K.S Bara Lakukan Aksi Damai Di Kantor Gubernur Untuk Sopir Dan Masyarakat : Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

- Penulis

Rabu, 1 Maret 2023 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi MonitorS id

Setelah dibuat menunggu cukup lama, massa aksi Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) Jambi akhirnya kembali ditemui oleh OPD Pemprov Jambi dan para perwakilan KS Bara yang sebelumnya diterima untuk menyampaikan tuntutan massa aksi KS Bara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya, Asisten 1 Pemprov Jambi Apani Saharudin membacakan berita acara hasil kesepakatan dalam rapat antara pihak Pemprov Jambi, Kepolisian, beserta pengurus KS Bara.

Adapun point-point kesepakatan yakni;
1. Tim Satgas akan melibatkan KS Bara dalam kegiatan rapat berkenaan dengan transportasi batu bara.
2. Para pihak bersepakat untuk membatasi jumlah angkutan batu bara dan setiap harinya keluar berjumlah 4000 unit perhari.
3. Akan menyampaikan usulan kepada Gubernur Jambi terkait dengan batasan tahun kendaraan yang akan beroperasi.
4. Meminta ke Kementerian ESDM menerbitkan surat kepada Pemegang IUP untuk menempatkan 4 petugas di mulut tambang untuk melaksanakan tugas mengatur dan membatasi, memastikan jumlah kendaraan sesuai dengan jumlah 4000 kendaraan yang keluar dari mulut tambang setiap harinya.
5. Meminta Ketua KS Bara mendata anggotanya yang belum terdaftar.
6. KS Bara dipersilahkan membuat PT Transportir sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Petugas keamanan akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang parkir di pinggir/bahu jalan.
8. Stiker No lambung akan diberikan kepada anggotq KS Bara, yang disampaikan oleh Ketua KS Bara kepada Dinas Perhubungan Provinsi untuk didaftarkan kepada transportir yang resmi.
9. Kendaraan hanya dapat mengangkut batu bara dari mulut tambang sesuai dengan warna stiker, no lambung, dan hanya dapat dibongkar menuju pelabuhan sesuai dengan stiker warna stiker dan nomor lambung.
10. Bahwa KS Bara mendukung sepebuhnya pola dan sistem batu bara yabg sudah dipersiapkan oleh pemerintah daerah sepanjang pelaksanaannya berjalan dengan baik.
11. KS Bara meminta jawaban tertulis dari pemerintah daerah atas tuntutan KS bara dan disampaikan kepada ketua.

Baca Juga:  Sambut Nataru 2025, ASDP Aktif dalam Kesiapan Layanan dan Fasilitas Penyeberangan

Apani Saharudin yang juga merupakan Ketua Satgaswas Batu Bara Provinsi Jambi itu pun mengaku sebelumnya rapat berjalan dengan dinamika yang alot. Namun meski begitu ia berharap kesepakatan yang telah dihasilkan dapat diterima dan berjalan dengan baik.

Sementara itu Ketua KS Bara Tursiman, menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu jawaban tertulis dari Gubernur Jambi Al Haris.

“Satu minggu ini kita tunggu jawaban tertulis dari Gubernur,” kata Tursiman, Selasa 28 Februari.

Terkait hasil rapat yang akan diterapkan menjadi peraturan baru operasional truk batu bara, Tursiman menegaskan, jika aturan tak berjalan dengan baik. Pihaknya akan meminta agar aturan tersebut dicabut saja.

“Kalau seandainya nanti dalam 1 bukan aturan yang mau diterapkan itu tidak berjalan, maka kita minta itu aturan baru dicabut,” ujarnya.

Lisdiana

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan
Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan
Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan
Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka
Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort
Episode 2 | SiLPA Rp47,6 Miliar dan Temuan BPK 2025, Alarm Serius Tata Kelola APBD Kabupaten Solok
OTT KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka
BPK Bedah 17 Proyek Jalan Sumbar, Temukan Ketidaksesuaian Rp1,43 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:07 WIB

Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:52 WIB

Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:47 WIB

Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:45 WIB

Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:58 WIB

Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort

Berita Terbaru