Padang, Monitors — Ketua Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Barat, Mevrizal, S.H., M.H., mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, hukum, dan ketertiban umum.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi rencana aksi demonstrasi yang akan digelar sejumlah aliansi mahasiswa pada 12 Juni 2026 terkait berbagai isu nasional, mulai dari kondisi ekonomi, nilai tukar rupiah, harga energi, hingga evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah.
Menurut Mevrizal, unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem demokrasi untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun aspirasi kepada pemerintah.
“Demonstrasi adalah bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Mahasiswa dan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, mengkritisi kebijakan, serta mengawal jalannya pemerintahan. Karena itu, negara juga wajib memberikan ruang bagi kebebasan berpendapat selama dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Mevrizal, Jumat (12/6/2026).
Pengurus IK FH Solok Raya Universitas Andalas tersebut menilai berbagai tuntutan yang berkembang di ruang publik harus dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Dalam negara yang demokratis, perbedaan pandangan terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar dan justru menjadi mekanisme kontrol sosial yang diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada pada koridor kepentingan rakyat.
Namun demikian, Mevrizal mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas. Menurutnya, fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara merupakan aset bersama yang harus dijaga, bukan menjadi sasaran pelampiasan kekecewaan politik.
“Kritik boleh keras, tuntutan boleh tegas, tetapi jangan sampai disertai tindakan perusakan, kekerasan, intimidasi, ataupun gangguan terhadap ketertiban umum. Aspirasi akan lebih bermartabat dan lebih mudah diterima apabila disampaikan secara damai, argumentatif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Mevrizal juga mengimbau aparat keamanan agar tetap mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional dalam mengawal jalannya demonstrasi. Menurutnya, demonstran dan aparat pada hakikatnya sama-sama menjalankan amanat konstitusi dalam ruang dan fungsi yang berbeda.
“Mahasiswa menjalankan hak demokratisnya untuk menyampaikan aspirasi, sementara aparat menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Kedua fungsi tersebut tidak perlu dipertentangkan, melainkan harus berjalan beriringan demi menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai keberhasilan sebuah aksi demonstrasi tidak diukur dari besarnya tekanan yang ditimbulkan ataupun jumlah massa yang turun ke jalan, melainkan dari kualitas gagasan yang disampaikan serta kemampuan seluruh pihak menjaga suasana tetap aman dan kondusif.
ARUN Sumbar berharap seluruh rangkaian aksi yang berlangsung dapat menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat sekaligus momentum bagi pemerintah untuk mendengar berbagai aspirasi yang berkembang tanpa mengabaikan kepentingan umum dan stabilitas sosial.
“Indonesia membutuhkan kritik yang cerdas, solutif, dan berbasis argumentasi. Demokrasi akan semakin kuat apabila kebebasan dan tanggung jawab berjalan secara seimbang. Karena itu, gunakan hak berpendapat dengan sebaik-baiknya, jaga ketertiban, hormati hak masyarakat lain, dan jangan biarkan anarkisme mencederai substansi perjuangan yang ingin disampaikan,” tutup Mevrizal.
(MS)
![]()
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT












