Polres Merangin Bersama Kodim 0420 Hancurkan Dompeng Peti

- Penulis

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Merangin MonitorS.id

Polres Merangin melanjutkan komitmen mereka dalam memberantas aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah hukum Polres Merangin yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jajaran Polres Merangin bersama Anggota Kodim 0420/Sarko, Senin (21/2/22) pagi, kembali melakukan penertiban PETI yang dipusatkan di Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupten Merangin, Jambi.

Dari hasil penertiban ini, sebanyak 7 buah rakit dompeng berhasil dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara menghacurkan rakit dan perkakas penambang, hal ini bertujuan agar alat tersebut tidak dapat lagi digunakan oleh penambang yang memang sangat merusak lingkungan alam sekitarnya.

Operasi ini dipimpin Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan SH didampingi Kasat Reskrim Polres Merangin, Kapolsek Tabir dan beberapa perwira dari Polres Merangin.

Baca Juga:  ASET 850 MILYAR RAIB DARI DAKWAAN INDOSURYA, KORBAN INDOSURYA SOMASI KEJAGUNG

Kepada Mediai Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan SH mengatakan,
Jika pihak kepolisian menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Dam Betuk Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Karena itu Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata SIK, memerintahkan jajarannya untuk penindakan, penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Ya untuk penindakan hari ini kita dari Polres Merangin dibantu Anggota Kodim 0420/Sarko berhasil merusak 7 unit rakit dompeng, Semuanya dirusak dan ditenggelamkan,” demikan ucap Kabag Ops. Team 02

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita
Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian
Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar
Aksi 1 September di Padang: Demo Damai, Tuntutan Mengguncang
Penarikan Mobil Ala Maybank Padang: Prosedur, Hukum, dan Rasa Keadilan Diduga Dilangkahi
PJU, Paket dan Panggung Politik” : Polemik Penetapan 10 Tersangka Tipikor di Kerinci
Penyegelan Hutan di Sariek Bayang: Langkah Tegas Lawan Pembalakan
Indra Septiarman Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:53 WIB

Polda Lampung Gerebek Gudang Ganja di Kalianda, 13,8 Kg Disita

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:42 WIB

Warung Kelontong Milik Janda di Kerinci Terbakar, Rp80 Juta Uang Kontan Raib – Diduga Sengaja Dibakar untuk Pencurian

Rabu, 24 September 2025 - 12:01 WIB

Dua Kasus Korupsi di Solok Selatan Naik Penyidikan: Nilai Kerugian Negara Capai Rp16 Miliar

Selasa, 2 September 2025 - 11:17 WIB

Aksi 1 September di Padang: Demo Damai, Tuntutan Mengguncang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Penarikan Mobil Ala Maybank Padang: Prosedur, Hukum, dan Rasa Keadilan Diduga Dilangkahi

Berita Terbaru

Pendidikan

HUT ke-69 Jambi, Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak

Selasa, 3 Feb 2026 - 06:16 WIB

Uncategorized

Polres Solok Panen Jagung 1 Ton, Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:03 WIB