Mahasiswa Padeglang Kutuk Aksi Smackdown Mahasiswa Di Tanggerang

- Penulis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pandeglang monitor.id

Demo di depan kantor Bupati Tangerang, Banten, Rabu (13/10) kemarin, berakhir ricuh dan berujung seorang mahasiswa bernama Faris dibanting ala pertarungan bebas smackdown oleh polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelompok mahasiswa di Pandeglang pun ikut bersuara dan mengutuk keras aksi tersebut.

“Kami mengutuk dengan keras tindakan arogansi apapun yang dilakukan aparat kepolisian apalagi saat pengamanan unjuk rasa.

Bagi kami, ini jelas tak bisa ditolerir lagi dan harus ada sanksi tegas untuk oknum tersebut,” kata Ketua DPC GMNI Pandeglang Tb. M. Affandi kepada media monitor, Kamis (14/10/2021).

Menurut Affandi, harus ada evaluasi di jajaran kepolisian supaya insiden serupa tak terulang. Pasalnya kata dia, negara menjamin keselamatan setiap warganya termasuk saat menyampaikan aspirasi di melalui aksi demonstrasi.

Baca Juga:  Proyek Rehabilitasi D.I Batanghari. BWSS Gunakan Galian C Ilegal

“Karena kalau berbicara aturan, setiap orang yang menyampaikan pendapat di muka umum pun jelas dilindungi oleh undang-undang. Begitu juga dengan aparat yang bertugas, ada prosedur pengamanan yang tentunya tidak harus dilakukan secara arogan,” ucapnya.

“Intinya, kepolisian harus bisa mengevaluasi institusinya sendiri. Bukan hanya berkaca di Tangerang saja, di Pandeglang termasuk umumnya di Banten, tindakan represif seperti ini jangan sampai terjadi kembali karena lembaga ini merupakan pengayom dan pelindung bagi masyarakat,” tutur Affandi.

( Redaksi 02 )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:54 WIB

Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita

Berita Terbaru