SOLOK, Monitors ,- Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan Kecamatan Pantai Cermin, Fitri Sadilla, SKM., M.Si., akhirnya melaporkan persoalan yang dialaminya kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat setelah mengaku tidak memperoleh kejelasan atas berbagai pengaduan yang sebelumnya telah disampaikannya melalui jalur internal pemerintahan.
Fitri menegaskan bahwa langkah mengadukan persoalan tersebut kepada Ombudsman bukanlah tindakan yang dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum menempuh jalur eksternal, dirinya mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mekanisme administrasi pemerintahan yang berlaku.
“Saya sudah menyampaikan surat keberatan, laporan pengaduan, dan berbagai permohonan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berwenang. Bahkan laporan tersebut telah mendapatkan disposisi dan tindak lanjut dari Bupati Kabupaten Solok serta Sekretaris Daerah untuk diproses lebih lanjut oleh BKPSDM. Namun sampai hari ini saya belum memperoleh kejelasan maupun transparansi mengenai hasil penanganannya,” ujar Fitri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Fitri, persoalan yang dilaporkannya tidak semata-mata berkaitan dengan jabatan yang diembannya, melainkan menyangkut kepastian administrasi dan perlindungan terhadap hak-hak ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Fitri menguraikan sejumlah persoalan yang menurutnya berdampak terhadap pelaksanaan tugasnya sebagai pejabat struktural di Kecamatan Pantai Cermin. Di antaranya terkait pembatasan akses terhadap dokumen dan data pekerjaan, pengalihan sejumlah kewenangan yang sebelumnya melekat pada jabatannya, hingga pergantian dirinya sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) yang menurutnya tidak pernah dijelaskan secara terbuka melalui mekanisme administrasi yang jelas.
Ia menilai bahwa setiap ASN berhak memperoleh penjelasan apabila terdapat perubahan kewenangan, pengalihan tugas, maupun kebijakan lain yang berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan karier pegawai.
“Yang saya perjuangkan bukan jabatan. Saya memperjuangkan kepastian administrasi dan kepastian hukum. Jika memang ada kebijakan atau keputusan tertentu, tentu ASN berhak mengetahui dasar, alasan, dan mekanisme yang digunakan. Transparansi itu penting untuk menjaga profesionalitas birokrasi,” katanya.
Fitri juga menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati kewenangan pimpinan daerah dan seluruh proses yang berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Namun menurutnya, penghormatan terhadap kewenangan tersebut harus berjalan beriringan dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian administrasi.
Karena itu, ia berharap Ombudsman RI dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan independen terhadap seluruh fakta yang ada sehingga diperoleh kejelasan mengenai persoalan yang dilaporkannya.
“Saya tidak sedang mencari konflik dengan siapa pun. Saya hanya ingin mendapatkan kepastian dan keadilan melalui mekanisme yang disediakan negara. Ombudsman merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai apakah terdapat maladministrasi atau tidak, sehingga saya memilih menempuh jalur tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh, Fitri berharap persoalan yang dialaminya dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan dan penguatan sistem merit di lingkungan birokrasi daerah. Menurutnya, reformasi birokrasi tidak hanya berbicara tentang pelayanan publik, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas negara.
“ASN harus bekerja dalam sistem yang jelas, profesional, dan adil. Ketika prosedur berjalan dengan baik, keputusan diambil secara transparan, dan setiap pegawai memperoleh perlakuan yang setara sesuai aturan, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik. Harapan saya, persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif demi menjaga marwah birokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Pantai Cermin, BKPSDM Kabupaten Solok, maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi guna memperoleh keterangan dan penjelasan yang berimbang.
(MS)
![]()













