Irwasun Polri Datangi Polres Lampung Selatan Dan Polres Pesawaran

- Penulis

Minggu, 5 Juni 2022 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan MonitorS id

Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BT PKLWN) tahun 2022 di Polres Lampung Selatan dan Polres Pesawaran, Jumat (2/6/2022) di Aula GWL Polres setempat* .

Tim Irwasum Polri yang hadir dalam kegitan ini yakni Pengawas Tim, BJP drs.Mulyadi Kahami, M,Si, Ketua Tim Kombes Pol Adi Wibowo, S.H, M.H, Kombes Pol Yudi Hermawan, S.H, S.I.K. sebagai anggota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut serta hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lamsel AKBP. edwin, SIK, SH, MSi, Kabag Ops Polres Lampung Selatan AKP, Kasat Binmas Polres Lamsel AKP Yani Deviyani, Spd, MPd, para Kapolsek dan Jajaranya, Kasi Keu Polres Lamsel dan sejunlah warga peneri maanfaat BT PKLWN tahun 2022.

Kasat Binmas Polres Lamsel AKP Yani Deviyanti spd MPd mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK SH MSi, menjelaskan bahwa kegiatan ADTT BT PKLWN 2022 yang dilakukan oleh Tim Itwasum Polri tersebut dalam rangka melakukan pemeriksaan secara langsung kepada para petugas dan penerima manfaat program BT PKLWN 2022 yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan untuk dua Polres yakni Polres Lampung Selatan dan Polres Pesawaran, hal iu dilakukan dalam rangka transparansi administrasi dan keuangan dan akuntabilitas lembaga Polri, sehingga menjadi lembaga yang bersih dan akuntable

Baca Juga:  Mevrizal: Unjuk Rasa Adalah Hak Konstitusional, Anarkisme Bukan Solusi

” Hari ini Tim ADTT BT PKLWN 2022 dilakukan untuk dua Polres yakni Polres Pesawaran dan Polres Lamsel ” Jelasnya

Seperi diketahui bahwa Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

Diharapkan dengan bantuan tersebut dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung serta nelayan.
“Pada tahun 2022, Pemerintah melanjutkan program BT-PKLW dengan tambahan nelayan sebagai penerima manfaat. Khusus untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Program bantuan untuk tahun 2022, pemerintah menambah kepada para golongan nelayan yang juga diberikan secara tunai yang penyaluranya melalui TNI dan Polri yang besaranya yakni Rp. 600.000 perorang.

Hal itu dilakukan agar dalam penyaluranya tepat sasaran kepada orang-orang atau warga penerima manfaat.

(Arahman)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel monitors.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dodi Hendra Dipercaya Jadi Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Kiprah Politik dan Organisasi Kian Diperhitungkan
Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan
Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan
Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka
Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort
Episode 2 | SiLPA Rp47,6 Miliar dan Temuan BPK 2025, Alarm Serius Tata Kelola APBD Kabupaten Solok
OTT KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka
BPK Bedah 17 Proyek Jalan Sumbar, Temukan Ketidaksesuaian Rp1,43 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:52 WIB

Program Solok Bersih di Persimpangan, Amanat Perda Bertambah, Anggaran Terbatas, Saatnya Sinkronisasi Kebijakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:47 WIB

Disdikpora Solok Mulai Tindak Lanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Pemanggilan Bertahap Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:45 WIB

Gerakan Solok Bersih: Antara Komitmen dan Realitas di Kompleks Perkantoran Arosuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:58 WIB

Kadisparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt., M.Si.: Warga Sekitar Tidak Dipungut Retribusi di Gerbang Alpha Resort

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:17 WIB

Episode 2 | SiLPA Rp47,6 Miliar dan Temuan BPK 2025, Alarm Serius Tata Kelola APBD Kabupaten Solok

Berita Terbaru