Syahdan Resmi Menjadi Advokat, Perkuat Akses Keadilan dan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MONITORS | Bali

Penguatan akses keadilan bagi masyarakat tidak hanya bergantung pada lembaga peradilan dan aparat penegak hukum, tetapi juga pada hadirnya advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai keadilan. Semangat itulah yang mewarnai prosesi pengambilan sumpah advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi Bali pada Kamis (20/6/2026).

Dalam sidang terbuka tersebut, sebanyak 18 calon advokat resmi diambil sumpahnya dan berhak menjalankan profesi advokat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu yang turut mengikuti prosesi tersebut adalah Syahdan, S.H., M.H..

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyumpahan advokat merupakan tahapan penting dalam sistem hukum Indonesia karena menjadi pintu masuk resmi bagi seorang sarjana hukum untuk menjalankan fungsi pendampingan, pembelaan, konsultasi, dan advokasi hukum bagi masyarakat. Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang melekat dengan tanggung jawab moral dan etika yang tinggi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPW PERADI Utama Bali Rikhardus Ikun, Bendahara Umum PERADI Utama Dr. Syahegho, serta Michael bersama jajaran pengurus lainnya.

Dalam sambutannya, pengurus organisasi menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia karena memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sistem peradilan dan memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama di hadapan hukum.

“Advokat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah profesi, menegakkan hukum secara objektif, serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat,” ujar salah seorang pengurus PERADI Utama.

Baca Juga:  K.S Bara Lakukan Aksi Damai Di Kantor Gubernur Untuk Sopir Dan Masyarakat : Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

Bagi masyarakat, keberadaan advokat yang kompeten dan berintegritas memiliki arti penting dalam menjamin hak-hak konstitusional warga negara. Tidak sedikit persoalan hukum yang membutuhkan pendampingan profesional agar masyarakat memperoleh perlindungan hukum secara maksimal dan tidak kehilangan hak-haknya dalam proses peradilan.

Usai pengambilan sumpah, Syahdan menyampaikan komitmennya untuk menjadikan profesi advokat sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya mereka yang menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan hukum yang memadai.

“Sebagai seorang advokat, saya siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bagi saya membantu masyarakat adalah tugas mulia. Saya akan tetap berjuang bersama masyarakat yang merasa terzalimi dari sisi hukum,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan salah satu esensi profesi advokat, yakni menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan substantif di tengah masyarakat. Di tengah dinamika sosial dan kompleksitas persoalan hukum yang terus berkembang, kehadiran advokat tidak hanya dibutuhkan di ruang persidangan, tetapi juga dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta advokasi terhadap hak-hak masyarakat.

Dengan bertambahnya 18 advokat baru yang telah resmi disumpah, diharapkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat semakin meningkat. Lebih dari itu, kehadiran para advokat muda juga diharapkan mampu memperkuat budaya hukum yang berkeadilan, menjunjung tinggi etika profesi, serta berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.MS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus DPP IKBS 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Perantau untuk Kemajuan Kampung Halaman
Dua Figur Senior Birokrasi Masuk Radar Sekda, Siapa Paling Mampu Menjawab Tantangan Kabupaten Solok?
Yusrial Dani Putra Pakiah Sati Resmi Daftar Pilwana Simanau, Usung Kepemimpinan yang Merangkul dan Mempersatukan
Yusrial Dani Putra: Pemkab Solok Tak Akan Rugi Berinvestasi di Tigo Lurah, Ini Calon Kawasan Pertumbuhan Baru Kabupaten Solok
Reformasi Birokrasi Dimulai dari Kinerja, 59 Pejabat Administrator Kabupaten Solok Resmi Dilantik
Tasman Putra dan PKBM Farila Ilmi Jadi Sorotan Sidang, Praktisi Hukum Mevrizal, S.H., M.H.: Keabsahan Ijazah Akan Menjadi Kunci
dr. Adli: Jika Sistem Merit Hanya Formalitas, Jabatan Strategis Akan Diisi Penjilat, Bukan Pelayan Publik
Pantai Cermin Ujian Kedua Reformasi Birokrasi, Saatnya Evaluasi Sistem Merit Secara Menyeluruh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:28 WIB

Pengurus DPP IKBS 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Perantau untuk Kemajuan Kampung Halaman

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:47 WIB

Syahdan Resmi Menjadi Advokat, Perkuat Akses Keadilan dan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:09 WIB

Dua Figur Senior Birokrasi Masuk Radar Sekda, Siapa Paling Mampu Menjawab Tantangan Kabupaten Solok?

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:56 WIB

Yusrial Dani Putra Pakiah Sati Resmi Daftar Pilwana Simanau, Usung Kepemimpinan yang Merangkul dan Mempersatukan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:22 WIB

Yusrial Dani Putra: Pemkab Solok Tak Akan Rugi Berinvestasi di Tigo Lurah, Ini Calon Kawasan Pertumbuhan Baru Kabupaten Solok

Berita Terbaru