Laporan Sudah Didisposisi Bupati dan Sekda, Fitri Sadilla Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasusnya

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK, Monitors ,- Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan Kecamatan Pantai Cermin, Fitri Sadilla, SKM., M.Si., akhirnya melaporkan persoalan yang dialaminya kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat setelah mengaku tidak memperoleh kejelasan atas berbagai pengaduan yang sebelumnya telah disampaikannya melalui jalur internal pemerintahan.

Fitri menegaskan bahwa langkah mengadukan persoalan tersebut kepada Ombudsman bukanlah tindakan yang dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum menempuh jalur eksternal, dirinya mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mekanisme administrasi pemerintahan yang berlaku.

“Saya sudah menyampaikan surat keberatan, laporan pengaduan, dan berbagai permohonan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berwenang. Bahkan laporan tersebut telah mendapatkan disposisi dan tindak lanjut dari Bupati Kabupaten Solok serta Sekretaris Daerah untuk diproses lebih lanjut oleh BKPSDM. Namun sampai hari ini saya belum memperoleh kejelasan maupun transparansi mengenai hasil penanganannya,” ujar Fitri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fitri, persoalan yang dilaporkannya tidak semata-mata berkaitan dengan jabatan yang diembannya, melainkan menyangkut kepastian administrasi dan perlindungan terhadap hak-hak ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Fitri menguraikan sejumlah persoalan yang menurutnya berdampak terhadap pelaksanaan tugasnya sebagai pejabat struktural di Kecamatan Pantai Cermin. Di antaranya terkait pembatasan akses terhadap dokumen dan data pekerjaan, pengalihan sejumlah kewenangan yang sebelumnya melekat pada jabatannya, hingga pergantian dirinya sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) yang menurutnya tidak pernah dijelaskan secara terbuka melalui mekanisme administrasi yang jelas.

Ia menilai bahwa setiap ASN berhak memperoleh penjelasan apabila terdapat perubahan kewenangan, pengalihan tugas, maupun kebijakan lain yang berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan karier pegawai.

“Yang saya perjuangkan bukan jabatan. Saya memperjuangkan kepastian administrasi dan kepastian hukum. Jika memang ada kebijakan atau keputusan tertentu, tentu ASN berhak mengetahui dasar, alasan, dan mekanisme yang digunakan. Transparansi itu penting untuk menjaga profesionalitas birokrasi,” katanya.

Baca Juga:  THKW Tak Terurus, Utang Rp1,35 Miliar Masih Membebani Neraca Kabupaten Solok

Fitri juga menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati kewenangan pimpinan daerah dan seluruh proses yang berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Namun menurutnya, penghormatan terhadap kewenangan tersebut harus berjalan beriringan dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian administrasi.

Karena itu, ia berharap Ombudsman RI dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan independen terhadap seluruh fakta yang ada sehingga diperoleh kejelasan mengenai persoalan yang dilaporkannya.

“Saya tidak sedang mencari konflik dengan siapa pun. Saya hanya ingin mendapatkan kepastian dan keadilan melalui mekanisme yang disediakan negara. Ombudsman merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai apakah terdapat maladministrasi atau tidak, sehingga saya memilih menempuh jalur tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh, Fitri berharap persoalan yang dialaminya dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan dan penguatan sistem merit di lingkungan birokrasi daerah. Menurutnya, reformasi birokrasi tidak hanya berbicara tentang pelayanan publik, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas negara.

“ASN harus bekerja dalam sistem yang jelas, profesional, dan adil. Ketika prosedur berjalan dengan baik, keputusan diambil secara transparan, dan setiap pegawai memperoleh perlakuan yang setara sesuai aturan, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik. Harapan saya, persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif demi menjaga marwah birokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Pantai Cermin, BKPSDM Kabupaten Solok, maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi guna memperoleh keterangan dan penjelasan yang berimbang.

(MS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Figur Senior Birokrasi Masuk Radar Sekda, Siapa Paling Mampu Menjawab Tantangan Kabupaten Solok?
Yusrial Dani Putra Pakiah Sati Resmi Daftar Pilwana Simanau, Usung Kepemimpinan yang Merangkul dan Mempersatukan
Tedi Aurora Apresiasi Pemkab Solok dan Pemprov Sumbar, Jalan Strategis Tigo Lurah Mulai Temukan Titik Terang
Yusrial Dani Putra: Pemkab Solok Tak Akan Rugi Berinvestasi di Tigo Lurah, Ini Calon Kawasan Pertumbuhan Baru Kabupaten Solok
Lampu Hijau Tigo Lurah, Nafri Sebut Ini Game Changer Pembangunan Kabupaten Solok
Reformasi Birokrasi Dimulai dari Kinerja, 59 Pejabat Administrator Kabupaten Solok Resmi Dilantik
SiLPA Melonjak Tiga Kali Lipat, Mevrizal: DPRD Harus Jadikan Ini Alarm Kualitas Birokrasi
Momentum Tigo Lurah, Saatnya Mengubah Aset Daerah dari Beban Menjadi Manfaat
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:09 WIB

Dua Figur Senior Birokrasi Masuk Radar Sekda, Siapa Paling Mampu Menjawab Tantangan Kabupaten Solok?

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:56 WIB

Yusrial Dani Putra Pakiah Sati Resmi Daftar Pilwana Simanau, Usung Kepemimpinan yang Merangkul dan Mempersatukan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Tedi Aurora Apresiasi Pemkab Solok dan Pemprov Sumbar, Jalan Strategis Tigo Lurah Mulai Temukan Titik Terang

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:22 WIB

Yusrial Dani Putra: Pemkab Solok Tak Akan Rugi Berinvestasi di Tigo Lurah, Ini Calon Kawasan Pertumbuhan Baru Kabupaten Solok

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lampu Hijau Tigo Lurah, Nafri Sebut Ini Game Changer Pembangunan Kabupaten Solok

Berita Terbaru