi Hendra ke KPK?

Dari 8 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Solok, Anggota dari 5 Fraksi, “kompak” berkomentar di sejumlah media, dengan bahasa dan irama yang sama, menolak, karena Dodi Hendra menggunakan kop surat DPRD Kabupaten Solok dalam pelaporan ke KPK RI. Fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi NasDem, Fraksi PDIP-Hanura, Fraksi PAN, dan Fraksi Demokrat. Bahkan, meski Dodi Hendra berasal dari Fraksi Gerindra, ternyata, satu Anggota Fraksi Gerindra, yakni Septrismen, ikut berkomentar menolak.

Fraksi Nasdem yang ikut menolak

Satu-satunya fraksi yang “full” memberikan dukungan adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara, dua fraksi lainnya, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PKS, memilih bungkam.

Seakan mengesampingkan substansi dari isi laporan Dodi Hendra ke KPK, para Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Solok tersebut, justru menyoroti yang yang “remeh”, yakni pemakaian kop surat DPRD. Substansi laporan Ketua DPRD Dodi Hendra ke KPK RI, sejatinya adalah hal besar, yakni perkara dugaan korupsi terhadap APBD Kabupaten Solok. Apalagi, yang dilaporkan adalah Bupati Solok, Epyardi Asda, mitra sejajar yang seharusnya diawasi oleh para Anggota Dewan, terhormat. Sehingga, “penolakan” oleh mayoritas Anggota DPRD tersebut, oleh berbagai pihak, dinilai tidak mendukung atau tidak pro terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Solok.

Red 01 Syt

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Khairunnas Tegaskan Politik Harus Hadir Melayani, Bukan Sekadar Berkompetisi
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bang Dayat: Jangan Karena Kelalaian BKPSDM dan Dinas Pendidikan, DPRD yang Disalahkan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Berita Terbaru