Ratusan Orang Saksikan Pemasangan Pancang Batas Wilayah

- Penulis

Kamis, 4 November 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Solok monitor id

Pemasangn pancang batas wilayah Nagari Simpang Tj Nan IV dengan Nagari Sungai Nanam berlansung hikmat, dimana dalam acara ini disaksikan lansung oleh tokok-tokoh masyarakat,Niniek mamak, kerapatan adat nagari juga ratusan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan wawancara yang dilakukan media ini kepada tokoh masyarakat Simpang Tj Nan IV Yaumar Khatib Marajo, bahwa pemasangan pancang ini sudah sesuai dengan hasil fonis yang dikeluarkan MK pada tahun 1990, dan juga telah sesuai dengan sejarah wilayat yang di terima dari ninik moyang terangnya.

Sementara itu menurut hulu balang Nagari Simpang Tj Nan IV Maharlis Datuek Jo Magek mengatakan, pemasangan pancang ini perlu dilakukan untuk menghindari konflik antara nagari di masa yang akan datang, dikarenakan tidak ada tanda perbatasan secara jelas.

Baca Juga:  Peran Senyap Tiga OPD dalam Menjaga Tata Kelola Pemerintah Kabupaten Solok

Adapun pemicu pemasangan pancang ini menurut Rusman Malin Mudo (malin dari suku kutianyie) disebabkan kekuatiran para tokoh-tokoh masyarakat terhadap maraknya mafia-mafia tanah yang berusaha menguasai fisik tanah dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada di negara ini, juga berdasarkan eksekusi yang dilakukan oleh aparat kepolisian beberapa waktu yang lalu yang diduga kurang berpihak kepada masyarakat terang Rusman.

( Nofriyaldi )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan
Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan
Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan
Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka
Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort
Episode 2 | SiLPA Rp47,6 Miliar dan Temuan BPK 2025, Alarm Serius Tata Kelola APBD Kabupaten Solok
OTT KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka
BPK Bedah 17 Proyek Jalan Sumbar, Temukan Ketidaksesuaian Rp1,43 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:07 WIB

Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:52 WIB

Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:47 WIB

Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:45 WIB

Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:58 WIB

Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort

Berita Terbaru