Keresahan Petani Masalah Pupuk Bersubsidi Pemkab Solok Gerak Cepat

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Solok mengambil langkah cepat menanggapi keresahan petani terkait dugaan pelanggaran harga eceran tertinggi atau HET pupuk bersubsidi yang belakangan ini melonjak di pasaran.

Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Solok bersama Wakil Bupati menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah, atau SKPD terkait, untuk turun langsung ke lapangan. Mereka diminta melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Tugas resmi bernomor 500.6/3803/DISPERTA-2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, pada tanggal 6 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat ini menugaskan tujuh pejabat lintas dinas untuk melakukan monitoring langsung di Kecamatan Bukit Sundi pada Jumat, 8 Agustus 2025. Tim berasal dari Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  THKW Menunggu "Tuan Rumah", OPD Jangan Main Aman

Langkah ini bertujuan untuk memetakan kondisi nyata di lapangan, mengidentifikasi hambatan distribusi, serta menindaklanjuti keluhan petani terkait dugaan pelanggaran harga di sejumlah nagari.

Dalam surat tugas disebutkan, hasil pemantauan akan dilaporkan langsung kepada Bupati sebagai bahan pengambilan keputusan strategis.

Bupati dan Wakil Bupati Solok menegaskan, langkah ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah berdiri di sisi petani. Bukan sekadar janji kosong.

“Setiap penyimpangan akan kami tindak tegas. Harga pupuk harus sesuai dengan HET yang berlaku,” tegas keduanya dalam arahan internal.

Dengan gerak cepat ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap kelangkaan dan lonjakan harga pupuk segera teratasi, sehingga para petani dapat kembali fokus meningkatkan produktivitas tanpa terbebani biaya produksi yang terus melonjak.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan
Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan
Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan
Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka
Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort
Episode 2 | SiLPA Rp47,6 Miliar dan Temuan BPK 2025, Alarm Serius Tata Kelola APBD Kabupaten Solok
OTT KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka
BPK Bedah 17 Proyek Jalan Sumbar, Temukan Ketidaksesuaian Rp1,43 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:07 WIB

Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:52 WIB

Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:47 WIB

Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:45 WIB

Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:58 WIB

Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort

Berita Terbaru