Tidak Terima Dilaporkan Kades Aniaya Jurnalis

- Penulis

Kamis, 9 Juni 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI MonitorS id

Disinyalir karna tidak terima dilaporkan ke Polres, oknum kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mencekik Kaisar Napoleon, seorang jurnalis yang sekaligus Pimpinan Redaksi sala satu Media online, yang ada di Kabupaten PALI,

Menurut Kaisar Napoleon, hal itu terjadi saat beliau berempat Baru Sampai di parkiran polres PALI pada Kamis (09/06) tiba-tiba oknum kades Tanjung kurung menghampiri Mobil yang dikendarai kaisar dan menggedor kaca dan ketika kaca dibuka, oknum kades langsung mencekik korban yang saat itu masi berada di dalam mobil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut kaisar, “Berawal dari saya mengawal kasus pengaduan istri oknum kepala desa yang merupakan Saudari saya Sendiri terkait kasus pasal 279 KUHP, setiba di parkiran oknum Kades Tanjung kurung mendatangi mobil sambil mencekik saya dan berkata (denge Ndak meras Enda yek terkait kasus ikak ) saat itu saya di cekik tapi masih sempat mengatakan, (Sabar kando ,Aku dengan Enda ni keluarga dak getek cerita nye Ndak meras), ujar kaisar menceritakan kepada beberapa media.

Kaisar juga menambahkan, Hubungan nya dan istri Kepala desa merupakan keluarga dan memang sepantas nya saling tolong menolong, “tidak lain karena ada ikatan keluarga, merasa terpanggil saat ayunda kami Enda minta saya kawal kasusnya di Polres PALI.atas tuduhan kades saya memeras istrinya itu tidak benar. Ujar Kaisar

Baca Juga:  Patroli Gabungan Polres Arosuka Amankan Pemuda Balapan Liar dan Sajam

Dia sangat sesalkan kejadian ini mengingat beliau adalah pejabat publik yang tidak seharus nya bersipat arogan, mestinya menjadi contoh yang baik bagi warganya begitu juga pada masyarakat pada umumnya ,dan terkait hal ini saya pribadi akan Melaporkan permasalahan ini ke Polres Pali “Tutupnya

DI Tempat yang sama ,Hamsaroni Selaku saksi ,Membenarkan kejadian ini ,beliau mengatakan di saat kami berempat masi di dalam mobil ,kades mendatangai koban sambil menggedor-gedor pintu dan langsung mencekik korban,”ungkapnya

Begitu juga yang di sampaikan oleh Enda Apriyani (32) ,saya Selaku istri sah (Kepala Desa Tanjung kurung ) di saat ini memang ada permasalahan dengan beliau ,saya memang benar meminta saudara saya Kaisar untuk mendampingi saya mengurus persoalan saya ke Polres PALI terkait pasal ” kejahatan terhadap perkawinan ” Baru beberapa saat kami sampai di parkiran Polres ,Kades mendatangi kami berempat di dalam mobil dan langsung mencekik Kaisar ,Saya merasa kasihan dengan saudara saya Kaisar gara gara membantu saya beliau menjadi korban kemarahan suami saya ,pada hal beliau tidak memintak apa apa pada saya karena keterkaitan keluarga dan saya yang meminta Kawal kasus ini”tutupnya

Sementara itu Kepala Desa Tanjung Kurung, saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadi nya, untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut, hingga saat berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.

Rilis AWDI PALI.
Red 01

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:54 WIB

Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita

Berita Terbaru