“Menghidupkan Kembali Ingatan Nagari: Sejarah Sawah Paagiah Makan Dagang Pulang Pai di Cupak”

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, Monitors, – Di Nagari Cupak, terdapat sebuah warisan adat yang dahulu menjadi simbol kebersamaan dan kearifan kolektif masyarakat nagari. Sawah yang berada di kawasan Titian Batu, Jorong Sungai Rotan, dikenal sebagai sawah “Paagiah Makan Dagang Pulang Pai” dan “Singguluang Pemerintahan Nagari”. Sawah ini bukan sekadar lahan pertanian, melainkan aset adat yang lahir dari kesepakatan beberapa suku untuk menopang kehidupan sosial dan pemerintahan nagari.

Menurut cerita yang hidup di tengah masyarakat, hasil sawah tersebut digunakan untuk menjamu tamu, membantu perantau yang pulang kampung, mendukung kegiatan adat, serta menjadi sumber pembiayaan operasional pemerintahan nagari dan Kerapatan Adat Nagari (KAN). Dengan kata lain, sawah itu merupakan simbol gotong royong yang mengikat seluruh unsur masyarakat dalam satu kepentingan bersama.

Dalam falsafah adat Minangkabau dikenal petuah, “Kabau pai kubangan tingga, penghulu mati pusako tingga.” Maknanya, jabatan boleh berganti, tetapi harta yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama harus tetap lestari. Karena berasal dari penyerahan beberapa suku dan digunakan untuk kepentingan nagari, sawah tersebut secara adat lebih tepat dipandang sebagai harta nagari daripada pusako kaum.

Perubahan status aset bersama menjadi milik pribadi atau kelompok tertentu sesungguhnya bertentangan dengan semangat awal penyerahannya. Oleh sebab itu, penelusuran sejarah, penguatan bukti adat, serta musyawarah seluruh unsur nagari menjadi langkah penting untuk mengembalikan marwah pusako tersebut.

Bagi masyarakat Cupak, menjaga keberadaan sawah “Paagiah Makan Dagang Pulang Pai” bukan semata menjaga sebidang tanah, melainkan menjaga memori kolektif, identitas adat, dan amanah para pendahulu yang mewariskan nilai kebersamaan untuk generasi yang akan datang. Prinsipnya sederhana: yang diwariskan untuk nagari harus tetap menjadi milik nagari, sementara yang berganti hanyalah orang yang mengelolanya.

(MS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kuali Sakral Hingga Tabung Gas Sakral: Ketika Cerita Kecil Menjadi Drama Besar
Ketua ARUN Sumbar: Kasus Fitri Sadilla Bukan Soal Jabatan, Tapi Kredibilitas Pemerintahan
Muncul Screenshot WA Pribadi, Kecurigaan Syafri Tanjung terhadap Aktor di Balik Akun Amak Chichay Menguat
Meritokrasi atau Kedekatan? Tanda Tanya di Balik Mandeknya TPK dan Kekhawatiran Pembegalan Karier ASN
Relawan Terluka di Dapur MBG Solok, Penguatan Keselamatan Kerja SPPG Dinilai Mendesak
Paradoks Birokrasi Solok: Karier Istri Bupati Melonjak, Puluhan Jabatan Strategis Masih Diisi Plt
Sertijab Utama Polres Solok, Kapolres Tekankan Inovasi dan Pelayanan Maksimal
Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Barat, Pastikan Pemenuhan Gizi Berjalan Optimal
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

“Menghidupkan Kembali Ingatan Nagari: Sejarah Sawah Paagiah Makan Dagang Pulang Pai di Cupak”

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:30 WIB

Dari Kuali Sakral Hingga Tabung Gas Sakral: Ketika Cerita Kecil Menjadi Drama Besar

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:39 WIB

Ketua ARUN Sumbar: Kasus Fitri Sadilla Bukan Soal Jabatan, Tapi Kredibilitas Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:18 WIB

Meritokrasi atau Kedekatan? Tanda Tanya di Balik Mandeknya TPK dan Kekhawatiran Pembegalan Karier ASN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:04 WIB

Relawan Terluka di Dapur MBG Solok, Penguatan Keselamatan Kerja SPPG Dinilai Mendesak

Berita Terbaru

Kabupaten solok

Karier Kilat dan ASN yang Terhenti, Sistem Merit Sedang Diuji

Rabu, 10 Jun 2026 - 01:45 WIB