PADANG, MONITORS,- Ketua Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Barat, Mevrizal SH MH, mengingatkan publik agar tidak terjebak pada perdebatan yang dinilainya justru mengaburkan makna utama Hari Raya Iduladha.
Menurut Mevrizal, Iduladha sejak awal mengajarkan nilai pengorbanan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada masyarakat luas, terutama kelompok yang membutuhkan.
“Esensi qurban itu berbagi dan memperkuat rasa kemanusiaan. Jangan sampai momentum keagamaan justru dipelintir menjadi polemik yang tidak substantif,” kata Mevrizal kepada wartawan di Padang, Jumat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai bantuan hewan kurban Presiden yang berasal dari skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) perlu dipahami secara utuh dalam konteks kehadiran negara di tengah masyarakat.
Menurutnya, negara memang memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan menjamin seluruh umat beragama dapat menjalankan momentum keagamaannya secara aman, layak, dan penuh kebersamaan.
“Negara hadir bukan hanya pada Iduladha, tetapi juga pada berbagai perayaan keagamaan lainnya. Itu bagian dari fungsi sosial negara dalam menjaga harmoni kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Mevrizal menjelaskan Banpres selama ini memang digunakan untuk berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti bantuan kebencanaan, dukungan rumah ibadah, bantuan kemanusiaan, kegiatan sosial keagamaan, hingga fasilitas publik yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Karena itu, ia menilai penggunaan Banpres untuk bantuan hewan kurban tidak bisa dipahami secara sempit hanya sebagai persoalan ibadah personal.
“Yang harus dilihat adalah manfaat sosialnya. Daging qurban didistribusikan kepada masyarakat, membantu warga yang membutuhkan, sekaligus memperkuat semangat gotong royong,” katanya.
Ia juga menilai Iduladha memiliki dampak ekonomi yang besar terhadap masyarakat, terutama peternak lokal dan pelaku usaha kecil di sektor peternakan.
Menurutnya, meningkatnya kebutuhan hewan kurban setiap tahun secara langsung membantu perputaran ekonomi rakyat di daerah.
“Qurban juga memiliki fungsi ekonomi. Peternak terbantu, distribusi pangan meningkat, dan masyarakat merasakan manfaat langsung,” ujarnya.
Mevrizal menambahkan dalam konteks kehidupan bernegara, program sosial berbasis keagamaan tetap memiliki relevansi selama dijalankan secara transparan dan sesuai aturan hukum.
Dasar pengelolaan anggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta pengalokasian dalam Undang-Undang APBN Tahun Berjalan melalui pos bantuan kemasyarakatan di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
Ia pun mengajak masyarakat menjaga suasana Iduladha tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh perdebatan yang dapat memecah fokus dari makna utama hari raya.
“Momentum Iduladha seharusnya menjadi ruang memperkuat solidaritas sosial, bukan memperbesar perdebatan yang tidak membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Mevrizal.
(***)
![]()












