Pospera Lampung Selatan Kecewa dengan Pihak Kejaksaan Negeri Kalianda

- Penulis

Jumat, 3 Maret 2023 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lamsel MonitorS id

Pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kecewa dengan pelayanan pihak Kejaksaan Negeri Kalianda. Pasalnya, saat akan melakukan pelaporan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di kabupaten setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua DPC Pospera Lamsel Andi Rizal yang di dampingi Agus Sriyanto Sekretaris DPC Pospera Lamsel, mengenai pelayanan pihak Kejaksaan Negeri Kalianda yang begitu mengecewakan, setelah pihaknya melakukan lapor izin menghadap kepada staf yang bertugas dengan tujuan menghadap pihak Kasi Intel untuk pelaporan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami datang kesini memenuhi kewajiban sebagai warga negara republik Indonesia untuk melakukan pelaporan apabila melihat tindakan yang dapat merugikan keuangan negara. Tapi, kami kecewa dengan pelayanan yang di berikan pihak Kejaksaan Negeri Kalianda, kami sudah menunggu lama sejak lapor menghadap dan begitu kami di samperin oleh staf yang bertugas, mengatakan bahwa pihak Kasi Intel tidak berada di tempat dan katanya sekarang sedang di Kejati Lampung menyambut salah satu pejabat dari Kejagung. Dan ini sangat di sayangkan, kalau memang tidak ada seharusnya di beritahu kalau tidak ada dan kami tidak menunggu lama-lama,” terangnya, Selasa (28/02).

Andi menambahkan, pihaknya juga adu argumen dengan staf Kejari, bahwa dirinya dan pengurus Pospera Lamsel bakal melakukan pelaporan dan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi ke Kejati Lampung. Namun pihak staf mengatakan kalau untuk pelaporan dimasukan saja berkasnya ke bagian staf pengaduan atau pelaporan.

“Saya katakan ke staf, kalau kami disini datang salah satunya konsultasi dan memberikan berkas pelaporan. Karena menurut kami, tentunya kami meminta pihak Kasi Intel untuk memberikan arahannya, apakah berkasnya kurang atau tidak. Itulah tujuan kami menghadap Kasi Intel dan membuat laporan,” tambahnya.

Baca Juga:  PPATK Bekukan Sementara 31 Juta Rekening Tidak Aktif, Dana Mengendap Capai Rp6 Triliun

Tidak luput juga, slogan yang sudah tertanam di dalam tubuh Ketua DPC Pospera Lamsel, bahwa pihaknya saat ini sedang berjuang untuk kepentingan rakyat dan juga sedang memerangi tindak pidana korupsi.

“Memang kami tidak pernah berperang melawan penjajah, akan tetapi. Kami akan memerangi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara merdeka!!!!!,” tagasnya.

Sementara Sekertaris DPC Pospera Lamsel Agus Sriyanto, menjelaskan pihaknya sudah meminta kontak person untuk menghubungi Kasi Intel, namun staf berdalih takutnya pihak Kasi Intel tidak berkenan.

“Menurut saya, Kasi Intel itu merupakan Humas dari pihak Kejaksaan Negeri dan itu berlaku di Kejaksaan Negeri yang ada di Indonesia, kalau itu salah saya mohon maaf, dan juga kalau disini berbeda humasnya saya mohon maaf, mbak,” jelas Agus.

Saat pihaknya mau meninggalkan ruangan tunggu Kejaksaan Negeri Kalianda, mereka bertemu dengan warga Ruguk Kecamatan Ketapang yang menceritakan terkait pengaduan warga yang sudah berlangsung selama satu tahun ini belum juga ada respon oleh pihak Kasi Intel.

“Kami juga kecewa mas dengan pihak Kejaksaan Negeri Kalianda. Kami sudah melakukan pelaporan setahun yang lalu, tapi sampai sekarang belum ada kabar, apakah sudah di proses apa belum. Kalau belum kami akan mencabut berkas laporan kami,” kata Safa’i yang di amini oleh Syaiful Hidayat yang mendampingi warga Ruguk.

Dirinya menambahkan, kasus yang di laporkan oleh pihaknya terkait kasus tanah. Dan pihaknya juga sudah beberapa kali mendatangi Kejaksaan Negeri Kalianda dan belum bisa bertemu dengan pihak Kasi Intel.

“Kami juga tadi di kasih tahu, kalau Kasi intelnya sedangkan ada acara di Kejati Lampung. Katanya sih ada pejabat Kejagung yang datang dan mereka mau menyambutnya, itu sih yang saya dengar dari staf tadi,” tambahnya.
(rilis/Gus/rahman)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok
“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “
Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum
Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi
Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita
Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Dinilai Tidak Wajar
Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:48 WIB

THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

“Polemik ” Kuali Kerajaan Mendu Nia” Pimpinan Umum MonitorS Resmi laporkan Akun Amak Chichay “

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bachtul Bachtiar: Profesi Advokat Bukan Tameng untuk Menghambat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Dadan Hindayana CS Ditahan Kejagung, Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Korupsi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:54 WIB

Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Penimbunan Biosolar, Truk Tangki dan 10 Ton Solar Disita

Berita Terbaru